Hadits Shahih Al-Bukhari No. 8 – Kitab Iman

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 8 – Kitab Iman ini, menjelaskan tentang perkara-perkara Iman . Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Iman. Halaman 86-89

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju’fi] dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu ‘Amir Al ‘Aqadi] yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari iman”.

Keterangan Hadis: Menurut Al Qazzaz berarti bilangan antara tiga sampai sembilan. Menurut Ibnu Saidah berarti bilangan dari tiga sampai sepuluh. Sedangkan pendapat yang lain mengartikan, angka antara satu sampai sembilan, atau dua sampai sepuluh, atau juga empat sampai sembilan.

Menurut Al Khalil berati tujuh, tetapi pendapat Al Qazzaz banyak disepakati oleh para ahli tafsir berdasarkan firman Allah فَلَبِثَ فِي السِّجْن بِضْع سِنِينَ “karena itu tetaplah dia (yusuj) dalam penjara selama beberapa tahun “, sebagaimana diriwayatkan At-Tirmidzi dengan sanad shahih, “Sesugguhnya kaum Quraisy pernah mengucapkan kata tersebut kepada Abu Bakar.” dan juga riwayat dari Ath-Thabari dengan sanad marfit’.

سِتُّونَ (enam puluh)

Tidak terjadi perbedaan kata سِتُّونَ pada sanad dari Abu Amir syaikh Imam Bukhari. Lain halnya dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Awanah melalui sanad Bisyr bin Amru dari Sulaiman bin Bilal, yaitu بِضْع وَسِتُّونَ أَوْ بِضْع وَسَبْعُونَ (enam puluh atau tujuh puluh). Demikian pula terjadi keraguan dalam riwayat Imam Muslim dari jalur sanad Suhail bin Abi Shalih dari Abdullah bin Dinar.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 651-652 – Kitab Adzan

Adapun hadits riwayat Ashhab sunan Ats-Tsalats dari jalur Suhail menyebutkan, بِضْع وَسَبْعُونَ tanpa ada keraguan. Abu Awanah dalam salah satu riwayatnya menyebutkan وَسِتُّون سِتّ (enam puluh enam) atau سَبْع وَسَبْعُونَ (tujuh puluh tujuh).

Imam Baihaqi lebih menguatkan riwayat Bukhari, karena menurutnya Sulaiman bin Bilal tidak ragu dalam mengucapkan angka tersebut, pendapat ini masih dapat dikritik mengingat Bisyr bin Amru dalam riwayatnya sempat mengalami keraguan, namun kemudian beliau meyakinkan kembali angka tersebut. Sedang riwayat Tirmidzi yang menyebutkan angka enam puluh empat adalah riwayat yang cacat, tapi sebenarnya riwayat ini tidak bertentangan dengan riwayat Bukhari. Adapun upaya untuk menguatkan pendapat yang menyatakan “tujuh puluh,” sebagaimana disebutkan Hulaimi dan Iyad adalah berdasarkan banyaknya perawi yang dapat dipercaya, tetapi Ibnu Shalah menguatkan pendapat yang menyebutkan bilangan (angka) yang lebih sedikit, karena yang lebih sedikit adalah yang diyakini.

Arti kata شُعْبَةً adalah potongan, tapi maksud kata tersebut adalah cabang, bagian, atau perangai.

Secara etimologi الْحَيَاءُ berarti perubahan yang ada pada diri seseorang karena takut melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan aib. Kata tersebut juga berarti meninggalkan sesuatu dengan alasan tertentu, atau adanya sebab yang memaksa kita harus meninggalkan sesuatu. Sedangkan secara terminologi, berarti perangai yang mendorong untuk menjauhi sesuatu yang buruk dan mencegah untuk tidak memberikan suatu hak kepada pemiliknya, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits, “Malu itu baik keseluruhannya.”

Apabila dikatakan, bahwa sesungguhnya sifat malu merupakan insting manusia, lalu bagaimana bisa dikategorikan sebagai cabang dari iman? Jawabnya, bahwa malu bisa menjadi insting dan bisa menjadi sebuah prilaku moral, akan tetapi penggunaan rasa malu agar sesuai dengan jalur syariat membutuhkan usaha, pengetahuan dan niat, maka dari sinilah dikatakan bahwa malu adalah bagian dari iman, karena malu dapat menjadi faktor stimulus yang melahirkan perbuatan taat dan membentengi diri dari perbuatan maksiat. Dengan demikain tidak dibenarkan kita mengatakan, “Ya tuhan aku malu untuk mengucapkan kata kebenaran atau malu untuk melakukan berbuatan baik, ” karena yang seperti ini tidak sesuai dengan syariat.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 402-403 – Kitab Shalat

Apabila ada pendapat yang mengatakan, “Kenapa hanya malu yang disebutkan?” Jawabnya, karena sifat malu adalah motivator yang akan memunculkan cabang iman yang lain, sebab dengan malu seseorang merasa takut melakukan perbuatan yang buruk di dunia dan akhirat, sehingga malu dapat berfungsi untuk memerintah dan menghindari atau mencegah.

