Mengenal Tafsir al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil Karya KH Misbah Mustofa

Mengenal Tafsir al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil Karya KH Misbah Mustofa

PeciHitam.org – Ulama terdahulu dalam menarik orang awam agar mau mempelajari Islam memang sangat beragam. Ada yang menggunakan metode kebudayaan, seperti tembang, wayang, dan sebagainya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ada juga yang menerjemahkan karya-karya Bahasa Arab ke dalam Bahasa Melayu ataupun Jawa. Semata-mata agar memudahkan kaum muslimin pada masa tersebut dalam mempelajari dan memahami Islam.

Sebagai upaya untuk memahami al-Quran dan menyampaikan pesan-pesannya kepada masyarakat Tafsir al-Iklil fi Ma’ani al- Tanzil tentu saja menggunakan unsur-unsur lokalitas yang bisa memudahkan masyarakat memahami apa yang disampaikan di dalamnya. Kenyataan ini menjadikan tafsir al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil tidak mengesampingkan pengetahuan lokal dalam menafsirkan al-Quran.

Kitab Tafsir al-Iklil ditulis oleh KH Misbah bin Zainal Mustofa atau yang biasa dikenal dengan nama KH Misbah Mustofa, pengasuh Pondok Pesantren al-Balagh, Bangilan, Tuban, Jawa Timur. Beliau dilahirkan di kampung Sawahan, Gang Palem, Rembang tahun 1917. Nama kecil KH Misbah Mustofa adalah Masruh. Nama Misbah Mustofa pertama kali digunakan ketika beliau menunaikan ibadah haji ke Makkah.

Pada usia enam tahun, beliau memulai Pendidikan formalnya di SR (Sekolah Rakyat) dan lulus pada tahun 1928. Setelah lulus dari Sekolah Rakyat, beliau melanjutkan studinya di Pondok Pesantren Kasingan Rembang di bawah asuhan KH Khalil bin Harun. Beliau juga tercatat pernah berguru kepada KH. Hasyim Asy’ari di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Baca Juga:  Kitab Al Hawi Al Kabir Karya Imam Al Mawardi

Ketika berusia 31 tahun, yaitu pada tahun 1948, beliau menikah dengan Masruhah, putri seorang Kiai dari Bangilan Tuban, yang bernama KH Ridwan. Beliau dikaruniai lima orang putra antara lain Syamsiyah, Hamnah, Abdullah, Muhammad Nafis dan Ahmad Rafiq.

KH Misbah Mustofa sering mengisi pengajian di berbagai daerah. Selain itu, beliau juga aktif di panggung politik.Di sela-sela kesibukannya, beliau juga tergolong produktif. Terlebih ketika beliau pensiun dari dunia politik, akhirya memutuskan untuk menulis karya dan menerjemahkan kitab-kitab ulama terdahulu. Adapun beberapa keilmuan yang ditulisnya antara lain al-Quran, Hadis, Fiqh, Tasawuf, Kalam dan sebagainya.

Alasan Kiai Misbah menggunakan Bahasa Jawa dalam tafsir al-Iklil ini yaitu memudahkan orang-orang untuk memahami dan mencerna makna yang terkandung di dalam al-Quran. Selain itu, penulisan kitab al-Iklil ini dilakukan karena menurutnya kehidupan masyarakat di sekelilingnya tidak mementingkan keseimbangan kepentingan dunia maupun akhirat.

Banyak orang yang hanya mementingkan kehidupan duniawi saja dan mengesampingkan kehidupan akhirat. Dengan hadirnya kitab al-Iklil diharapkan al-Quran akan benar-benar menjadi gemblengan bagi kaum muslimin supaya mereka mempunyai pribadi kokoh, tidak mudah goyah karena pengaruh lingkungan. Kiai Misbah menulis:

Baca Juga:  Kitab Hasyiyah al Jamal Karya Syaikh Sulaiman al Jamal

“Al-Quran suwijine kitab suci saking Allah kang wajib digunaake kanggo tuntunan urip dening kabeh kawulane Allah kang padha melu manggon ana ing bumine Allah. Saben wong Islam wajib ngakoni yen al-Quran iku dadi tuntunan uripe, yaiku artine ucapan “wa al-Quran imami”. Wong Islam ora kena urip ing bumine Allah nganggo tuntunan sak liyane al-Quran. Ora kena urip cara wong kafir, utawa wong Hindu utawa wong Budha utawa cara apa bahe.”

Artinya: “Al-Quran merupakan kitab suci dari Allah yang harus digunakan sebagai tuntunan hidup oleh semua hamba Allah yang menempati bumi-Nya. Setiap orang Islam wajib engakui bahwa al- Quran menjadi tuntunan hidupnya, inilah artinya “wa al-Quran imami”.

Setiap muslim tidak boleh hidup di bumi Allah dengan menggunakan tuntunan selain al-Quran, tidak boleh hidup dengan cara orang kafir, atau cara orang Hindu, cara orang Budha atau yang lain.”

Kiai Misbah mulai menulis kitab tafsimya pada tahun 1977 hingga tahun 1985, lengkap berjumlah 30 juz. Penulisan kitab ini tergolong unik, pasalnya ditulis dengan aksara Arab pegon berbahasa Jawa dan makna gandul yang menjadi ciri khas karya-karya ulama pesantren Jawa.

Baca Juga:  Kitab Minhaj Ath Thalibin Karya Imam An Nawawi

Setiap ayat al-Quran diterjemahkan secara harfiah dengan menggunakan makna gandul yang ditulis miring ke bawah di setiap kata, kemudian diterjemahkan per ayat di bagian bawah.

Kitab tafsir al-Iklil ini disusun berdasarkan urutan ayat secara tartib mushafi, kemudian menjelaskan asbab al-nuzul, menyebutkan munasabah antar-ayat serta menjelaskan berbagai hal lain seperti penjelasan makna kata, menyebutkan hadis-hadis Nabi, riwayat dari sahabat dan tabiin dan lain-lain.

Demikian gambaran singkat mengenai kitab Tafsir al-Iklil karya KH Misbah Mustofa. Sudah seyogyanya kita mau mengenal atau bahkan mempelajari kekayaan intelektual ulama Indonesia yang terdahulu agar tak lekang dimakan zaman.

Mohammad Mufid Muwaffaq