Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Ditutup Selama Idul Fitri

Pecihitam.org – Lockdown selama hari raya Idul Fitri 1441 H kini tengah diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Penutupan tersebut diberlakukan di semua wilayah Saudi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Dekrit Raja yang dikeluarkan Kantor Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk memutus rantai persebaran virus corona di negeri tersebut.

“Kantor Raja Arab Saudi sudah mengeluarkan Dekrit Raja yang mengatakan bahwa pada 1 hingga 4 Syawal mendatang, seluruh kawasan Arab Saudi akan diberlakukan lockdown,” ucap Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, dikutip dari Terkini.id, Jumat, 22 Mei 2020.

“Sehingga, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak bisa dimasuki oleh masyarakat umum, termasuk untuk melakukan Sholat Idul Fitri,” sambungnya.

Baca Juga:  Yayasan Sahabat Kartika Sanga Berikan Santunan di Tengah Pandemi Covid-19

Pihaknya menyampaikan, melalui pemberlakuan lockdown ini warga Saudi dilarang beraktivitas di luar rumah selama 24 jam.

“Orang tidak boleh keluar (rumah) dan melakukan aktivitas,” ujar Agus.

Tak hanya itu, kata Agus, Dekrit Raja secara tegas juga melarang adanya budaya aktivitas mengunjungi atau silaturahmi antar-penduduk di Arab Saudi selama Lebaran.

“Itu keadaan di sini. Peraturan ini di sini diberikan oleh Raja, kemudian didistribusikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa kondisi kasus virus corona di Arab Saudi saat ini terus meningkat.

“Terdapat rata-rata 2.500 lebih kasus baru covid-19. Total kasus mencapai 57.000. Kurvanya terus naik,” ujarnya.

Baca Juga:  Mahfud MD Tanggapi Sorotan Masjid Ditutup Tapi Bandara dan Mal Dibuka

Menurutnya, hal itu membuat Pemerintah Arab Saudi menutup semua aktivitas di kota.

“Bulan Ramadhan kali ini semua kota ditutup. Tidak ada aktivitas, termasuk di masjid,” tegasnya.

Muhammad Fahri