Lima Letak Perbedaan Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat

Lima Letak Perbedaan Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat

Pecihitam.org – Laki-laki dan perempuan dalam Islam sama-sama diwajibkan melaksanakan shalat. Tentu wajibnya mendirikan shalat setelah keduanya sama-sama memenuhi kriteria, yang di antaranya adalah berakal dan balig. Meski demikian, dalam melaksanakan shalat tentu juga wajib menaati segala jenis ketentuan dan rambu-rambunya masing-masing yang secara umum dapat dikatakan berbeda. Lantas, di mana letak perbedaan laki-laki dan perempuan dalam shalat?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagaimana diketahui bahwa meski suatu syarat atau rukun dalam shalat secara umum adalah sama antara laki-laki dan perempuan, namun jika ditelusuri lebih jauh ternyata dalam praktiknya harus berbeda.

Setidaknya memiliki perbedaan di antara keduanya. Ketentuan ini telah disuratkan oleh para ulama fikih, khususnya madzhab Syafi’i. Inilah letak perbedaan laki-laki dan perempuan dalam shalat.

Syekh Bujairimi dalam kitab Hasyiyah Bujairimi juz 2 halaman 78 menjelaskan satu-persatu secara detail. Berikut ulasannya:

ﻓﺼﻞ: ﻓﻴﻤﺎ ﻳﺨﺘﻠﻒ ﻓﻴﻪ ﺣﻜﻢ اﻟﺬﻛﺮ ﻭاﻷﻧﺜﻰ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ (ﻭاﻟﻤﺮﺃﺓ ﺗﺨﺎﻟﻒ اﻟﺮﺟﻞ) ﺣﺎﻟﺔ اﻟﺼﻼﺓ (ﻓﻲ ﺧﻤﺴﺔ ﺃﺷﻴﺎء) ﻭﻓﻲ ﺑﻌﺾ اﻟﻨﺴﺦ ” ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻴﺎء “: ﺃﻣﺎ اﻷﻭﻝ: (ﻓﺎﻟﺮﺟﻞ) ﺃﻱ اﻟﺬﻛﺮ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺻﺒﻴﺎ ﻣﻤﻴﺰا (ﻳﺠﺎﻓﻲ) ﺃﻱ ﻳﺨﺮﺝ (ﻣﺮﻓﻘﻴﻪ ﻋﻦ ﺟﻨﺒﻴﻪ) ﻓﻲ ﺭﻛﻮﻋﻪ ﻭﺳﺠﻮﺩﻩ ﻟﻻﺗﺒﺎﻉ.
(ﻭ) اﻟﺜﺎﻧﻲ (ﻳﻘﻞ) ﺑﻀﻢ ﺣﺮﻑ اﻟﻤﻀﺎﺭﻋﺔ ﺃﻱ ﻳﺮﻓﻊ (ﺑﻄﻨﻪ ﻋﻦ ﻓﺨﺬﺗﻪ ﻓﻲ اﻟﺴﺠﻮﺩ) ﻷﻧﻪ ﺃﺑﻠﻎ ﻓﻲ ﺗﻤﻜﻴﻦ اﻟﺠﺒﻬﺔ ﻭاﻷﻧﻒ ﻣﻦ ﻣﺤﻞ ﺳﺠﻮﺩﻩ ﻭﺃﺑﻌﺪ ﻣﻦ ﻫﻴﺌﺎﺕ ﻓﻲ اﻟﻜﺴﺎﻟﻰ. ﻛﻤﺎ ﻫﻮ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﻣﺴﻠﻢ ﻋﻦ اﻟﻌﻠﻤﺎء.
(ﻭ) اﻟﺜﺎﻟﺚ (ﻳﺠﻬﺮ ﻓﻲ ﻣﻮﺿﻊ اﻟﺠﻬﺮ) اﻟﻤﺘﻘﺪﻡ ﺑﻴﺎﻧﻪ ﻓﻲ اﻟﻔﺼﻞ ﻗﺒﻠﻪ.
(ﻭ) اﻟﺮاﺑﻊ (ﺇﺫا ﻧﺎﺑﻪ) ﺃﻱ ﺃﺻﺎﺑﻪ (ﺷﻲء ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ) ﻛﺘﻨﺒﻴﻪ ﺇﻣﺎﻣﻪ ﻋﻠﻰ ﺳﻬﻮ، ﻭﺇﺫﻧﻪ ﻟﺪاﺧﻞ، ﻭﺇﻧﺬاﺭﻩ ﺃﻋﻤﻰ ﺧﺸﻲ ﻭﻗﻮﻋﻪ ﻓﻲ ﻣﺤﺬﻭﺭ (ﺳﺒﺢ) ﺃﻱ ﻗﺎﻝ ﺳﺒﺤﺎﻥ اﻟﻠﻪ ﻟﺨﺒﺮ اﻟﺼﺤﻴﺤﻴﻦ: «ﻣﻦ ﻧﺎﺑﻪ ﺷﻲء ﻓﻲ ﺻﻼﺗﻪ ﻓﻠﻴﺴﺒﺢ، ﻭﺇﻧﻤﺎ اﻟﺘﺼﻔﻴﻖ ﻟﻠﻨﺴﺎء» . ﻭﻳﻌﺘﺒﺮ ﻓﻲ اﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﺃﻥ ﻳﻘﺼﺪ ﺑﻪ اﻟﺬﻛﺮ ﺃﻭ اﻟﺬﻛﺮ ﻭاﻹﻋﻼﻡ ﻭﺇﻻ ﺑﻄﻠﺖ ﺻﻼﺗﻪ.
(ﻭ) اﻟﺨﺎﻣﺲ (ﻋﻮﺭﺓ اﻟﺮﺟﻞ) ﺃﻱ اﻟﺬﻛﺮ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺻﻐﻴﺮا ﺣﺮا ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻩ، ﻭﻳﺘﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ اﻟﻤﻤﻴﺰ ﻓﻲ اﻟﻄﻮاﻑ (ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺳﺮﺗﻪ ﻭﺭﻛﺒﺘﻪ)

Baca Juga:  Perempuan Shalat Jumat Bagaimanakah Hukumnya?

Artinya: Letak perbedaan laki-laki dan perempuan saat shalat terdapat dalam lima perkara. Dalam redaksi lain, empat perkara, yaitu sebagai berikut:

Perbedaan laki-laki terhadap perempuan:

Pertama, posisi lengan laki-laki saat rukuk dan sujud adalah dilebarkan/dibukakan ke bagian sisinya. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw.

Kedua, saat sujud, laki-laki diharuskan merenggangkan bagian perut/bokong dengan paha dan mengangkatnya ke atas agar beban tubuh dibebankan pada kening dan hidung sebagai tumpuan.

Ketiga, mengeraskan suara pada shalat yang sunah mengeraskan suara.

Keempat, cara memberitahu imam saat lupa dalam shalatnya adalah dengan membaca tasbih, yaitu “subhaanallaah”. Hal berdasarkan sabda Nabi “barang siapa yang terkenai lupa dalam shalatnya, hendaklah (makmum mengingatkannya) dengan tasbih, sementara perempuan dengan menepukkan tangan”. Tasbih ini wajib diniatkan sebagai zikir atau zikir dan memberitahu, jika tidak maka batal shalatnya.

Baca Juga:  Perhatikan! Inilah Syarat dan Tata Cara Sujud yang Benar

Kelima, aurat laki-laki, meski anak kecil yang belum tamyiz, baik merdeka atau tidak yaitu antara pusar dan lutut.

(ﻭ) ﺃﻣﺎ (اﻟﻤﺮﺃﺓ) ﺃﻱ اﻷﻧﺜﻰ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺻﻐﻴﺮﺓ ﻣﻤﻴﺰﺓ ﻭﻣﺜﻠﻬﺎ اﻟﺨﻨﺜﻰ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺗﺨﺎﻟﻒ اﻟﺮﺟﻞ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻟﺨﻤﺴﺔ ﺃﻣﻮﺭ: اﻷﻭﻝ ﺃﻧﻬﺎ (ﺗﻀﻢ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺑﻌﺾ) ﺑﺄﻥ ﺗﻠﺼﻖ ﻣﺮﻓﻘﻴﻬﺎ ﻟﺠﻨﺒﻴﻬﺎ ﻓﻲ اﻟﺮﻛﻮﻉ ﻭاﻟﺴﺠﻮﺩ. (ﻭ) اﻟﺜﺎﻧﻲ ﺃﻥ (ﺗﻠﺼﻖ ﺑﻄﻨﻬﺎ ﻟﻔﺨﺬﻳﻬﺎ) ﻓﻲ اﻟﺴﺠﻮﺩ ﻷﻧﻪ ﺃﺳﺘﺮ ﻟﻬﺎ. (ﻭ) اﻟﺜﺎﻟﺚ ﺃﻧﻬﺎ (ﺗﺨﻔﺾ ﺻﻮﺗﻬﺎ) ﺇﻥ ﺻﻠﺖ (ﺑﺤﻀﺮﺓ اﻟﺮﺟﺎﻝ اﻷﺟﺎﻧﺐ) ﺩﻓﻌﺎ ﻟﻠﻔﺘﻨﺔ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ اﻷﺻﺢ ﺃﻥ ﺻﻮﺗﻬﺎ ﻟﻴﺲ ﺑﻌﻮﺭﺓ (ﻭ) اﻟﺮاﺑﻊ (ﺇﺫا ﻧﺎﺑﻬﺎ) ﺃﻱ ﺃﺻﺎﺑﻬﺎ (ﺷﻲء) ﻣﻤﺎ ﻣﺮ (ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ) ﺃﻱ ﺻﻼﺗﻬﺎ (ﺻﻔﻘﺖ) ﻟﻠﺤﺪﻳﺚ اﻟﻤﺎﺭ ﺑﻀﺮﺏ ﺑﻄﻦ ﻛﻒ ﺃﻭ ﻇﻬﺮﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﺧﺮﻯ، ﺃﻭ ﺿﺮﺏ ﻇﻬﺮ ﻛﻒ ﻋﻠﻰ ﺑﻄﻦ ﺃﺧﺮﻯ ﻻ ﺑﻀﺮﺏ ﺑﻄﻦ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻋﻠﻰ ﺑﻄﻦ ﻣﻦ ﺃﺧﺮﻯ، ﻓﺈﻥ ﻓﻌﻠﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﻭﺟﻪ اﻟﻠﻌﺐ ﻭﻟﻮ ﻇﻬﺮا ﻋﻠﻰ ﻇﻬﺮ ﻋﺎﻟﻤﺔ ﺑﺎﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﺑﻄﻠﺖ ﺻﻼﺗﻬﺎ ﻭﺇﻥ ﻗﻞ ﻟﻤﻨﺎﻓﺎﺗﻪ ﻟﻠﺼﻼﺓ. ﺗﻨﺒﻴﻪ: ﻟﻮ ﺻﻔﻖ اﻟﺮﺟﻞ ﻭﺳﺒﺢ ﻏﻴﺮﻩ ﺟﺎﺯ ﻣﻊ ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻬﻤﺎ اﻟﺴﻨﺔ، ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﺑﻴﺎﻥ اﻟﺘﻔﺮﻗﺔ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﻓﻴﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻻ ﺑﻴﺎﻥ ﺣﻜﻢ

Baca Juga:  Inilah Pandangan Ulama Perihal Hukum Talak Orang yang Gemar Mabuk, Yuk Baca!

Perbedaan perempuan terhadap laki-laki:

Pertama, posisi lengan perempuan saat rukuk dan sujud adalah dirapatkan ke bagian dalam (tidak melebar).

Kedua, saat sujud, perempuan diharuskan merapatkan bagian perut/bokong dengan kedua pahanya karena yang demikian menjadikannya lebih tertutup.

Ketiga, memelankan suaranya apabila saat shalat terdapat laki-laki non mahram agar terhindar dari fitnah, meskipun dalam pendapat yang paling sahih suara perempuan bukanlah aurat.

Keempat, cara memberitahu imam saat lupa dalam shalatnya adalah dengan menepukkan telapak tangan atau punggung telapak tangan terhadap yang lainnya atau menepukkan punggung telapak tangan terhadap telapak tangan yang lain.

Demikian letak perbedaan laki-laki dan perempuan dalam shalat, semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam bishshawaab.

Azis Arifin