Hadits Shahih Al-Bukhari No. 500-501 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 500-501 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Sesungguhnya Orang yang Shalat adalah sedang Bermunajat Kepada Tuhannya” Hadis dari Anas bin Malik ini menjelaskan bahwa “Nabi SAW bersabda, ‘Jika salah seorang kamu shalat, ia bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah meludah ke arah kanannya, tapi hendaknya meludah di bawah kaki kirinya’.” Hadis berikutnya menjelaskan anjuran untuk berbuat seimbang ketika sujud. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 341-342.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَتْفِلَنَّ عَنْ يَمِينِهِ وَلَكِنْ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى وَقَالَ سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ لَا يَتْفِلُ قُدَّامَهُ أَوْ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ وَقَالَ شُعْبَةُ لَا يَبْزُقُ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ وَقَالَ حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبْزُقْ فِي الْقِبْلَةِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 583-585 – Kitab Adzan

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian shalat bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah dia meludah ke sebelah kanannya, tetapi henklah ke sebelah kiri atau bawah kaki kirinya.” [Sa’id] menyebutkan dari [Qatadah], “Janganlah dia meludah ke arah depannya, tetapi ke sebelah kiri atau di bawah kedua kakinya.” [Syu’bah] menyebutkan: “Janganlah ia meludah ke arah depan atau sebelah kanannya, tetapi hendaklah ke sebelah kiri atau di bawah kaki kirinya.” Dan [Humaid] menyebutkan dari [Anas] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Janganlah ia meludah ke arah kiblat atau sebelah kanannya, tetapi hendaklah ke sebelah kiri atau di bawah kakinya.”

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اعْتَدِلُوا فِي السُّجُودِ وَلَا يَبْسُطْ ذِرَاعَيْهِ كَالْكَلْبِ وَإِذَا بَزَقَ فَلَا يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 425 – Kitab Shalat

Terjemahaan: Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin ‘Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Seimbanglah dalam sujud dan janganlah seseorang meletakkan tangannya seperti anjing. Dan jika meludah, maka jangan sekali-kali ia meludah ke arah depan atau ke sebelah kanannya. Karena dia sedang berhadapan dengan Rabbnya.”

Keterangan Hadis: Hadits ini telah dibahas dalam bab tentang “masjid”. Namun korelasi bab ini dengan bab sebelumnya adalah, bahwa hadits-hadits sebelumnya telah menjelaskan pujian bagi orang yang melaksanakan shalat tepat pada waktunya dan mencela orang yang menyia-nyiakannya sehingga keluar dari waktunya. Di samping itu, bermunajat kepada Allah merupakan derajat seorang hamba yang paling tinggi. Untuk itu Imam Bukhari menyebutkannya sebagai anjuran untuk menjaga shalat-shalat wajib tepat pada waktunya, agar mencapai derajat yang mulia tersebut yang dikhawatirkan akan disia-siakan oleh orang yang meremehkannya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 266 – Kitab Mandi

فَإِنَّمَا يُنَاجِي (maka ia sedang bermunajat) Dalam riwayat Al Kasymihani disebutkan فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ (maka sesungguhnya ia bermunajat kepada Tuhannya)

Al Karmani berkata, “Telah disebutkan sebab larangan meludah ke kanan, karena di sebelah kanan ada malaikat. Adapun di sini, sebab tersebut adalah munajat kepada Allah. Untuk itu, keduanya tidak bertentangan. Sebab satu hukum boleh memiliki dua illat (sebab), baik sebab tersebut berkumpul atau tidak. Orang yang di-munajati kebanyakan berada di depan orang yang bermunajat, atau terkadang berada di sebelah kanannya.”

M Resky S