Pelajaran Yang dapat diambil

Ibnu Iyad berpendapat, “Semua orang telah berusaha untuk menentukan cabang atau bagian iman dengan ijtihad. Karena menentukan hukumnya secara pasti sangat sulit untuk dilakukan. Tetapi tidak berarti keimanan seseorang akan cacat bila tidak mampu menentukan batasan tersebut secara terperinci.”

Orang-orang yang mencoba menghitung semua cabang tersebut tidak menemukan suatu kesepakatan, tetapi yang mendekati kebenaran adalah metode yang dikemukakan oleh Ibnu Hibban. Namun hal itu tidak menjelaskannya secara rinci, hanya saja saya telah meringkas apa yang mereka paparkan dan apa yang saya sebutkan, bahwa iman terbagi menjadi beberapa cabang, yaitu:

1. Perbuatan hati, termasuk keyakinan dan niat. Prilaku hati ini mencakup 24 cabang, yaitu: iman kepada dzat, sifat, keesaan dan kekekalan Allah, iman kepada malaikat, kitab-kitab, Rasul, qadha dan qadar, hari Akhir, termasuk juga alam kubur, hari kebangkitan, dikumpulkannya semua orang di padang mahsyar, hari perhitungan, perhitungan pahala dan dosa, surga dan neraka. Kemudian kecintaan kepada Allah, kecintaan kepada sesama, kecintan kepada nabi dan keyakinan akan kebesarannya, shalawat kepada Nabi dan malaksanakan sunnah. Selanjutnya keikhlasan yang mencakup meninggalkan riba, kemuna-fikan, taubat, rasa takut, harapan, syukur, amanah, sabar, ridha terhadap qadha, tawakkal, rahmah, kerendahan hati, meninggalkan kesombongan, iri, dengki dan amarah.

2. Perbuatan lisan yang mencakup tujuh cabang keimanan, yaitu melafalkan tauhid (mengesakan Allah), membaca Al Qur’an, mempelajari ilmu, mengajarkan ilmu, doa, dzikir dan istighfar (mohon ampunan) dan menjauhi perkataan-perkataan yang tidak bermanfaat.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 183 – Kitab Wudhu

3. Perbuatan jasmani yang mencakup tiga puluh delapan cabang iman, dengan rincian sebagai berikut:

a). Berkenaan dengan badan, ada lima belas cabang, yaitu: bersuci dan menjahui segala hal yang najis, menutup aurat, shalat wajib dan sunnah, zakat, membebaskan budak, dermawan (termasuk memberi makan dan menghormati tamu), puasa wajib dan sunnah, haji dan umrah, thawaf, Ftikaf, mengupayakan malam qadar (lailatu! qadar), mempertahankan agama seperti hijrah dari daerah syirik, melaksanakan nadzar dan melaksanakan kafarat.

b). Berkenaan dengan orang lain, ada enam cabang, yaitu iffah (menjaga kesucian diri) dengan melaksanakan nikah, menunaikan hak anak dan keluarga, berbakti kepada orang tua, mendidik anak, silaturrahim, taat kepada pemimpin dan beriemah lembut kepada pembantu.

c). Berkenaan dengan kemaslahatan umum, ada tujuh belas cabang, yaitu berlaku adil dalam memimpin, mengikuti kelompok mayoritas, taat kepada pemimpin, mengadakan ishlah (perbaikan) seperti memerangi para pembangkang agama, membantu dalam kebaikan seperti amar ma’ruf dan nahi munkar, melaksanakan hukum Allah, jihad, amanah dalam denda dan hutang serta melaksanakan kewajiban hidup bertetangga. Kemudian menjaga perangai dan budi pekerti yang baik dalam berinteraksi dengan sesama seperti mengumpulkan harta dijalan yang halal, menginfakkan sebagian hartanya, menjauhi foya-foya dan menghambur-hamburkan harta, menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, tidak menyakiti orang lain, serius dan tidak suka main-main, serta menyingkirkan duri di jalanan.

Demikianlah semua cabang keimanan tersebut yang jumlahnya kurang lebih menjadi enam puluh sembilan cabang. Pembagian ini dapat dijumlahkan menjadi tujuh puluh sembilan cabang bila sebagian cabang di atas diperincikan kembali secara mendetail.

M Resky S