Terpapar Radikalisme, Polwan Ini Dipecat dari Institusi Polri

Bripda Nesti

Pecihitam.org –  Polwan berpangkat Bripda, Nesti Ode Samili (23) dipecat dari institusi Polri lantaran terpapar paham radikalisme.

Diketahui, Bripda Nesti sudah dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terpapar paham radikalisme.

“Dia sudah dipecat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Dedi mengatakan Polri akan menindak tegas kasus terorisme. Dia mengatakan anggota Polri yang terlibat pada terorisme akan turut dihukum.

“Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti, akan dihukum,” katanya.

Nesti diketahui mempelajari paham radikal secara otodidak lewat media sosial. Ia juga disebut pernah berinteraksi dengan pimpinan JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.

Baca Juga:  Dulu Mendukung, FPI Kini Nyatakan Tak Lagi Sejalan dengan Anies Baswedan

Bripda Nesti, kata Dedi, dipersiapkan menjadi eksekutor bom bunuh diri atau biasa disebut pengantin.

“Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Bripda Nesti berdinas di Polda Maluku Utara. Ia dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror.

Pertama kali, Bripda Nesti ditangkap Polda Jawa Timur saat dia mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan hendak ke Surabaya.

 Kedua, Bripda Nesti kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.

Bripda Nesti ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *