Perbedaan Infaq dan Sedekah Menurut al-Quran dan Hadis

Perbedaan Infaq dan Sedekah Menurut al-Quran dan Hadis

PeciHitam.org – Kita patut bangga, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia menurut Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index. Pencapaian ini tentunya berkat rasa kepedulian warga Indonesia kepada sesama tergolong tinggi. Salah satu faktor yang mendorong untuk berderma ialah agama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam Islam, banyak sekali ayat Al-Quran maupun hadis Nabi yang membahas mengenai perbedaan infaq dan sedekah. Apa sajakah perbedaan antara infaq dan sedekah tersebut?

Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas khusus mengenai infaq dan sedekah. Infaq berarti mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Infaq tidak mengenal nishab. Menurut Daud Ali, infaq merupakan pengeluaran sukarela yang dilakukan setiap orang, setiap kali ia memperoleh rezeki, sebanyak yang dikehendakinya sendiri.

Menurut Quraish Shihab, kata infaq secara bahasa berarti ‘berlalu, hilang, tidak ada lagi’ dengan berbagai sebab. Bisa karena sebab kematian, kepunahan, penjualan, dan sebagainya. Karenanya, atas dasar ini Al-Quran menggunakan kata infak dalam berbagai bentuknya bukan hanya dalam harta benda (material), tetapi juga selainnya (non material).

Baca Juga:  Mana yang Harus Diutamakan, Berhaji atau Membantu Kerabat?

Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman baik dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (Qs. Ali Imran: 134).

Infak boleh diberikan kepada siapapun, misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim dan sebagainya.

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS Al-Baqarah:215)

Infaq merupakan pemberian dalam rangka menunaikan hajat/kepentingan tertentu. Pemberian uang belanja dari suami untuk kebutuhan rumah tangga, pemberian upah pegawai dan semacamnya adalah infaq. Bila infaq ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan pahala dari Allah, maka ia menjadi sedekah. Namun bila infaqnya dilakukan bukan dalam rangka mencari pahala, maka tidak disebut sebagai sedekah.

Baca Juga:  5 Cara Berdagang Rasulullah Yang Bisa Kita Tiru

Sedangkan sedekah mencakup segala macam bantuan dari seseorang kepada orang lainnya dengan motif mencari pahala dari Allah. Bentuknya bebas, waktu dan kadarnya pun juga bebas terserah pemberinya. Sedekah mencakup zakat sebagai sedekah yang wajib dan mencakup seluruh pemberian yang hukumnya tidak wajib, bahkan istilah sedekah juga sering digunakan untuk menyebut segala jenis kebaikan, sebab ada hadis Nabi yang artinya: “Segala kebaikan adalah sedekah”  (HR. Bukhari).

Dalam hadis Nabi, senyuman yang tulus, menyingkirkan duri dari jalan, membaca tasbih atau wirid lainnya dan segala bentuk kebaikan lain secara agama bisa disebut sebagai sedekah. Dalam praktiknya, tak ada ceritanya sedekah dianggap tidak sah atau wajib diulang sebab memang tak punya aturan khusus. Hanya saja sedekah mempunyai kode etik agar pahalanya terjaga, di antaranya harus ikhlas dan tidak diikuti dengan mengungkit-ungkit.

Baca Juga:  Ijtihad Politik Pasca Wafatnya Rasulullah: Sejarah dan Resikonya

Menurut Quraish Shihab, sedekah berasal dari akar kata yang berarti kesungguhan dan kebenaran. Al-Quran menggunakan kata ini sebanyak lima kali dalam bentuk tunggal dan tujuh kali dalam bentuk jamak, kesemuanya dalam konteks pengeluaran harta benda secara ikhlas (bandingkan dengan infak). Kata sedekah tidak hanya digunakan untuk pengeluaran harta yang bersifat sunnah atau anjuran, tetapi juga untuk yang wajib.

Mohammad Mufid Muwaffaq