PSBB Diberlakukan, Wawali Jakpus: 20% Masjid Masih Laksanakan Shalat Jumat

Pecihitam.org – Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan sbanyak 20 persen yang ada di Jakarta Pusat masih menggelar shalat jumat, padahal aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah diberlakukan.

“Iya sekitar 20 persen masih mengadakan Salat Jumat. Padahal kita, polisi, dan TNI sudah imbau dan ingatkan beribadah dari rumah saja sejak sebulan yang lalu,” kata Irwandi, dikutip dari Merdeka, Jumat, 10 April 2020.

Adapun wilayah yang masih menggelar salat Jumat, kata Irwandi, diantaranya Paseban, Senen, Jakarta Pusat dan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Tadi di dekat rumah saja masih ada Salat Jumat. Satu masjid. Terus di Tanah Tinggi, Johar Baru, itu ada dua masih Salat Jumat juga,” kata Irwandi.

Baca Juga:  Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat Tanpa Gelombang Ganjil Genap

Kendati tak merinci angka pasti dari keseluruhan total masjid-masjid yang masih mengadakan Salat Jumat, Irwandi mengatakan menyayangkan sikap yang diambil warganya itu.

Pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dengan cara tiga pilar yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan antisipasi pencegahan sebelum kegiatan Salat Jumat diselenggarakan.

“Kalau misalnya sudah koordinasi tapi dilanggar, mungkin bisa dicoba antisipasinya sebelum dimulai Salat Jumat berjamaahnya sudah ada penjagaan dari pihak keamanan. Jadi, mereka belum sempat berkumpul, sehingga bisa membatalkan kerumunan orang. Kan susah kalau sudah bergerombol,” kata Irwandi.

Irwani mengungkapkan, salah satu kawasan yang kedapatan melakukan Salat Jumat berjamaah di tengah pemberlakuan PSBB adalah RW 11 Kelurahan Kebon Kosong.

Baca Juga:  Turunkan 7 Advokat, GP Ansor Kawal Rektor Undip Hadapi Gugatan Suteki
Muhammad Fahri