Oknum Pejabat ASN Pandeglang Dipolisikan Gegara Hina Banser di Medsos

Banser

Pecihitam.org – Seorang pengguna Facebook dengan nama akun Rahmat Zultika dilaporkan ke polisi oleh Banser Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pelaporan tersebut dilayangkan lantaran Rahmat menuliskan status di unggahan Facebooknya yang dianggap menghina Banser.

“Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati…terhadap sparatis OPM langsung MINGKEM..ga ada suaranya.PLONGO,” tulis Rahmat Zultika di unggahan Facebooknya.

Postingannya tersebut sontak viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik. Setelah unggahannya viral, Rahmat menghapus statusnya itu, lalu kemudian menunggah permintaan maafnya.

“Saya meminta maaf atas pernyataan saya yg emosional terhadap…,” kata Rahmat meminta maaf.

Meski telah dihapus, namun jejak digitalnya telah diketahui oleh masyarakat luas dan tersebar melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga:  Banser Buru Pemilik Akun Facebook Mustofa Maksum Gegara Hina Almarhum Alfa Isnaeni

Ketua Banser Pandeglang, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya telah melaporkan Rahmat ke Polres Padenglang , Jumat, 30 Agustus 2019, hari ini.

“Ini teman-teman dari pengurus cabang (Banser) laporan ke Polres (Pandeglang) sekarang,” kata Lukmanul Hakim, dikutip dari Vivanews, Jumat, 30 Agustus 2019.

Akun FB Rahmat Zulaika, kata Lukman, telah melakukan ujaran kebencian melalui medsos. Pihaknya berharap, aparat Kepolisian bisa melakukan penegakan hukum yang adil.

“Dari sisi hukum ini diproses, karena dia telah melecehkan kami (Banser). Dia sudah melakukan ujaran kebencian. Kata kata tidak pantas di akun FB nya terhadap kita (Banser),” tegasnya.

Dari hasil penelusuran Banser, Rahmat Zulaika diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga:  Beredar Kabar Pemerintah Arab Saudi Batalkan Ibadah Haji 2020, Ternyata Hoaks

Karena statusnya sebagai ASN, Banser Padenglang juga mendesak agar Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memberikan sanksi yang setimpal bagi Rahmat Zulaika.

“Yang ingin kami tekankan pertama pada posisi beliau sebagai ASN. Maka kami minta agar sanksi yang tegas terhadap beliau dari inspektorat BKD ataupun bupati terhadap yang tidak beretikanya, salah satu pejabat di Pemkab (Pandeglang),” pintanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *