127 Orang Ditangkap, Ngaku Terpapar ISIS dari Video Zakir Naik

127 Orang Ditangkap, Ngaku Terinspirasi ISIS dari Video Zakir Naik

Pecihitam.org – Sejumlah 127 orang ditangkap oleh badan keamanan India atas dugaan terkait dengan kelompok teroris ISIS. Pejabat tinggi Badan Investigasi Nasional, Alok Mittal, mengatakan bahwa mereka terinspirasi paham radikal dari video penceramah kontroversial Zakir Naik.

“Dalam tiga kasus ISIS dari Kerala dan Tamil Nadu. Mereka mengakui bahwa mereka diradikalisasi oleh video Zahran Hashim. Hashim seperti yang kita tahu, adalah dalang pemboman hari Paskah di Sri Lanka,” kata Mittal dikutip dari Times of India, Senin, 14 Oktober 2019.

“Terduga dalam sebagian besar kasus ISIS ini juga mengakui bahwa mereka diradikalisasi melalui video Zakir Naik dan para pengkhotbah Islam lainnya, sehingga sebuah kasus didaftarkan terhadap Zakir Naik dan organisasinya Islamic Research Foundation,” tambahnya.

Baca Juga:  Menimbang Arti Penting Tewasnya Pimpinan ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi

Orang-orang yang diduga memiliki hubungan dengan ISIS itu berasal dari berbagai negara bagian di India. Jumlah terbesar dari wilayah Tamil Nadu sebanyak 33 orang, Uttar Pradesh 19 orang, Kerala 17 orang, Telangana 14 orang, Maharashtra 12 orang, Karnataka 8 dan Delhi 7 orang.

Sedangkan sisanya berasal dari Uttarakhand, Bengal, Jammu dan Kashmir, Rajasthan, Gujarat, Bihar dan Madhya Pradesh.

Sebelumnya, nama Zakir Naik disebut-sebut oleh badan keamanan India sehubungan dengan teror di Holey Artisan Bakery di Dhaka pada Juli 2016.

Pria kelahiran Mumbai berusia 53 tahun tersebut sempat tinggal di Malaysia sejak 2017. Namun pemerintah Malaysia melarangnya menyampaikan ceramah untuk publik dan mengeluarkan keputusan ekstradisi.

Baca Juga:  Pesan dari Makam Gus Dur untuk Papua, Kami Sayang

Pihak berwenang India juga menuduh Zakir Naik menyebarkan ujaran kebencian dan memancing terorisme di kalangan pemuda Muslim.

“Ceramah Zakir Naik telah mengilhami dan menghasut sejumlah pemuda Muslim di India untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan aksi teroris,” ujar direktorat di pengadilan India.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *