Hadits Shahih Al-Bukhari No. 621-622 – Kitab Adzan

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 621-622 – Kitab Adzan ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Keutamaan Masjid” dan “Keutamaan Orang yang Pergi Ke Masjid dan Kembali” Hadis dari Humaid ini menjelaskan bahwa dia berkata bahwa Anas ditanya, “Apakah Rasulullah SAW pernah mengenakan cincin?” Dia menjawab, “Benar, suatu malam beliau mengakhirkan shalat Isya’ hingga tengah malam, kemudian beliau menghadap kepada kami dengan wajahnya setelah selesai shalat seraya bersabda, ‘Manusia telah shalat dan tidur, sementara kalian senantiasa berada dalam shalat sejak kalian menunggunya’.” Anas berkata, “Seakan-akan aku melihat kepada kilauan cincin beliau.” Hadis berikutnya menjelaskan keutamaan pergi dan kembali ke masjid.  Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 4 Kitab Adzan. Halaman 205-206.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ هَلْ اتَّخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاتَمًا فَقَالَ نَعَمْ أَخَّرَ لَيْلَةً صَلَاةَ الْعِشَاءِ إِلَى شَطْرِ اللَّيْلِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ بَعْدَ مَا صَلَّى فَقَالَ صَلَّى النَّاسُ وَرَقَدُوا وَلَمْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مُنْذُ انْتَظَرْتُمُوهَا قَالَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى وَبِيصِ خَاتَمِهِ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 245-246 – Kitab Mandi

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma’il bin Ja’far] dari [Humaid] berkata, ” [Anas bin Malik] ditanya, ‘Apakah Rasulullah ada mengenakan cincin? ‘ Maka dia menjawab, “Ya. Beliau pernah mengakhirkan shalat Isya hingga pertengahan malam, kemudian selesai shalat beliau menghadap ke arah kami seraya bersabda: “Manusia sudah selesai shalat dan tidur, sementara kalian akan senantiasa dalam hitungan shalat kalian menunggu pelaksanaannya.” Anas bin Malik berkata, “Sungguh saat itu aku melihat kilau sinar cincin beliau.”

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنْ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Ali bin ‘Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari [‘Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 554 – Kitab Waktu-waktu Shalat

Keterangan Hadis: سُئِلَ أَنَس (Anas ditanya) Keterangan bahwa Humaid telah mendengar langsung riwayat dari Anas telah disebutkan pada bab, “Waktu Shalat Isya”‘.
 صَلَّى النَّاس (manusia telah shalat) Yakni selain yang hadir di tempat itu, yaitu mereka yang shalat di rumah-rumah atau di masjid kaumnya. Hadits ini dapat dijadikan sebagai pendukung bagi mereka yang mengatakan bahwa shalat berjamaah tidak wajib.

وَلَمْ تَزَالُوا فِي صَلَاة (dan kalian senantiasa berada dalam shalat) Yakni dalam pahala shalat, seperti dijelaskan sebelumnya.

وَبِيص (kilauan) Yakni kilauan dan gemerlap cincinnya. Pembahasan selebihnya tentang hadits ini telah diterangkan pada bab, “Waktu Shalat Isya'”. Adapun pembicaraan mengenai cincin beliau SAW akan diterangkan pada pembahasan tentang libas (pakaian), insya Allah.

Demikian judul bab yang dinukil kebanyakan perawi, yaitu sesuai dengan lafazh dalam hadits. Sementara dalam riwayat Abu Dzar disebutkan dengan lafazh, خرج (keluar) sebagai pengganti غدا  (pergi). Al Mustamli dan As-Sarakhsi menukil dengan lafazh, (barangsiapa keluar). Berdasarkan hal ini maka yang dimaksud dengan lafazh غدا   adalah “pergi,” sedangkan lafazh راح adalah kembali. Adapun makna asal kata غدا  adalah berangkat di waktu pagi, sedangkan راح adalah pergi setelah matahari tergelincir. Kemudian keduanya biasa digunakan untuk menyatakan setiap perbuatan berangkat dan kembali tanpa dibatasi waktu.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 656 – Kitab Adzan

كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ (setiap kali berangkat atau kembali) Makna lahiriah hadits ini menyatakan bahwa keutamaan tersebut didapatkan oleh setiap orang yang mendatangi masjid. Akan tetapi yang dimaksud adalah khusus bagi mereka yang datang untuk beribadah, dimana shalat adalah intinya.

M Resky S