Apakah Sama NII dan HTI dalam Mimpi Mendirikan Negara Islam?

NII

Pecihitam.org – Di Indonesia bukan hanya HTI yang punya mimpi mendirikan Negara Islam. Dalam sejarahnya pernah ada NII (Negara Islam Indonesia) yang juga menggagas berdirinya konsep negara dengan berlandaskan pada al Quran dan hadits.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Gagasan ini diprakarsai oleh seorang tokoh pergerakan kemerdekaan yang bernama Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, dan dalam pergerakan mewujudkan NII Kartosuwiro dibantu oleh Kahar Muzakar, Daud Beureuh, Amir Fatah, Ibnu Hajar dan lainnya.

Daftar Pembahasan:

Awal Mula NII

Sebelum tercetus NII, Kartosuwiryo membentuk Darul Islam (DI) sebagai rumah bagi umat Islam dengan harapan bisa mewadahi perjuangan umat dalam membentuk negara yang berasaskan pada Al-quran dan Hadits. Bisa dikatakan bahwa DI adalah pondasi awal menuju terbentuknya Negara Islam Indonesia (NII).

Ide mengenai Negara Islam dimunculkan Kartosuwiryo jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Di era pergerakan menuju kemerdekaan sekira tahun 1925, Kartosuwiryo keluar dari perkumpulan Jong Java (sebuah perkumpulan yang mewadahi para pemuda) karena dianggap Jong Java tidak merepresentasikan Islam.

Akhirnya berdirilah Jong Islamieten Bond (JIB) dengan Kartosuwiryo sebagai ketuanya. Bisa dimungkinkan di JIB inilah hasrat mendirikan negara islam dimulai, dan dimatangkan intelektualnya oleh HOS. Tjokroaminoto.

Perjuangan dalam mewujudkan negara yang berasaskan Islam terus di lakukan oleh Kartosuwiryo dan tokoh lain yang sepemahaman dengannya. Diantaranya ketika rapat BPUPKI Kartosuwiryo lewat wakil-wakil Islam mengusulkan ide tentang pembentukan negara yang memberlakukan Syariat Islam. Dari situ kemudian lahirlah piagam Jakarta yang memuat frasa “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.

Baca Juga:  Peran dan Provokasi Media Massa Sejak Zaman Nabi Hingga Sekarang

Selain itu Kartosuwiryo juga mendorong Kyai Joesoef Taudjiri untuk memprokalmirkan berdirinya Negara Islam Indonesia pasca kekalahan Jepang terhadap sekutu, meskipun kedua langkah tersebut pada akhirnya gagal terwujud.

Gerakan NII

Dalam perjalanannya, meski secara prinsip terdapat perbedaan antara kelompok Kartosuwiryo dengan kelompok nasionalis sekuler, namun di titik lain kedua kelompok ini sama-sama berjuang melakukan agresi militer demi hengkangnya Belanda dari Indonesia.

Di tengah kerjasama yang tidak terikat itu terjadilah peristiwa perjanjian Renville. Dan perbedaan dalam menyikapi Perjanjian Renville inilah yang kemudian mengakhiri kerjasama diantara kedua kelompok tersebut Kelompok DI/NII menganggap dengan menyepakati perjanjian Renville sama saja menghianati perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Disaat kelompok Nasionalis melakukan genjatan senjata dan meninggalkan Jawa Barat, Kelompok DI justru angkat senjata dan mempertahankan wilayah Jawa Barat dari jangkauan Belanda. Lalu kelompok DI mengklaim bahwa hanya kelompoknyalah yang bersungguh-sungguh dalam mengusir penjajah dari Indonesia.

Perselisihan mulai meningkat antara DI dan kelompok nasionalis pasca penyerahan kekuasaan Belanda kepada pemerintah Indonesia pada tahun 1949, ditambah lagi pihak Soekarno tidak mengakomodir barisan DI (termasuk orang-orang yang sehaluan dengan DI) masuk kedalam jajaran strategis Tentara Nasional Indonesia.

Gelombang pemberontakan DI terus meluas di beberapa wilayah di Indonesia, semisal di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Amir Fatah, lalu di Kalimantan selatan oleh kelompok DI pimpinan Ibnu Hajar. Alasan pemberontakannya hampir sama, yaitu kecewa atas sikap pemerintah pusat yang tidak berpihak kepada kelompok gerilyawan di daerah.

Baca Juga:  Menyoal Masalah Khilafah, Benarkah Itu Janji Allah? Ini Kata Gus Nadir

Keadaan semakin runyam ketika barisan oposisi membentuk PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) dan bekerjasama dengan kelompok NII dalam melawan pemerintah pusat. Keadaan tersebut segera disikapi oleh pemerintah melalui TNI, sampai pada akhirnya satu persatu kekuatan mereka dilumpuhkan.

Pada tahun 1962 pemerintah pun melakukan langkah diplomatis dengan menyatakan siap memberikan Amnesti kepada anggota NII yang menyerahkan diri dan meninggalkan NII. Di tahun yang sama pula pemerintah menerjunkan pasukan terbaiknya dari Batalion Raider 328 dalam operasi pagar betis untuk melakukan penangkapan terhadap sisa-sisa kelompok NII.

Satu kompi Batalion Kujang II Siliwangi menyergap dan menangkap Kartosuwiryo pemimpin Negara Islam Indonesia dan pengikutnya di daerah Gunung Sangkar dan Gunung Geber di Jawa Barat Pada 4 Juni 1962. Di usianya yang menginjak 57 tahun Kartosuwiryo di eksekusi oleh enam orang anggota regu tembak TNI AD.

Menurut Sardjono Kartosuwirjo (putra bungsu Kartosuwiryo) dalam wawancara khusus yang diberitakan di laman Beritasatu.com menyatakan bahwa, NII sejak tahun 1962 sudah selesai. Waktu itu pemimpin NII, Kartosoewirjo sudah memerintahkan seluruh anggota TII untuk turun dari gunung, menghentikan tembak menembak dan kembali ke pangkuan RI.

Samakah NII dengan HTI?

Meski sama-sama ingin mendirikan Negara Islam, namun antara NII dan HTI sedikit memiliki perbedaan. Salah satunya tidak dipungkiri, ada sumbangsih orang-orang NII dalam kemerdekaan Indonesia.

Selain itu gagasan NII tentang konsep Negara Islam juga terjadi jauh sebelum Indonesia merdeka. Hal ini bisa dikatakan, mungkin saat itu NII adalah salah satu ijtiihad mengenai konsep Negara setelah Indonesia merdeka. Meski yang disepakati oleh para ulama dan kelompok nasionalis akhirnya adalah NKRI dengan Pancasilanya.

Baca Juga:  Fokus Belajar atau Ikut Demo? Pahami Dulu Agar Tak Salah Langkah

Lantas bagaimana dengan HTI? Konsep Negara Islam yang ditawarkan HTI jelas sebuah produk transnasional hasil pemikiran Taqiyuddin an Nabhani yang harus ditolak.

Alasannya adalah, pertama Indonesia sudah memiliki konsep Negara yang disepakati. Kedua, HTI sama sekali tidak ada sumbangsih dalam kemerdekaan Indonesia. Ketiga, gerakan HTI lebih kearah Islam radikal dan ini sangat berbahaya bagi persatuan bangsa.

Kendati demikian, meski konsep Negara Islam baik yang digagas dan disebarkan oleh Kartosuwiryo maupun HTI sudah dibekukan. Namun pemerintah juga harus berhati-hati karena faham ini terus mengalami fase perubahan.

Di lain sisi kelompok-kelompok ini juga mendapat pengaruh pergaulan internasional. Sehingga muncul organisasi-organasi baru, tokoh-tokoh baru dan terus beranak pinak dan mungkin saja melakukan gerakan bawah tanah.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik