Heboh Kemunculan ‘Agama Muslim’, Kiai Sholahuddin: Ajak Mereka Kembali ke Jalan yang Benar

Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi munculnya aliran agama baru di Kabupaten Solok, Sumatera Utara yakni ‘Agama Muslim’.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Fatwa, KH Sholahuddin Al Aiyub menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan untuk menentukan apakah sebuah aliran baru masuk ke dalam ajaran sesat atau tidak.

“Pertama harus diketahui secara pasti terkait informasi ajaran dari aliran tersebut, ini juga harus dari data primer bukan data sekunder saja, kemudian data tersebut harus di validasi, dikonfirmasi dengan aliran yang bersangkutan,” kata Kiai Sholahuddin dalam program tayangan iNews TV, Minggu, 25 Juli 2020 seperti dikutip dari Okezone.com.

Kiai Sholahuddin mengatakan, MUI setempat harus melakukan pengkajian apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak.

Baca Juga:  Ini Reaksi Gerindra Usai PA 212 Minta Prabowo Tak Maju di Pilpres 2024

“Kalau dalam kajian tersebut indikasi bahwa aliran itu menyimpang ada tahapan lagi yaitu ajak mereka kembali ke ajaran yang benar,” ujarnya.
  
Langkah-langkah tersebut, kata Sholahuddin, merupakan SOP tang ada di MUI yang harus dilaksanakan sebelum mengeluarkan fatwa apakah aliran tersebut sesat atau tidak.

Namun menurutnya, fatwa MUI adalah pilihan terakhir jika para pihak yang menjalankan aliran baru tersebut tidak ingin kembali kepada ajaran yang benar.

“Kira tak melakukan pendekatan fatwa tapi pendekatan dakwah, kita ajak lagi supaya mereka memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mereka menjatuhkan pilihan dan meyakini aliran tersebut,” ujar KH Sholahuddin.