Benarkah Tindakan Intoleran Terhadap Non Muslim Dibolehkan?

Benarkah Tindakan Intoleran Terhadap Non Muslim Dibolehkan

Pecihitam.org – Sebagai negara yang majemuk, Indonesia terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa, budaya bahkan agama. Jika kita perhatikan, keragaman tersebut memiliki pengaruh positif, bahkan tak jarang memberikan banyak dampak negatif. Khazanah kekayaan bangsa yang selama ini menjadi maskot bangsa Indonesia merupakan bagian dari dampak positif keragaman bangsa Indonesia.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun, tentu kita ingat bahwa konflik demi konflik setiap waktunya selalu bermunculan di tengah kehidupan masyarakat merupakan bagian dari dampak negatif keragaman tersebut.

Dari sekian banyak konflik yang terjadi di Indonesia, yang menarik adalah konflik yang disebabkan oleh agama. Coba kita tengok beberapa kasus, pertama pengepungan gereja Katolik St. Stanislaus Kostka Bekasi oleh Front Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI), Sabtu 22 Maret 2014. Kedua intimidasi yang dilakukan Front Jihad Islam (FJI) terhadap pengurus Gereja di Gunungkidul DIY, Mei 2014 lalu. Ketiga penolakan Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta hanya karena beda agama oleh Front Umat Islam, Laskar Pembela Islam dan Gerakan Pembela Umat Rasulullah, Oktober 2014 lalu [sumber: Laporan Tahunan Kebebasan Beragama Berkeyakinan dan Intoleransi 2014, The Wahid Institute] dan segudang kasus intoleransi lainnya yang terjadi di negara ini.

Baca Juga:  Benarkah Penulisan Sejarah Terbentuk atas Kepentingan Politik Semata?

Lalu, bagaimana agama Islam sendiri menyikapi persoalan seperti ini? Apakah penyerangan, intimidasi dan tindakan intoleransi terhadap pemeluk agama lain memang betul-betul ajaran agama dan telah mendapat legitimasi dari Allah? Jawabannya adalah tidak! Sama sekali tidak! Hal ini sebagaimana firman Allah QS: Al-Mumtahanah [60]: 8, yaitu:

لَّا يَنْهٰىكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقٰتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya: Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. [QS: Al-Mumtahanah [60]: 8]

Jika kita telaah dengan saksama, substansi dari ayat ini adalah hal ihwal mengenai rajutan silaturahim dan trik menjalin hubungan baik antara umat Islam dengan umat agama lain, yang berdampak pada keharmonisan hidup bersama dalam suatu wilayah kenegaraan untuk mencapai tujuan yang dimuat dalam dasar kenegaraan.

Mengenai ayat ini, Imam Jalaludin menjelaskan dalam tafsirnya, tafsir Jalalain, bahwa (Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian untuk berbuat baik kepada mereka) lafal an tabarruuhum menjadi badal isytimal dari lafal alladziina (dan berlaku adil) yaitu melakukan peradilan (terhadap mereka) dengan secara adil. Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berjihad melawan mereka. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) yang berlaku adil.

Baca Juga:  Kualitas Spiritual Warga Negara dan Kemajuan Bangsa

Senada dengan Imam Jalaludin, dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Allah tidak melarang umat Islam untuk berhubungan baik dengn non Islam yang tidak memerangimu karena agama.

Di samping itu, terdapat hadis riwayat Imam Ahmad dari Ibnu Abbas yang berbunyi:

حَدَّثَنِي يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?” maka beliau bersabda: “Al Hanifiyyah As Samhah (yang lurus lagi toleran) ” [HR. Ahmad]

Baca Juga:  Betulkah Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab "Bertaubat" Di Akhir Hayatnya?

Hadis tersebut termaktub dalam kitab Musnad Ahmad, kitab Min Musnad Banii Haasyim, bab Musnad Abdillah bin Abbas, Bidaayah Musnad Abdillah bin Abbas.

Kiranya dapat diambil kesimpulan bahwa melakukan tindakan intoleran terhadap pemeluk agama lain tidaklah berdasar dan tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun. Terlebih mereka yang tidak memerangi kita karena agama, tidak pula mengusir kita dari negeri ini. Perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang Allah ciptakan. Karenanya, mengimani perbedaan artinya mengimani Dzat yang telah menciptakan perbedaan, yakni Allah swt.

Azis Arifin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *