Futuh al-Arifin; Terjemah dan Syarah Kitab al-Hikam dari Tanah Banjar

Futuh al-Arifin Terjemah dan Syarah Kitab al-Hikam dari Tanah Banjar

Pecihitam.org – Nama lengkap kitab ini adalah Futuh al-Arifin fi Bayan al-A’mal al-Salikin wa al-Washalin ila Allah Ta’ala. Di bawah judul ini tertulis Terjamah Matan Hikam dengan Syarah yang Diringkaskan.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kitab Futuh al-Arifin ini ditulis oleh Haji Muhammad Sarni bin Jarmani bin Muhammad Siddiq al-Alabi. Melalui gelar geografis pada ujung namanya, diperoleh informasi bahwa beliau berasal dari daerah Alabio, Sungai Pandan, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Daerah ini umumnya didominasi oleh masyarakat suku Banjar.

Haji Muhammad Sarni merupakan salah satu ulama produktif di akhir abad ke-20 dan masih kokoh mempertahankan tulisan Arab-Jawi berbahasa Melayu, padahal aksara Latin-Roman telah menjadi arus utama penulisan buku keagamaan.

Alasannya menulis menggunakan aksara Arab-Jawi sangat menarik, seperti dikutipan penutup kitab Futuh al-Arifin berikut ini:

…لاڬى دتولس دڠن مماكى حروف عرب، ايت منورت فڠرتين فنولس، سوفاى جاڠن ترلالو دفرمده، سهڠڬ اورڠ مأڠڬف كتاب اين بوكن لاڬى مرفاكن كتاب اڬام يڠ فرلو دفلاجركن، تتافى دكتاكنڽ بوكو بچأن ساج.

“…lagi ditulis dengan memakai huruf Arab, ini menurut pengertian penulis, supaya jangan terlalu dipermudah, sehingga orang yang menganggap kitab ini bukan lagi merupakan kitab agama yang perlu dipelajarkan, tetapi dikatakan buku biasa saja.”

Tampaknya alasan sintimental anti kolonialisme masih menyusup di dalam penulisan kitab Melayu abad ke-20.

Awalnya, di masa penjajahan Belanda, ulama lokal-Nusantara sangat berseberangan dan bila dapat berbeda sama sekali dengan mereka, terutama yang berkaitan tentang ideologi dan religiusitas.

Salah satunya adalah dengan menulis karya dengan huruf Arab, sebab orang Belanda menulis menggunakan huruf Roman-Latin. Sehingga muncul doktrin tidak tertulis bahwa “menulis dengan huruf Latin adalah meniru orang kafir”.

Baca Juga:  Kitab Shahih Muslim Karangan Imam Muslim

Namun, rasa sentimen ini di Nusantara berangsur-angsur menghilang, terutama setelah penulisan kitab beraksara Latin yang dipelopori oleh kalangan Islam Reformis.

Meski masih ada konotasi negatif yang dilontarkan. Misalnya istilah “Kitab Kuning” (buku keagamaan beraksara Arab) dan “Kitab Putih” (buku keagamaan beraksara Latin). Bahkan komunitasnya pun disebut pula dengan istilah “Kaum Tua” dan “Kaum Muda”.

Kendati demikian, Haji Muhammad Sarni menekankan alasan subjektifnya tersebut “ini menurut pengertian penulis”.

Sebenarnya memang bagian dari penilaian kasusitas saja, tidak bisa digeneralisir bahwa semua orang akan meremehkan buku beraksara Latin. Lagi-lagi subjektif bila menganggap aksara Arab identik dengan Agama, padahal bahasa dan aksara bagian dari identitas budaya. 

Penerjemahan dan penjelasan (syarh) terhadap kitab al-Hikam karya Ibn Athaillah al-Sakandari (w. 709 H) ini dilatarbelakangi oleh keperluan masyarakat di tempat Haji Muhammad Sarni bermukim. Ia menuliskan latar belakang ini pada pengantar kitab Futuh al-Arifin.

…برتله بڬ ساى منرجمهكن كتاب يڠ دكارڠ اوله ساتو٢ث اولياء الله سفرتى كتاب اين يڠ ممبچراكن تنتڠ جالن اولياء دان عمل عارفين، تتافى اوله كارن حاجة مشاركة قوم مسلمين يڠ ماسه بلم مڠرتى بهاس عرب دان كڬياتن مريك دالم ممفلجريڽ، سدڠ كتاب ترجمهڽ يڠ دافت منتوفى حاجة مريك بلم اد، مك ساى برنيكنله انتق منونيكن دان مليانى كفرلوان مريك…  

“…beratlah bagi saya menerjemahkan kitab yang dikarang oleh satu-satunya auliya Allah seperti kitab ini yang membicarakan tentang jalan auliya dan jalan amal arifin, tetapi oleh karena hajat masyarakat kaum muslimin yang masih belum mengerti bahasa Arab dan kegiatan mereka dalam mempelajarinya, sedang kitab terjemahnya yang dapat menutupi hajat mereka belum ada, maka saya beranikanlah untuk menunaikan dan melayani keperluan mereka…”.

