Hadits Shahih Al-Bukhari No. 438 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 438 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Menyapu di Masjid dan Memungut Potongan-potongan Kain, Sampah dan Duri” hadis ini menceritakan tentang Ada seorang laki-laki kulit hitam atau wanita kulit hitam yang menjadi tukang sapu Masjid meninggal dunia. Nabi saw lalu bertanya tentang keberadaan orang tersebut. Orang-orang pun menjawab, “Dia telah meninggal!” Beliaupun bersabda: “Kenapa kalian tidak memberi kabar kepadaku? Tunjukkanlah kuburannya padaku!” beliau kemudian mendatangi kuburan orang itu kemudian menshalatinya.” Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 220-222.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا أَسْوَدَ أَوْ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَ يَقُمُّ الْمَسْجِدَ فَمَاتَ فَسَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ فَقَالُوا مَاتَ قَالَ أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي بِهِ دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ أَوْ قَالَ قَبْرِهَا فَأَتَى قَبْرَهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Rafi’] dari [Abu Hurairah], “Ada seorang laki-laki kulit hitam atau wanita kulit hitam yang menjadi tukang sapu Masjid meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya tentang keberadaan orang tersebut. Orang-orang pun menjawab, “Dia telah meninggal!” Beliaupun bersabda: “Kenapa kalian tidak memberi kabar kepadaku? Tunjukkanlah kuburannya padaku!” beliau kemudian mendatangi kuburan orang itu kemudian menshalatinya.”

Baca Juga:  Pengertian Syarah dan Sejarah Perkembangan Syarah Hadis Sampai Menjadi Disiplin Ilmu

Keterangan Hadis: أَنَّ رَجُلًا أَسْوَدَ أَوْ اِمْرَأَةً سَوْدَاءَ (bahwasanya seorang laki-laki hitam atau wanita hitam). Keraguan dalam riwayat ini berasal dari Tsabit karena sejumlah perawi telah meriwayatkan dari beliau dengan lafazh demikian, atau bisa juga berasal dari Abu Rafi’. Dalam bab selanjutnya akan disebutkan jalur lain dari Hammad dengan sanad ini, dimana dikatakan, “Aku mengira ia tidak lain adalah seorang wanita”. Ibnu Khuzaimah meriwayatkan melalui jalur Al Alla’ bin Abdurrahman, dari bapaknya, dari Abu Hurairah. Dia berkata, “Seorang wanita berkulit hitam,” tanpa ada unsur keraguan. Al Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad hasan (baik) dari hadits Ibnu Buraidah dari bapaknya, dimana ia menyebutkan nama wanita tersebut, yaitu “Ummu Mihjan”. Dalam riwayat ini disebutkan pula bahwa yang menjawab pertanyaan Nabi SAW dalam riwayat di atas adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ibnu Mandah menyebutkan dalam deretan sahabat, “Kharqa’ adalah seorang wanita yang biasa menyapu di masjid.” Wanita ini disebutkan pula dalam riwayat Hammad bin Zaid dari Tsabit dari Anas. Begitu pula lbnu Hibban menyebutkannya di antara para sahabat tanpa sanad. Apabila keterangan mt benar, maka itulah namanya sedangkan nama panggilannya (kunyah) adalah Ummu Mihjan.

كَانَ يَقُمُّ الْمَسْجِدَ (biasa menyapu masjid) Apabila dikatakan, bahwa hadits di atas hanya menerangkan tentang menyapu masjid, Jalu dari mana diambil keterangan memunggut potongan-potongan kain dan yang sepertinya? Sebagian ulama muta’akhirin menjawab bahwa hal itu diambil dengan jalan menganalogikannya, karena semua itu bertujuan untuk kebersihan.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 579 – Kitab Adzan

Saya (Ibnu Hajar) katakan, adapun yang nampak bagiku dari kebiasaan Imam Bukhari, bahwa perkataan ini merupakan isyarat akan lafazh pada sebagian jalur hadits ini yang menyatakan hal tersebut secara tegas. Dalam jalur Al Alla’ (yang disebutkan di atas) dikatakan, “la biasa memunggut potongan-potongan kain dan duri dari masjid’. Dalam riwayat Buraidah (yang disebutkan di atas) dikatakan, “Ia biasa memungut sampah dari masjid’. Sebagian orang yang kurang memahami hal ini menyatakan bahwa hukum mengenai judul bab ini diambil dari sikap Nabi SAW yang mendatangi kuburnya dan menshalatinya, dimana hal ini merupakan motivasi untuk membersihkan masjid.

آذَنْتُمُونِي (kalian memberitahukan kepadaku) Imam Bukhari menambahkan dalam kitab “Al Jana’iz”, “Ia mengatakan, bahwa mereka meremehkan urusannya”. lbnu Khuzaimah juga menambahkan dari jalur Al Alla’, مَاتَ مِنْ اللَّيْلِ فَكَرِهْنَا أَنْ نُوقِظَك (Mereka berkata, “Ia meninggal dimalam hari, maka kami tidak suka membangunkan Anda). Demikian pula yang terdapat dalam hadits Buraidah. Imam Muslim menambahkan di bagian akhir dari jalur Abu Kami] Al Juhdari dari Hammad dengan sanad tadi, beliau bersabda, إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَة عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ (Sesungguhnya kubur-kubur ini dipenuhi kegelapan atas penghuninya. Sesungguhnya Allah menjadikan bercahaya atas mereka dengan aku menshalati mereka). Imam Bukhari tidak menukil tambahan ini karena termasuk mudarraj (disisipkan oleh perawi), dan ia adalah bagian dari riwayat-riwayat mursal. Hal itu telah diterangkan oleh sejumlah murid Hammad bin Zaid, dan aku pun telah menerangkannya beserta dalil-dalilnya dalam kitab Bayan Al Mudarraj.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 286-287 – Kitab Haid

Al Baihaqi berkata, “Menurutku bahwa tambahan ini adalah bagian dari riwayat-riwayat mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad dan Abdah, atau termasuk riwayat Tsabit dari Anas.” Yakni seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mandah. Disebutkan dalam Musnad Abu Daud Ath­Thayalisi dari Hammad bin Zaid dan Abu Amir Al Khazzaz, keduanya dari Tsabit disertai tambahan tadi. Lalu beliau menambahkan lagi, “Maka seorang laki-laki Anshar berkata, ‘Sesungguhnya bapakku -atau saudaraku- meninggal atau dikuburkan, maka shalatlah ‘. Ia berkata, ‘Lalu Nabi SAW berangkat bersamanya ‘.”

Pelajaran yang dapat diambil:

1. Keutamaan membersihkan masjid.

2. Menanyakan pembantu atau teman jika tidak kelihatan (hadir).

3. Memberi balasan dengan doa.

4. Anjuran melayat jenazah orang yang baik.

5. Anjuran menshalati jenazah di sisi kuburnya bagi mereka yang belum sempat   menshalatinya.

6. Memberitahu tentang kematian seseorang

M Resky S