Rizieq Shihab Ceramah Soal Penghina Nabi, Jimly Asshiddiqie: Penuh Ujaran Kebencian

Pecihitam.org – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengomentari isi ceramah Habib Rizieq Shihab yang menyerukan penghina Nabi Muhammad SAW harus dipenggal jika tidak diproses oleh aparat berwajib.

Lewat cuitan di Twitter miliknya, Rabu 18 November 2020, Jimly melampirkan cuplikan video ceramah Rizieq Shihab berdurasi 40 detik yang ditayangkan kanal YouTube Front TV.

Menurutnya, seruan Rizieq itu merupakan contoh ceramah provokasi yang bersifat menantang dan penuh kebencian.

Oleh karenanya, ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak Rizieq Shihab terkait isi ceramahnya tersebut.

“Ini contoh ceramah yg brsifat mnantang & berisi penuh kbencian & prmusuhan yg bagi aparat psti hrs ditindak,” cuit Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga:  Buya Syakur: Terjadi Pergeseran Fungsi Masjid, dari Pusat Peradaban Jadi Tempat Ujaran Kebencian

Ia pun menilai, jika provokasi Rizieq tersebut dibiarkan dan tidak ditindak secara hukum, maka akan makin meluas ke publik.

“Jika dibiarkan provokasinya bisa mluas & melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yg msti dg hikmah & mau’zhoh hasanah,” ujarnya.

Dilihat dari video tersebut, tampak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menyampaikan ceramah di hadapan sejumlah orang.

Dalam ceramahnya itu, ia menyinggung kinerja aparat kepolisian yang tidak menindak tegas penghina Nabi Muhammad SAW.

Rizieq pun mengatakan, jika para penghina tersebut dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan kejadian pemenggalan penghina Nabi seperti di Prancis juga akan terjadi di Indonesia.

Baca Juga:  Ingin Pulang ke Negara Asalnya, Harapan Wanita ISIS Ini Ditolak Pemerintah Inggris

“Saya imbau kepada pemerintah, khususnya kepada Kepolisian kita kasih tau,Kalau tidak mau terjadi peristiwa seperti di Perancis, penghinaan nabi dipenggal, penista-penista agama proses dong,” ujar Rizieq dalam video tersebut.

Rizieq Shihab pun menegaskan, jika para penista agama tersebut tidak diproses, maka jangan salahkan apabila peristiwa pemenggalan seperti di Prancis juga terjadi di Indonesia.

“Kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan,” tegasnya.