Beberapa catatan penting terkait dengan kutipan latar belakang di atas adalah:

Baca Juga:  Kitab Tafsir Ibnu Katsir, Karya Imam Ibnu Katsir

Pertama, penulis Futuh al-Arifin, Haji Muhammad Sarni merupakan orang yang tawadhu, ini lumrah dan menjadi tran pengarang-pengarang kitab Melayu.

Rasa keberatan itu bukan berarti ketidak-mampuan, tetapi representasi sikap seorang ulama yang senantiasa rendah hati. Buktinya, ia berhasil menyelesaikan Futuh al-Arifin dalam II jilid, jilid I (102 halaman) dan jilid II (86 halaman).

Kedua, kutipan tersebut menggabarkan bahwa dirinya seorang pengagum Ibn Athaillah al-Sakandari, terutama sangat terpesona dengan petikan hikmah yang tersusun dalam kitab al-Hikam.

Bahkan, ia menyatakan berulang kali pada pengantar maupun penutup kitab Futuh al-Arifin, bahwa kitab al-Hikam merupakan kitab “yang melangkapi atas tiga macam pengetahuan”, yaitu ilmu Ushuluddin (Tauhid), ilmu Syariat (Fiqih), dan ilmu Batin (Tasawuf). 

Ketiga, Haji Muhammad Sarni seorang yang mahir menterjemahkan teks berbahasa Arab. Ia bukan hanya berhasil menerjemahkan kitab al-Hikam ini, tetapi juga terhadap karya yang lain.

Misalnya, kitab Tuhfah al-Raghibin fi Bayan Thariq al-Salikin terjemahan dari kitab Hidayat al-Adzkiya ila Thariq al-Auliya karya Syekh Zainuddin bin Ali al-Ma’bari al-Malibari, termasuk dari dua syarahnya Kifayat al-Atqiya dan Salalim al-Fudhala.

Bahkan ia juga pernah menterjemahkan karya Sayid Utsman al-Betawi, Irsyad al-Anam ke dalam bahasa yang lebih dimengerti oleh penduduk Sungai Tabukan, sebuah daerah di Kalimantan.

Keempat, meski menulis kitab ini di tahun 1975 M/ 1395 H, Haji Muhammad Sarni tampaknya tidak mengetahui dan mungkin persebarannya memang tidak sampai ke Alabio, Kalimantan Selatan bahwa kitab al-Hikam telah pernah diterjemahkan oleh ulama di Nusantara, setidaknya ada tiga buah.

Baca Juga:  Mengenal Kitab Tafsir al-Bayan Karya Tengku Muhammad Hasbi ash Shiddieqy

Kitab Hikam Melayu Syekh Abdul Malik bin Abdullah atau Tok Pulau Manis Malaysia, Taj al-‘Arus karya Utsman Pontianak, dan Syarah al-Hikam karya Kyai Shaleh Darat Semarang, karya terakhir ini dalam bahasa Jawa-Pegon.

Pada penutup kitab Futuh al-Arifin, Haji Muhammad Sarni sangat mewanti-wanti pembaca awam agar jangan memahami kitab ini sendiri (tanpa guru), meskipun tampaknya mudah tetapi jika tidak hati-hati dan kurang pemahaman maka akan mengalami kekeliruan, sebagaimana yang ia tuliskan:

…كتاب اين تيدق چوكف دطلاعة سنديرى ساج بڬ اورڠ عوام، مسكيفون دراس موده، يڠ ننتيڽ اكن كليرو ممفاهمڽ.

“…kitab ini tidak cukup ditelaah sendiri saja bagi orang awam, meskipun dirasa mudah, yang nantinya akan keliru mempahaminya”.

Kitab Futuh al-Arifin yang ada ditangan penulis ini diterbitkan oleh Toko Buku Murni, Pasar Suka Ramai, Nomor 7, Banjarmasin, tahun 1983 M bersamaan 1403 H. Penerbitan ini didonaturi oleh Haji Ibrahim Zuhri Mahfuzh di Banjarmasin.

Penulis: Arivaie Rahman, S.Ud., M.A (Akademisi dan Peneliti Tafsir Nusantara)
Editor: Baldan

Redaksi