Jangan Sembarangan! Ini Lho Adab Bertamu dalam Islam

Adab Bertamu dalam Islam

Pecihitam.org – Sebagai umat islam kita dianjurkan untuk saling menjaga silaturahim dalam menjalin hubungan dengan saudara, kerabat, tetangga, teman, dan orang orang disekitar. Salah satu bentuk silaturohmi adalah bertamu antar sesama, agar saling menguatkan hubungan diantara umat muslim dengan muslim lainnya. Lalu bagaimana adab-adab ketika bertamu dalam islam?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Rasulullah Saw pernah mengungkapkan bahwa keutamaan dari bertamu adalah dapat mendatangkan rezeki dan dapat di ampuni dosa-dosanya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah hadist sebagai berikut,

اذا دخل الضيف على القوم دخل برزقه واذا جرج خرج بمغفرة ذنوبه

“Ketika tamu datang pada suatu kaum maka ia datang dengan membawa rezekinya, ketika ia keluar, maka ia keluar dengan membawa pengampunan bagi dosa mereka.” ( HR. Ad-Dailami)

Tujuan dari bertamu adalah untuk menguatkan ikatan tali silaturahmi satu sama lain. Adapun yang perlu di perhatikan saat bertamu adalah etika atau adab saat bertamu, sehingga tidak menyinggung atau sampai membuat tuan rumah merasa tidak nyaman.

Baca Juga:  Muslim Harus Tahu! Inilah 5 Adab Bertamu dalam Islam

Berikut beberapa adab-adab ketika bertamu dalam islam yang di sebutkan oleh Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini dalam kitabnya Ghida’ al Albab Syarh Mandzumah al-Adab :

وَأَمَّا آدَابُ الضَّيْفِ فَهُوَ أَنْ يُبَادِرَ إلَى مُوَافَقَةِ الْمُضِيفِ فِي أُمُورٍ : مِنْهَا أَكْلُ الطَّعَامِ ، وَلَا يَعْتَذِرُ بِشِبَعٍ ، وَأَنْ لَا يَسْأَلَ صَاحِبَ الْمَنْزِلِ عَنْ شَيْءٍ مِنْ دَارِهِ سِوَى الْقِبْلَةِ وَمَوْضِعِ قَضَاءِ الْحَاجَةِ . وَلَا يَتَطَلَّعُ إلَى نَاحِيَةِ الْحَرِيمِ ، وَلَا يُخَالِفُ إذَا أَجْلَسَهُ فِي مَكَان وَأَكْرَمَهُ بِهِ . وَلَا يَمْتَنِعُ مِنْ غَسْلِ يَدَيْهِ ، وَإِذَا رَأَى صَاحِبَ الْمَنْزِلِ قَدْ تَحَرَّكَ بِحَرَكَةٍ فَلَا يَمْنَعُهُ مِنْهَا

“Adab bertamu adalah sesegera mungkin beradaptasi dengan tuan rumah dalam beberapa hal, antara lain: menyantap makanan ( yang di hidangkan), tidak perlu beralasan sudah kenyang, tidak bertanya sesuatu kepada tuan rumah tentang segala sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan kamar mandi, tidak mengintip kearah tempat wania, tidak menolak ketika di persilahkan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika di beri penghormatan, membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan), jangan mencegah tuan rumah ketika bergerak hendak melakukan sesuatu.”

Selain itu, Syekh Sulaiman al-Jamal dalam kitabnya, Hasyiyah al-Jamal, juga menyebutkan beberapa adab ketika bertamu menurut islam yang lainnya, yaitu sebagai berikut;

Baca Juga:  Keutamaan Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

ومن ادا ب الضيف أن لا يخرج الا با ذن صا حب المنزل وأن لا يجلس في مقا بلة حجرة النساء وسترتهن وأن لا يكثر النظر الى الموضع الذي يخرج منه الطعام

“Sebagian adab dalam bertamu adalah tidak beranjak keluar kecuali atas se izin tuan rumah, tidak duduk di hadapan ruangan perempuan, tidak banyak memandangi ruangan tempat keluar makanan.”

Adapun adab-adab ketika seorang bertamu dan akan menginap , maka dalam islam di bolehkan menginap tapi sebaiknya tidak lebih dari waku tiga hari, sebagaimana yang telah di jelaskan dalam hadist berikut:

واضيافة ثلاثة ايام فما بعد ذلك فهو صدقة ولا يحل له ان يثوي عنده حتى يخرجه

Baca Juga:  Bacalah Basmalah Setiap Memulai Suatu Pekerjaan Agar Menjadi Lebih Berkah

“Jamuan hak tamu berjangka waktu tiga hari. Lebih dari itu, jamuan adalah sebuah sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di suatu rumah hingga ia menyusahkannya,” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dalam hadist tersebut menjelaskan bahwa adab-adab ketika bertamu menurut islam, ketika ia menginap, maka sebaiknya jangan sampai ia menyusahkan tuan rumah. Dan juga bahwa kewajiban tuan rumah memberi jamuan kepada tamu adalah sampai tiga hari saja, selebihnya maka di anggap sebagai sedekah. Demikian semoga bermanfaat. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik