Menag Fachrul Razi Sepakati Usulan KPAI Soal Kurikulum Darurat Covid-19

Pecihitam.org – Usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membentuk Kurikulum Darurat Covid-19 disepakati Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.

Pihaknya merasa harus ada keseragaman dalam menentukan bentuk belajar di rumah.

“Tentu saya sepakat perlu patokan. Tidak semua berjalan masing. Kita coba paling tidak ada acuannya di tingkat nasional,” kata Fachrul, dikutip dari Medcom.id, Rabu, 29 April 2020.

Kurikulum tersebut, kata Fachrul, perlu dibentuk karena “ruh” belajar di sekolah tentu jauh berbeda dengan belajar di rumah. Ada hal-hal yang tak bisa dipindahkan begitu saja dari sekolah ke rumah.

“Apalagi ada keterbatasan akses. Jadi itu yang harus kita bayangkan. Yang tidak bisa akses itu yang kita siapkan kurikulumnya, kita bentuk dengan sederhana,” ujarnya.

Baca Juga:  Hapus Konten Radikal di Buku Pelajaran Agama, Menag: Materi Khilafah Masih Ada

Ia berpendapat, konten belajar di rumah harus mengutamakan numerasi, literasi dan aktivitas bersama keluarga, bukan malah memindahkan paket belajar. Titik pembelajaran tentu di titik beratkan pada kecakapan hidup di tengah pandemi.

“Misal yang terkait menjaga jarak, kebersihan, kemudian penguatan karakter dan akhlak bersama keluarga,” tambah dia.

Menurutnya, momentum ini juga sekaligus membentuk kurikulum yang melibatkan keluarga. Agar anak merasa senang dan memiliki kesempatan menata kehidupan bersama orang tuanya.

“Karena ini momentum juga menjaga keluarga, lalu penerapan ibadah di dalam rumah, semuanya bisa dibentuk,” pungkasnya.