Kemenag Siapkan Layanan Pendaftaran Haji via Online

Pecihitam.org – Inovasi layanan pendaftaran haji lewat online tengah dipersiapkan Direktorat Layanan Haji Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis lewat laman resmi Kemenag RI.

“Kami siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Muhajirin, Kamis, 2 Juli 2020.

Menurutnya, lebutuhan layanan pendaftaran online makin dirasa diperlukan pada masa pandemi saat ini.

Hal itu lantaran proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima calon jemaah haji per hari.

“Inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan,” ujar Muhajirin.

Baca Juga:  Peserta PIN-MB Kemenag Belajar Kesuksesan PBNU Dalam Moderasi Bergama

Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait hal itu, kata Muhajirin, sudah dibahas sejak tahun lalu.

“Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 8 tahun 2019,” terangnya.

Regulasi tersebut mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual.

“Jika regulasi sudah terbit, pendaftaran haji bisa dilakukan secara lebih mudah,” ujarnya.

Calon jemaah haji, kata Muhajirin, bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus datang ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Baca Juga:  Menag Minta Tambahan Kuota Jemaah Haji Indonesia, Ini Reaksi Dubes Arab Saudi

“Pendaftaran bisa dari mana saja. Misalnya, calon jemaah haji sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara itu untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan,” jelasnya.

“Tak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran. Semua sudah berbasis digital,” pungkasnya.