Identifikasi WNI Pendukung ISIS, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Pecihitam.org – Satgas khusus telah dibentuk Pemerintah untuk mengidentifikasi orang Indonesia yang diduga menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIA) atau teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF).

Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, pada Selasa, 11 Februari 2020 lalu.

“Ada satgas (telah dibentuk). Pak Suhardi Alius, Kepala BNPT yang memimpin untuk menyiapkan seluruh perangkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dikutip dari Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.

Satgas ini, kata Mahfud, telah bergerak memverifikasi 689 nama-nama orang Indonesia yang menjadi teroris antarnegara.

“Nama-nama itu didapat dari hasil penjaringan beberapa lembaga yang menjadi sumber informasi Kemenko Polhukam, seperti Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelejen Amerika Serikat CIA,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketum PBNU Desak DPR Segera Sahkan RUU Pesantren, Ini Alasannya

Namun, nama-nama di daftar itu simpang siur karena berasal dari berbagai sumber.

Mahfud mengatakan, dari total nama itu hanya ada 288 yang telah terkonfirmasi dan memiliki kelengkapan data nama, alamat, juga nomor paspor. Sisanya, informasi yang ada hanya separuhnya saja.

“Tak semua identitas bisa dikenali secara lengkap,” ujar Mahfud.

Dat tersebut menjadi salah satu hal yang diputuskan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa, 11 Februari 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Keputusan pertama adalah mengedepankan keselamatan rakyat Indonesia, yang berhubungan dengan keputusan kedua, yakni tidak memulangkan seluruh teroris lintas negara ke Indonesia,” ujar Mahfud.

“Yang ketiga, mencari data yang valid dari data yang berbeda-beda,” sambungnya.

Baca Juga:  Pengamat Terorisme UI Ingatkan Pemerintah Waspada Doktrin Berpura-pura ISIS

Validasi data ini juga, kata Mahfud, yang akan sekaligus menyaring mana yang tak terlibat sama sekali dengan kelompok teroris, dan yang pernah terlibat dan berusaha pulang ke Indonesia.

Mahfud mempersilahkan siapapun WNI yang sedang ada di luar negeri untuk pulang, jika merasa bukan bagian dari ISIS atau teroris lintas negara dan bisa dibuktikan.