Sikapi Kasus Pengibaran Bendera HTI, GP Ansor dan NU Temui Bupati Purwakarta

HTI

Pecihitam.org – Kasus pengibaran bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Masjid Agung Purwakarta pada acara Dzikir Akbar, Jumat, 26 Juli 2019, menjadi sorotan Gerakan Pemuda Ansor dan PCNU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Menyikapi kasus tersebut Gerakan Pemuda Ansor dan PCNU Purwakarta menemui Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta.

Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Purwakarta H Aming serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purwakarta.

“Pertemuan digelar untuk menindaklanjuti kasus pengibaran bendera terlarang di masjid Agung Purwakarta,” kata Ketua GP Ansor Purwakarta, Cep Muhamad Mahmud, dikutip dari situs resmi NU, Selasa, 30 Juli 2019.

Baca Juga:  Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Kabur Pasca Videonya Viral, Polisi: Masih Terus Mengejar

 Menurut Cep Muhammad, HTI sudah dilarang secara hukum sehingga keberadaannya tentu perlu dilarang pula dengan tidak melakukan kegiatan atau mengibarkan simbol apapun.

“HTI secara konstitusi sudah dibubarkan namun sel-sel mereka masih hidup dan terus berkembang, dan kami berharap simbol-simbol terlarang itu tidak lagi berkibar di Purwakarta,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Katib Syuriah PCNU Purwakarta KH Anwar Ahmad Nasihin menegaskan pelarangan HTI di Indonesia jelas memiliki dasar hukum.

“Karena itu, Pemda dan masyarakat tidak boleh tinggal diam ketika kelompok radikal itu berulah,” ujarnya.

“Dalam pemahaman Islam, tauhid itu harus di tanamkan di hati bukan dikibarkan. Kejadian seperti ini bukan hanya sekali, sudah pernah di Garut, jangan sampai terjadi hal-hal seperti kemarin terjadi kembali, ini bisa menjadi problem di masa yang akan datang,” sambungnya.

Baca Juga:  Bergerak Cepat Bantu Warga Korban Banjir, NU Kerahkan Mobil Dahar

M. Bahir Mukh selaku Ketua PCNU Purwakarta mengungkapkan, cinta tanah air adalah sebagian dari pada iman.

“Karena itu wajib hukumnya bagi masyarakat dan pemerintah menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme agama,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna mustika berharap segenap lapisan masyarakat bersikap normal dan jangan berlebihan.

“Kami berkomitmen akan mensosialisasikan bahaya radikalisme, termasuk mengajak masyarakat untuk tidak ikut terlibat dengan HTI,” ujar Bupati.

“Kami akan terus mensosialisikan bahwa pemerintah daerah melalui dunia pendidikan akan membekali para siswa dari tingkat SD sampai Perguruan tinggi tentang bahaya ikut organisasi terlalarang tersebut,” pungkasnya.

Menurut Bupati, kejadian di Masjid Agung beberapa waktu yang lalu telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Agama RI Luncurkan PMB PTKIN 2024
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *