Strategi NU dalam Menangkal Radikalisme

Strategi NU dalam Menangkal Radikalisme

PeciHitam.org – Nahdlatul Ulama sebagai organisasi di garda terdepan dalam menangkal isu radikalisme senantiasa mengedepankan pendekatan-pendekatan yang selalu bisa diterima oleh semua kalangan. Pendekatan-pendekatan sikap sebagaimana dimaksud merupakan nilai-nilai dasar NU di antaranya adalah menggunakan sikap-sikap berikut:

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

  1. Sikap Tawassuth dan I’tidal (moderat, adil dan tidak ekstrim)
  2. Sikap Tasammuh (toleransi, lapang dada dan saling pengertian)
  3. Sikap Tawazun (seimbang dalam pertimbangan pengambilan keputusan)
  4. Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Dalam kehidupan bermasyarakat sikap moderat, toleran, dan keseimbangan adalah sangat sesuai dengan kultur masyarakat yang ada. Hal tersebut tiada lain dikarenakan, budaya yang ada pada masyarakat Jawa yang penuh dengan tata krama menuntut adanya etika dan sopan santun, sehingga nilai-nilai NU ini dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat.

Adapun strategi dakwah yang diterapkan oleh Nahdlatul Ulama dalam upaya penangkalan radikalisme, antara lain:

Strategi Kontra Radikalisasi

Salah satu Strategi NU dalam Menangkal Radikalisme yaitu upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai non-kekerasan. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kontra radikalisasi diarahkan kepada masyarakat umum khususnya warga nahdliyin melalui kerjasama dengan bergagai lembaga, badan otonom NU dan Lajnah dalam naungan NU.

Baca Juga:  GP Ansor Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas ke ASN yang Terpapar Radikalisme

Strategi Deradikalisasi

Merupakan upaya deteksi dini untuk menangkal radikalisme dari berbagi lapisan yang berpotensi menjadi sasaran kelompok radikal. Sehingga deradikalisasi dipahami sebagai upaya sistematis untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa fanatisme sempit, fundamentalisme, dan radikalisme berpotensi membangkitkan terorisme.

Deradikalisasi juga bisa dipahami sebagai upaya menetralisasi paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti agama, psikologi, hukum serta sosiologi, yang ditujukan bagi mereka yang dipengaruhi paham radikal.

Upaya NU dalam deradikalisasi Islam Indonesia dilakukan dengan dua pendekatan, antara lain pendekatan Struktural dan Kultural.

Pendekatan Struktural yaitu pengembangan dakwah melalui struktural kepengurusan NU, menginstruksikan pimpinan cabang Nahdlatul Ulama hingga ke ranting-ranting untuk meneguhkan dan memperkuat ideologi ASWAJA. Dalam hal ini, NU juga melakukan gerakan yang massif dalam media sosial guna me-counter wacana radikalisme yang berkembang di internet. Hal ini dirasa penting dilakukan oleh struktural NU karena mewabahnya paham-paham radikal yang disebarkan melalui media sosial ini.

Adapun pendekatan kultural digunakan Nahdlatul Ulama megadopsi konsep pribumisasi Islam seperti yang digagas oleh Abdurrahman Wahid untuk menangkal radikalisme, antara lain:

Baca Juga:  Mewaspadai Bibit-bibit Islam Radikal di Lingkungan Sekolah dan Perguruan Tinggi

a. Kontekstual

Pemahaman yang kontekstual sejatinya dapat diposisikan agama menjadi suatu ajaran yang relevan dengan perkembangan zaman dan tempat. Dalam hal ini melalui metode pengkajian tafsir dan tata gramatikal arab seperti yang digalakkan melalui pesantren-pesantren yang berada dibawah naungannya.

b. Toleran

NU yang terkenal dengan ajaran tasammuh (toleransi) dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat, menjadi strategi jitu dalam mengatasi masalah radikalisasi agama dalam masyarakat. Konsep tasammuh dan tawazun yang diusung oleh NU merupakan bentuk ajaran toleransi yang menghargai nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat.

Dalam hubungannya dengan pluralitas agama, ulama NU menentukan prinsip untuk saling menghormati dan saling mengakui eksistensi agama masing-masing. Oleh karena itu, NU secara jelas menegaskan tidak adanya prinsip paksaan dalam beragama.

c. Menghargai Tradisi

Dalam hal ini dapat kita lihat sebagaimana ajaran NU yang senantiasa menjaga dan melestarikan tradisi lama yan masih baik.

اَلْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيمِ الصَّالِحِ وَالَأَخْذُ بِالْجَدِيدِ الْأَصْلَحِ

Baca Juga:  Waspada, Ini 5 Ciri-ciri Paham Radikal yang Bisa Memicu Aksi Radikalisme

“Memelihara khazanah lama yang baik dan mengambil pembaharuan yang lebih baik.” dengan:

اَلْإِصْلَاحُ إِلَى مَا هُوَ الْأَصْلَحُ ثُمَّ الْأَصْلَحُ فَالْأَصْلَحُ

“Melakukan perbaikan umat pada kondisi yang lebih baik, semakin lebih baik dan semakin lebih baik lagi.”

Yaitu prinsip melestarikan budaya lama yang masih baik, dan mencarikan metode lebih baik yang sesuai dengan keadaan masyarakat.

Begitulah Strategi NU dalam Menangkal Radikalisme yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari agar tidak mudah terpengaruh dengan hal hal berbau radikal.

Mohammad Mufid Muwaffaq