Betulkah Islam Menolak Logika? Menjawab Jargon “Kembali ke Quran dan Sunnah”

Betulkah Islam Menolak Logika? Menjawab Jargon “Kembali ke Quran dan Sunnah”

PeciHitam.org – Dakwah Islam di Nusantara dewasa ini mengalami pertentangan cukup pelik karena munculnya gerakan dakwah Islam dengan klaim dakwah sunnah yang menolak logika.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Padahal, setelah berabad lamanya, dakwah Islam di Nusantara bisa memadukan antara Nash Muaddasah, al-Quran dan Hadits serta logika para Ulama (Ijma dan Qiyas).

Serangan demi serangan dialamatkan kepada mereka yang memperoleh hidayah dengan dakwah lemah lembut terpinggirkan dengan julukan ahlu bidah.

Menyakitkan memang tuduhan ini, karena berabad lamanya para pendakwah Islam moderat memikirkan umat untuk masuk Islam dengan damai, terpojokan oleh tuduhan tercela.

Golongan dakwah sunnah meminggirkan logika yang terbangun dalam peradaban dunia Islam dengan hanya mengedepankan teks semata. Ia anggap teks adalah sebuah benda mati, tidak lebih. Maka golongan ini jatuh dalam kategori jumudul fikr (kemandegan berpikir).

Teks adalah segalanya, Logika Haram, Benarkah?

Kelompak dakwah Sunnah beristidlal hanya menggunakan kerangka tekstualis tanpa memperhatikan aspek-aspek kontekstualisme serta mengabaikan perjalanan pemikiran peradaban Islam sejak era Khulafaur Rasyidin sama era modern. Baginya akal atau logika adalah jalan masuk syaitan yang akan selalu menyesatkan manusia kedalam jurang kenistaan.

Golongan dakwah sunnah yang terafiliasi dengan golongan pemikiran purifikasi Islam garis keras yang digawangi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di Arab Saudi.

Golongan ini banyak disebut sebagai golongan wahabism dan terbaru menamakan enggan menggunakannya dan lebih memilih nama salafi.

Esensinya sama, golongan tersebut menolak adanya interpretasi terhadap teks dengan perangkat keilmuan. Hanya mau menggunakan pemahaman yang terdapat dalam dzahir teks saja, membuang jauh akal sebagai karunia Allah yang terbesar.

Baca Juga:  Jangan Salah! Inilah Pengertian Sunnah Hasanah dan Sunnah Sayyiah

Kesannya adalah menjunjung teks dengan memaknai sesuai dengan bentuk dzahirnya, tanpa disertai dengan keilmuan tambahan.

Hasilnya bisa dilihat ketika belakangan ini terdapat Pendakwah yang sering disebut Ulama banyak berkoar dakwah sunnah ternyata gagal paham ayat berikut;

وَوَجَدَكَ ضَالا فَهَدَى

Artinya; Dan Dia mendapatimu (Muhammad) sebagai seorang yang bingung[1583], lalu Dia memberikan petunjuk (Qs. Ad-Dhuha: 7)

Ustadz Evie Effendi yang mengaku dirinya sebagai golongan dakwah sunnah menyebutkan bahwa ayat di atas adalah bukti kesesatan Nabi Muhammad SAW.

Bahwa Nabi pada masa kecilnya adalah orang yang sesat, padahal ayat di atas memiliki banyak dimensi logika yang terikat erat dengan sejarah.

Imam Thanthawi, mantan Rektor al-Azhar mengatakan bahwa logika yang terbangun dari ayat وَوَجَدَكَ ضَالا فَهَدَى adalah Nabi SAW tersesat atau menyalahi kebiasaan orang Makkah yang penyembah berhala.

Bukan secara harfiah Nabi sesat dari petunjuk Allah SWT, namun menyalahi dari arus utama agama orang Makkah sebelum Islam.

Pendapat Imam Thanthawi tersebut sangat erat kaitannya dengan nalar/ logika yang  terbangun dalam pemikiran Ulama Islam. Tentunya ocehan Evie Effendi menjadi pelajaran betapa bahayanya memahami al-Quran hanya menggunakan dimensi tekstual semata tanpa Akal para Ulama.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Khalwat dan Ikhtilat dan Apa Perbedaan Keduanya

Imam Madzhab mengakomodir Logika

Kejadian lain yang menandakan bahayanya belajar Islam tanpa guru atau hanya sekedar mencuplik ayat tanpa mempergunakan logika Ulama adalah kasus Tafsir Hewan termasuk Ulama. Penggunaan logika ngawur dalam tafsir terlihat ketika mengatakan;

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالأنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Artinya; Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (Qs. Al-Fathir: 28)

Fatalnya Ustadz ngawur ini tidak memiliki logika dan perangkat pengetahuan bahasa Arab. Ia tidak mampu membedakan mana kalam kamil dan mana kalam Naqish. Tidak memahami bahwa disana ada sekat waqaf yang bermakna tidak berkaitan secara penuh rangkaian ayatnya.

Menyikapi carut marutnya peminggiran logika dalam beragama akan membawa kebingungan sendiri ketika menemui ayat-ayat mustasyabih, amm-khas, Majazi, dan ayat yang perlu adanya takwil.

Tipe ayat tersebut perlu adanya sentuhan nalar logika, oleh karenanya dalam Islam ada sebuah Ilmu yang disebut Ilmu Manthiq untuk memahami nalar logika bahasa Al-Quran.

Bahkan Imam Madzhab sekelas Imam Syafii mempergunakan akal yang kemudian melahirkan sebuah Ilmu bernama Ushul Fiqh. Konsep akal yang  dipergunakan oleh Ulama Nusantara adalah berasal dari model nalar beliau.

Baca Juga:  Boleh Menyampaikan Hadits Dhaif Tanpa Menjelaskan Statusnya

Oleh karenanya bisa menghasilkan produk hukum Ijma dan Qiyas, yang mana tidak akan ditemukan istilah ini pada masa Nabi SAW.

Islam adalah agama sempurna dan  diperlukan perangkat keilmuan termasuk logika para Ulama guna memahami konteks hukum yang berbeda.

Buya Said Aqil menjelaskan bahwa ketika seorang muslim hanya mengedepakan Tekstualisme akan terjebak kepada kematian akal. Jika hanya mempergunakan akal tanpa kolaborasi dengan teks Quran-Sunnah, maka akan liberal.

Posisi Ulama Nusantara sangat jelas, menggunakan Quran dan Sunnah serta mentalfiqkan akal dengan keduanya. Inilah yang disebut dalam al-Quran sebagai Ummatan Wasathan, Umat yang Moderat. Ash-Shawabu Minallah.

Mohammad Mufid Muwaffaq