Meski Telah Memberi Klarifikasi, Gus Muwafiq Terus Difitnah Sebagai Penghina Rasulullah

Gus Muwafiq

Pecihitam.org – Pernyataan penceramah KH Ahmad Muwafiq atau yang kerap disapa Gus Muwafiq tentang masa kecil Nabi Muhammad viral di media sosial dan tengah menjadi sorotan publik.

Pernyataan Gus Muwafiq tersebut disebarkan oleh pihak tertentu dalam bentuk video berdurasi 49 detik. Gus Muwafiq pun mengklarifikasi melalui video yang berdurasi 2 menit lebih.

Dai berambut gondrong itu mengaku sangat senang karena telah diingatkan oleh umat Islam. Ia menyatakan sangat mencintai Rasulullah.

 “Dengan senang hati saya banyak diingatkan oleh kaum Muslim dan warga bangsa Indonesia yang begitu cinta Rasulullah. Saya sangat mencintai Rasulullah. Siapa kaum Muslimin yang tidak ingin Rasulullah?” kata Gus Muwafiq, dikutip dari situs resmi NU.

Baca Juga:  Gus Muwafiq Beda Pendapat dengan UAS Soal Nonton Drama Korea Kafir

Isi ceramah yang ia sampaikan di Purwodadi, Jawa Tengah itu , kata Gus Muwafiq, merupakan respons terhadap tantangan-tantangan dari kaum milenial yang kerap menanyakan tentang nur Muhammad dan rembes. Rembes dimaknainya dengan ingus atau umbel.

 “Saya yakin dengan seyakin-yakinnya nur Muhammad itu memancarkan sinar. Akan tetapi generasi sekarang banyak bertanya apakah sinarnya seperti sinar lampu, dan semakin dijawab semakin tidak ada juntrungnya,” ujarnya.

Dilansir dari situs resmi NU, Jumat, 6 Desember 2019, ceramah Gus Muwafiq mengenai penggambaran masa kecil Nabi Muhammad tersebut teridentifikasi terus ‘digoreng’ oleh kelompok-kelompok tertentu sebagai sebuah penghinaan terhadap Rasulullah.

 Bahkan, ulama muda NU asal Yogyakarta itu dituduh sebagai seorang penghina Nabi. Tuduhan tersebut tersebar di beberapa titik Kota Depok, Jawa Barat dengan membentangkan spanduk yang berisi narasi Gus Muwafiq, si penghina Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Gus Muwafiq; Biografi Lengkap dan Pandangan Beliau Tentang Islam Indonesia

Kendati Gus Muwafiq telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, namun hal itu tidak menyurutkan kelompok Front Pembela Islam (FPI) untuk melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Mabes Polri.

Gus Muwafiq dilaporkan oleh salah seorang anggota FPI bernama Amir Hasanudin. Amir ditemani Aziz Yanuar selaku kuasa hukum.

Seakan tidak cukup untuk melaporkan Gus Muwafiq ke Polisi, tuduhan beraroma fitnah disebar melalui spanduk-spanduk yang dibentangkan di beberapa sudut Kota Depok tersebut.