Menjawab Tuduhan Salafi Wahabi Tentang Haramnya Membaca Yasin di Malam Jumat – Bagian 1

Menjawab Tuduhan Salafi Wahabi Tentang Haramnya Membaca Yasin di Malam Jumat - Bagian 1

PeciHitam.org – Dakwah salafi wahabi menganggap golongan mereka sebagai ahlussunnah yang mendasarkan amalan kepada Al-Qur’an dan Hadits dengan tagline ‘back to Qur’an-Hadits’.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Golongan ini banyak mengingkari amalan ibadah yang berkembang luas di Nusantara dengan tuduhan bid’ah, syirik serta sesat.

Amalan membaca al-Qur’an secara rutin pada waktu tertentupun tidak luput dari tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Nalar Rancu yang dikembangkan oleh salafi wahabi adalah ‘haram hukumnya mengkhususkan membaca al-Qur’an’ seperti Yasinan setiap malam jumat. Bagi golongan yang memplokamirkan diri sebagai golongan paling nyunnah tentunya argumentasinya sangat lemah.

Karena salafi wahabi menolak Yasinan sebagai amalan tanpa dalil, namun menggunakan dalil yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah. Berikut sanggahan bagi kaum ngotot dengan tuduhan bid’ahnya Yasinan.

Filosofis Yasinan dalam Fikih Dakwah

Mendakwahkan islam kepada mereka yang belum mengenal Islam secara sempurna adalah panggilan ilahiyah. Ikhtiar para Walisongo dalam membumikan Islam dengan cara memasukkan nilai-nilai Islam dalam berbagai adat kebiasaan obyek dakwahnya. Masyarakat yang dihadapi oleh walisongo sangat menyukai acara seremonial berupa kumpul-kumpul.

Maka disiasati oleh Walisongo dengan membuat forum Yasinan sebagai pengganti adat budaya mubazir yang sebelumnya berkembang. Acara Yasinan ini terus berkembang sampai sekarang sebagai sarana dakwah dan rutinitas majlis Ilmu yang tidak ada keburukan di dalamnya.

Baca Juga:  Tradisi Ziarah Makam Kyai Raden Santri, Pangeran Singasari

Nilai filosofis Yasinan dalam kerangka dakwah adalah sebagai pengganti adat tradisi sia-sia diarahkan kepada nilai yang positif. Bahwa Yasinan pada era modern sekarang ini sudah berkembang menjadi media dakwah yang eektif serta menjadikan masyarakat Istiqamah/ konsisten dalam membaca Al-Qur’an dan mengikuti Majelis Ilmu.

Kiranya para Walisongo memenuhi seruan Al-Qur’an untuk berdakwah, mengajak kebaikan dan mencegah keburukan sebagaimana dalam ayat;

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya; “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung” (Qs. Ali Imran: 104)

Keburukan Yasinan hanya nampak dalam alam pikir salafi wahabi dengan gerakan pembid’ahan dan penyesatan yang selalu mereka gemborkan. Golongan ini memandang bahwa Yasinan adalah ajang bid’ah yang sesat serta harus dihabisi dari tradisi Islam karena akan merusak kesempurnaan Islam. Alasannya adalah ketidak-adaan dalil tentang mengulang-ulang/ mengkhususkan bacaan surat Yasin.

Baca Juga:  Kaedah Nahwu Islam Nusantara ala Santri Pondok Pesantren As'adiyah Wajo

Riwayat Mengkhususkan Bacaan Qur’an

Alasan ketidak-adaan dalil tentang mengkhususkan bacaan Yasin atau ayat al-Qur’an lainnya menunjukan kedangkalan pemikiran orang-orang salafi wahabi.

Sebenarnya komposisi al-Qur’an yang terdiri dari lebih 6600 ayat dan 114 surat memiliki kekhususan tersendiri pada masing-masing ayatnya. Kekhususan dalil membaca ayat atau surat tertentu memang tidak ada.

Namun Nabi SAW pernah membenarkan tindakan sahabat yang menjadi Imam di Masjid Quba karena hobinya membaca surat al-Ikhlas atau Qulhu dalam setiap rakaat.

Makmum yang jengah karena setiap shalat selalu ‘main Qulhu’ kemudian melaporkannya kepada Rasulullah SAW.

أَنَّ النَّبِيَّ بَعَثَ رَجُلاً عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِ، فَيَخْتِمُ بِـ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا، ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ ، فَقَالَ سَلُوْهُ، لأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟، فَسَأَلُوْهُ، فَقَالَ: لأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ أَخْبِرُوْهُ أَنَّ اللهَ يُحِبُّهُ

Hadits di atas dengan jelas menunjukan bahwa Nabi mengutus seseorang untuk menjadi Imam sekelompok pasukan ke daerah Quba. Namun Imam ini ternyata selalu membaca Qulhu atau surat Ikhlas, karena ia senang dengan sifat Allah SWT dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Menjawab Tuduhan Salafi Wahabi Tentang Haramnya Membaca Yasin di Malam Jumat - Bagian 2

Ketika dikonfirmasikan/ diadukan kepada Rasulullah SAW, dengan jelas Rasulullah SAW membenarkan Imam yang selalu main Qulhu dalam setiap rakaatnya. Nabi SAW mengatakan ‘أَخْبِرُوْهُ أَنَّ اللهَ يُحِبُّهُbahwa Allah mencintai dia (pembaca Qulhu). Lanjut bagian II. Ash-Shawabu Minallah

Mohammad Mufid Muwaffaq