Tatacara dan Niat Mandi Nifas Atau Mandi Besar

Tatacara dan Niat Mandi Nifas Atau Mandi Besar

Pecihitam.org – Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadats yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda. Hadats kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudlu. Sedangkan hadats besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar. Adapun tatacara dan niat mandi nifas, haid, atau mandi besar, akan dijelaskan di bawah ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam Islam, terdapat cara untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri, yaitu dengan mandi dan berwudu. Dalam Islam dikenal pula dengan istilah mandi wajib. Mandi wajib merupakan sebuah aturan dari Allah SWT untuk umat Islam dalam kondisi tertentu dan syarat tertentu. Dalam ajaran Islam, pelaksanaan mandi wajib bertujuan untuk membersihkan diri sekaligus mensucikan diri dari hadas dan segala najis atau kotoran yang menempel pada tubuh manusia.

Baca Juga:  Hukum Qurban dengan Ayam, Bolehkah? Ini Penjelasan Ulama

Namun, di samping tata cara yang ditentukan syariat sebagaimana diterangkan dalam berbagai tulisan, yang tak banyak diulas adalah penjelasan tentang pelaksanaan mandi besar juga harus diikuti dengan tatakrama. Sebagaimana penjelasan tentang adab sebelum-sebelumnya, ini adalah sebagian tatacara dan tatakrama mandi yang baik menurut Imam al Ghazali.

Imam al-Ghazali menyampaikan, “Apabila terjadi kepadamu Jinabat (mandi besar) disebabkan karena mimpi ‘basah’, jima’, haid, nifas, dan wiladah, maka sebelum mandi besar atau keramas (bahasa Jawa), basuhlah kedua tanganmu tiga kali, bersihkan kotoran yang melekat atas badanmu lalu berwudulah sebagaimana wudu sebelum shalat. Akhiri basuhan itu dengan membasuh kedua kaki. Jangan menyia-nyiakan air (pergunakan air itu seperlunya dan secukupnya)”.

Setelah selesai wudu, hendaknya menuangkan air ke kepala sebanyak tiga kali. Lalu berniat menghilangkan hadas besar atau niat mandi jinabat. Kemudian membasuh anggota badan dari sisi sebelah kanan sebanyak tiga kali kemudian yang kiri juga tiga kali. Setelah itu, menggosok-gosok kotoran yang melekat di badan baik di depan maupun yang ada di belakang, di rambut, di jenggot, atau di segala rambut lainnya. Kemudian menuangkan air secara merata ke seluruh anggota badanmu.

Baca Juga:  Menikah di Bulan Syawal, Adakah Dalilnya?

Apabila mengulangi wudunya, maka harus berniat dengan niat menghilangkan najis dan meratakan anggota badanmu dengan basuhan air. [Selengkapnya, silahkan dibuka dan dibaca Kitab Bidayah al Hidayah karya Imam al Ghazali bab Adab al Ghusli]. Tatakrama dan tatacara di atas adalah panduan dalam mandi besar. Ini memang terlihat sangat sederhana, tetapi hampir jarang di antara kita yang memperhatikannya.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan: “Ada dua fardlu atau rukunnya mandi, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar?. Apabila yang melakukannya adalah seorang yang junub (karena keluar mani atau bersetubuh), maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Kalimatnya:

Baca Juga:  Hukum Anal Seks Dalam Berbagai Pandangan Ulama Madzhab

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat

Sedangkan bagi perempuan yang haid atau nifas ia niat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ

لِرَفْعِ النِّفَاسِ atau

Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas

Atau bisa juga bagi orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar” Demikianlah tatacara serta doa mandi besar, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Mochamad Ari Irawan