NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP, Nadiem Didesak Turun dari Jabatannya

Pecihitam.org – Imbas mundurnya Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang dirancang Kemendikbud, sejumlah pihak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Nadiem Makarim dari jabatan Mendikbud.

Desakan itu datang dari Fraksi PAN DPR RI. Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini meminta Jokowi mengganti Nadiem Makarim dengan sosok yang lebih menguasai persoalan pendidikan.

“Insya Allah, tidak sulit mencari pengganti Nadiem ini. Ada banyak sosok dan tokoh yang jauh lebih menguasai persoalan pendidikan. Gendangnya sekarang ada di presiden,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Jumat, 24 Juli 2020 seperti dikutip dari Merdeka.com.

“Semua pihak sekarang menunggu kapan gendang tersebut akan ditabuh,” sambungnya.

Baca Juga:  Gus Lutfi: PERGUNU DKI Jakarta Buka Beasiswa S1, S2, dan S3 di IKHAC

Nadiem Makarim, menurut Saleh, belum menunjukkan prestasi selama menjadi menteri. Bahkan, ia mempertanyakan latar belakang Nadiem.

“Saya tidak tahu keahlian spesifik Nadiem Makarim ini. Kalau dilihat dari latar belakang pendidikannya, kan campur-campur. Sarjananya adalah hubungan internasional, sedangkan masternya adalah MBA. Sementara, bisnis yang digelutinya sebelumnya jadi menteri adalah startup di bidang transportasi,” ujar Saleh.

“Tidak satu pun dari latar belakang pendidikan dan pekerjaannya yang menunjukkan bahwa dia ahli dalam bidang pendidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga memutuskan keluar dari program POP Kemendikbud.

Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut memprotes keikutsertaan yayasan perusahaan swasta Tanoto Foundationdan Sampoerna Foundation dalam POP Kemendikbud.

Baca Juga:  Sikapi Kasus Pengibaran Bendera HTI, GP Ansor dan NU Temui Bupati Purwakarta

Diketahui, program POP Kemendikbud bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program tersebut, Kemendikbud akan melibatkan ormas yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai ormas dalam pelaksanaan program tersebut.