Ibadah Haji Dibatalkan, NU: Keputusan Pemerintah Terlalu Terburu-buru

Pecihitam.org – Keputusan pemerintah membatalkan ibadah haji 2020 menuai tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menilai pemerintah terlalu terburu-buru dalam memutuskan pembatalan ibadah Haji 2020.

Seharusnya, kata Kiai Said, pemerintah menunggu pernyataan resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Kenapa mendahului keputusan pemerintah Saudi Arabia? Menurut saya, sebenarnya tunggu dulu keputusan Saudi Arabia, kalau memang sudah pemerintah Saudi Arabia menutup ibadah haji, baru kita putuskan tidak ada haji,” ujar Kiai Said, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 6 Juni 2020.

Pihaknya juga menyayangkan sikap pemerintah pusat yang memutuskan secara sepihak pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020.

Menurutnya, seharusnya pemerintah berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Ngaku Nabi Terakhir di Dunia, Pria Asal Tana Toraja Diamankan Polisi

“Hal-hal seperti yang kita kadang menganggap terlalu terburu-buru,” ujarnya.

Muhammad Fahri