Memahami Kritik Imam Al-Ghazali terhadap Filsafat Islam

Memahami Kritik Imam Al-Ghazali terhadap Filsafat Islam

Pecihitam.org – Ada pendapat yang mengatakan bahwa sejak Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H) melancarkan kritik keras terhadap filsafat islam dan filsuf-filsuf Muslim melalui karyanya Tahafut al-Falasifah, akibatnya peranan filsuf Muslim dalam dunia Sunni menjadi sangat berkurang.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pendapat ini boleh jadi benar, tapi adanya serangan terhadap filsafat sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum al-Ghazali, khususnya yang berasal dari kalangan tradisionalis.

Menurut saya, adanya penolakan terhadap filsafat dalam pemikiran Islam harus didudukkan dalam konteks sejarahnya. Kita harus ingat kembali sampai pada pandangan kaum Mu’tazilah tentang kemakhlukan al-Qur’an di masa periode awal Bani Abbasiyah, sehingga akhirnya paham Mu’tazilah bisa diadopsi secara resmi oleh Bani Abbasiyah selama masa kekhilafahan al-Ma’mun, al-Mu’tasim, dan al-Watsiq.

Namun, melemahnya pengaruh Mu’tazilah dan lemahnya kebijakan-kebijakan pemerintah Bani Abbasiyah di masa kekhilafahan al-Mutawakkil memberikan peluang bagi kalangan tradisionalis untuk menyerang Mu’tazilah, dan lebih menekankan pembacaan secara literal terhadap sumber-sumber primer, al-Qur’an dan Sunnah, serta mengabaikan argumen teologis yang rasional.

Oleh karena itu, ketika al-Ghazali tampil di depan umum untuk mengkritik golongan rasionalis, Mu’tazilah dan para filsuf, pada saat itu sudah cukup lama berlangsung periode kecurigaan dan serangan terhadap filsafat beserta metode-metode di dalamnya.

Boleh dikatakan, al-Ghazali adalah salah satu di antara pemikir Muslim yang paling berpengaruh pada periode pasca kenabian, bahkan pengaruh itu terjadi hingga sampai masa sekarang.

Baca Juga:  Realitas Cinta Manusia dalam Sudut Pandang Sufistik

Dalam karir intelektualnya, al-Ghazali memang menggeluti hampir semua bidang keilmuan dalam Islam, mulai dari fikih, filsafat, tafsir, teologi, hadits, tapi akhirnya ia beralih menuju bidang tasawuf.

Bagi al-Ghazali, tasawuf dianggap sebagai karir yang lebih menguntungkan secara spiritual, menjalani kehidupan asketik yang bisa memberikan kesejukan dan ketengangan spiritual kepadanya.

Al-Ghazali menemukan keyakinannya yang teguh dan menulis sebuah karya yang paling berpengaruh, yaitu Ihya’ Ulumuddin, dan satu karya autobiografinya sendiri yaitu Al-Munqidh min al-Dalal, dan karyanya lagi tentang tasawuf Misykat al-Anwar. Al-Ghazali masih terus mengajar dan menulis hingga akhir hidupnya pada tahun 505 H.

Dalam bukunya berjudul Tahafut al-Falasifah, al-Ghazali menyerang filsafat sebagaimana yang diajarkan oleh al-Farabi dan ibnu Sina. Dalam buku ini, al-Ghazali mengemukakan dua puluh hal dari ajaran fisafat Islam yang menurutnya catat dan keliru.

Di antara kedua puluh permasalahan itu, yang paling menjadi sorotan al-Ghazali adalah masalah keabadian alam semesta, pengetahuan Tuhan terhadap hal-hal yang partikuler (terbatas), dan kebangkitan secara fisik di akhirat kelak.

Menurut Abdullah Saeed (2014) dalam bukunya berjudul Islamic Thought; An Introdaction bahwa beberapa argumen yang digunakan untuk melawan filsuf-filsuf itu, khususnya al-Farabi dan Ibnu Sina adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Agama Dalam Kepentingan dan Politik Identitas

Pertama, para filsuf cenderung menjadikan Tuhan sebagai pembentuk alam semesta daripada sebagai pencipta.

Kedua, kita tidak mungkin bisa membuktikan ataupun menyangkal secara pasti doktrin keabadian alam semesta, sehingga tidak ada pula alasan untuk menolak prinsip ortodoks tentang kemunculan alam semesta dari ketiadaan.

Ketiga, para filsuf percaya dengan keniscayaan dalam relasi antara sebab dan akibat, yang menurut al-Ghazali tidak ada keniscayaan logis dalam hubungan itu.

Keempat, teori emanasi yang rumit dari para filsuf cenderung deterministik dan tidak mendukung terhadap konsep keesaan Tuhan.

Kelima, dua material tidak menunjukkan prinsip bahwa satu pasti berasal dari satu, sehingga pada saat yang sama membuktikan bahwa satu bisa menghasilkan keragaman.

Keenam, pandangan yang mengatakan bahwa Tuhan tidak memiliki pengetahuan yang sifatnya duniawi dan temporal adalah pandangan yang sangat spekulatif (menduga-duga), yang menyiratkan bahwa Tuhan tidak memiliki kebebasan dalam mengekspresikan kehendak-Nya, dan dengan demikian juga tidak berkuasa terhadap kehendak makhluk-Nya.

Al-Ghazali juga menyatakan bahwa filsafat itu keliru karena mencoba memahami kehendak Tuhan seolah-olah disamakan dengan kehendak manusia. Sebagai makhluk yang memiliki keterbatasan, kita tidak akan pernah bisa memahami secara lengkap hubungan antara Tuhan dengan makhluk-Nya.

Terlepas dari kritik al-Ghazali di atas, kita sepatutnya memahami kritik ini dalam konteks sejarah. Artinya bukan hanya al-Ghazali saja yang keberatan terhadap kehadiran filsafat dalam Islam, para kalangan tradisionalis, fuqaha dan ahli hadits banyak pula yang menentang filsafat.

Baca Juga:  Berhijab dan Berjilbab, Betulkah Jadi Ukuran Kesalehan Perempuan?

Meski begitu, kita tak bisa menggeneralisir bahwa filsafat Islam memang keliru dari dulu sampai sekarang. Sebab, pemikiran filsafat selalu berkembang dari masa ke masa. Al-Ghazali sendiri tidak lantas mengkritik semua dimensi dalam filsafat Islam.

Di lain hal, ilmu mantiq atau logika yang merupakan bagian dari disiplin filsafat diakui al-Ghazali sangat penting bagi pemikiran manusia, khususnya dalam hal beragama. Bahkan ia pernah berkata barangsiapa beragama tanpa menggunakan logika, maka agamanya perlu dipertanyakan.

Lagi pula, dalam pemikiran filsafat sendiri, ide-ide filsafat Islam di masa dahulu, seperti pemikiran al-Farabi dan Ibnu Sina yang dikritik habis oleh al-Ghazali, juga sudah tidak dipakai lagi oleh para filsuf Muslim abad kedua puluh satu.

Sehingga tidak seharusnya filsafat Islam menjadi disiplin yang dibuang begitu saja, sebab ada hal-hal yang bisa diambil dan dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu-ilmu Islam.

Rohmatul Izad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *