Masih Bertanya Perlukah Ziarah Kubur? Lihat Pesan Nabi Berikut!

perlukah ziarah kubur

Pecihitam.org – Sebagian kalangan ada yang mempertanyakan, perlukah ziarah kubur? Pertanyaan yang lebih mirip statement tersebut sepertinya mengindikasikan ketidakpercayaan bahwa orang yang sudah meninggal dunia dan telah dikuburkan itu bisa mendengar dan tahu kehidupan manusia-manusia yang masih berada di atas bumi ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Apalagi lagi, mereka juga menyangkal bahwa doa-doa yang dipanjatkan untuk orang yang telah meningggal tidak akan sampai dan didengar oleh si mayit. Bagi mereka doa-doa tersebut tidak akan mempengaruhi apapun baik untuk yang sudah meninggal dikuburkan maupun bagi yang mendoakannya.

Alhasil, menurut mereka tidak ada gunanya kita talqin mayit, ziarah kubur, dan mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Bahkan lebih parahnya mereka menuduh syirik dan sesat karena dianggap telah menyembah kuburan.

Sepertinya sebagian dari kalangan tersebut tidak mau menengok sedikit firman Allah Surat Ali ‘Imran Ayat 169,

وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتًۢا ۚ بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

Artinya: “Janganlah kamu menyangka bahwa orang-orang yang meninggal di jalan Allah itu mati. Tapi (sebaliknya) mereka hidup. Tetapi kalian tidak merasakan.”

Menurut pendapat Imam Ibnu Katsir bahwa sebenarnya tidak hanya orang-orang yang meninggal di jalan Allah saja yang hidup, akan tetapi orang-orang mukmin yang meninggal sebenarnya juga hidup. Adapun orang yang syahid karena jihad fi sabilillah sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut tujuannya untuk memuliakan dan mengagungkan mereka.

Baca Juga:  Menabur Bunga Di Kuburan, Bagaimanakah Hukumnya?

Perlu dipahami lagi bahwa makna hidup di sini bukan diartikan layaknya seperti kehidupan di dunia yang bisa makan, minum, berjalan dan sebagainya. Hidup di alam kubur maknanya lebih kepada rohani; bisa mendengar, merasa bersedih, gembira dan seterusnya. Ahli kubur hidup namun tidak mampu melakukan sesuatu. Karena mereka hidup untuk menunggu hari yang paling akhir.

Karena sejatinya mereka masih hidup hanya saja berbeda alam. Maka jika kita mendoakan dan membacakan ayat-ayat suci yang dihadiahkan kepada mereka, mereka pasti mendengar. Bacaan-bacaan kita akan mengurangi siksa kubur jika mereka disiksa dan akan menentramkan hati mereka di alam kubur.

Karena sejatinya mereka masih hidup, maka harus tetap dimuliakan sebagaimana larangan seperti tidak diperkenankan buang air di atas kuburan, melangkahi kuburan, duduk di atasnya dan lain-lain.

Baca Juga:  Adab Ziarah Kubur, Bagaimana Tuntunannya Dalam Islam?

Semua itu sebenarnya telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad yang telah diriwayatkan dalam banyak hadits dan juga para ulama salafus shalih juga mentradisikan ziarah kubur. Salah satu hadits yang masyhur riwayat Imam Muslim, bahwa Rasulullah Saw bersabda,

قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

Artinya : Rasulallah s.a.w bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana. (H.R. Muslim)

Dalam hadits lain juga dikatakan bahwa Malaikat Jibril AS pernah menemui Rasulullas SAW dan memerintahkan beliau Saw untuk berziarah ke Makam Baqi

إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ

Artinya; “Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi agar engkau memintakan ampunan buat mereka” (HR. Muslim)

Dalam aqidah Ahlussunnah wal Jamaah para ulama sepakat bahwa Ziarah Kubur hukumnya adalah sunnah. Bahkan Imam al Ghazali mengatakan;

زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار

Baca Juga:  Benarkah Pakaian Wanita Harus Gelap dan Hitam? Ini Pendapat Ulama

Artinya; “Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran” Ash-shawabu Minallah.

Apabila Nabi Muhammad Saw saja mencontohkan dan para ulama pun sepakat bahwa ziarah kubur adalah sunnah, maka sudah selayaknya kita sebagai umat Rasulullah Saw mengikuti jejaknya.

Jika kita mengaku sebagai umat Muhammad Saw namun tidak mau ziarah kubur, tidak mau mendoakan ahli kubur tapi malah menganggapnya bid’ah, sesat dan masih mempertanyakan perlukah ziarah kubur? Lantas sebenarnya umat siapakah kita ini?

Waallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik