MUI Minta DPR Segera Hentikan Pembahasan RUU HIP

Pecihitam.org – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyidin Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan berbagai upaya merespons pembahasan RUU HIP.

Salah satunya, kata Muhyidin, adalah melobi DPR agar segera menghentikan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila tersebut.

“Melakukan lobi-lobi kepada pimpinan DPR dan eksekutif melakukan dialog secara persuasif,” kata Junaidi, dikutip dari Medcom.id, Rabu, 17 Juni 2020.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud.

Pihaknya bahkan meminta warga NU yang berada di DPR agar menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

PBNU, kata Marsudi, tidak sepakat pembahasan RUU HIP tersebut dilanjutkan.

Baca Juga:  MUI Ajak Rakyat Ikut Aksi 1712 Bela Palestina, Termasuk Non Muslim

“Sikap NU adalah hendaknya menghentikan (pembahasan RUU HIP),” kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud.

Pihaknya menyampaikan, warga NU tidak hanya ada di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tapi tersebar di berbagai fraksi.

“Kita akan sampaikan kepada orang-orang DPR (dari) NU yang ada di partai-partai,” ujarnya.