Mahasiswa Aktivis Khilafah di IAIN Kendari Dikeluarkan dari Kampus

IAIN Kendari

Pecihitam.org – Seorang aktivis khilafah yang merupakan mahasiswa di kampus IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Hikma Sanggal resmi dikeluarkan oleh pihak kampus.

Hikma diduga berafiliasi dengan aliran sesat dan faham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan.

 Dilansir dari Detiksultra, Kamis, 5 September 2019, Hikma menuliskan curhatannya curhat terkait mengapa memperjuangkan Khilafah di-DO dari kampus.

Curhatannya itu disampaikannya melalui media vivisualiterasi.com ppada Kamis, 5 September 2019.

Berikut isi curhatan Hikma seperti dilansir dari Detiksultra.

Setelah melarang penggunaan cadar dilingkup IAIN Kendari kini anda mengeluarkan surat DO bagi aktivis Islam.

Apakah Hina aktivis islam dimata anda? Apakah dakwah Islam rendah dimata anda? Sehingga anda dengan tega mengeluarkan surat DO hanya karena saya memperjuangkan syariah dan khilafah tegak dimuka bumi?

Bukankah IAIN Kendari kampus Islam yang seyogyanya mendukung dakwah Islam?

Seperti diketahui bersama, paham paham Khilafah yang diperjuangkan Hikma dinilai membahayakan keutuhan NKRI. Ideologi itu pun dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga:  Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, FPI Protes ke Duta Besar
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *