Ketum PBNU Kiai Said Imbau Warga NU Kawal UU Pesantren

Kiai Said

Pecihitam.org – DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren menjadi undang-undang di rapat Paripurna di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Menanggapi pengesahan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj merasa sangat bersyukur.

“Saya Said Aqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengucapkan alhamdulillah was syukrulillah dengan rasa bersyukur, bangga, gembira bahwa UU Pesantren sudah diputuskan,” kata Kiai Said di Gedung PBNU, dikutip dari situs resmi NU, Rabu, 25 September 2019.

Sebelum RUU tersebut disahkan, kata Kiai Said, PBNU selalu mendukung dan berkoordinasi dengan sejumlah partai termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Kementerian Agama RI.

Baca Juga:  Antar Jenazah Gus Sholah ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya, Ribuan Pelayat Menangis

“Saat itu, PBNU berpesan tiga hal kepada PKB: pertama, agar menjaga independensi pesantren. Pesantren tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Kedua, pesantren sebagai pusat peradaban Islam memiliki wisdom yang tinggi. Dan ketiga, relasi Kementerian Agama dan pesantren merupakan mitra,” ujarnya.

“Wisdom lokal yang kita banggakan dan dibanggakan oleh masing-masing daerah, maka setiap pesantren mengandung nilai-nilai wisdom lokal,” sambungnya.

Namun, lanjut Kiai Said, disahkan UU ini tidak serta merta persoalannya selesai. Pasalnya, menurut Kiai Siad, nantinya masih ada peraturan yang di bawah sebagai pelaksaaan UU tersebut, seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Agama.

Maka dari itu, Kiai Said mengimbau agar UU ini terus dikawal sehingga independensi pesantren tetap terjaga.

Baca Juga:  Bareng TNI, MDHW Gelar Tahlilan Malam Ketujuh Untuk Almarhum Mbah Moen

UU Tentang Pesantren disebut Kiai Said juga mengakui pesantren salafiyah sebagai lembaga pendidikan dan tidak terikat dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas).

“Kita tetap independen sebagai lembaga pendidikan pesantren, sebagai lembaga pendidikan agama,” terangnya.

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *