Waketum MPR: Program Belajar dari Rumah Lewat TVRI Juga Perlu Untuk Siswa Madrasah

Pecihitam.org – Program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang menggunakan TVRI sebagai media belajar dari rumah siswa SD hingga SMA mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

NHW juga meminta agar Menteri Agama (Menag) melakukan hal yang serupa untuk siswa madrasah.

“Terobosan bagus dari Mendikbud yang mulai dilaksanakan pada 13 April 2020 itu sesuai dengan usulan dari Dr Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua BURT DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang sudah disampaikan sejak 25 Maret 2020 lalu,” ujarnya, dikutip dari Detikcom, Selasa, 14 April 2020.

Hidayat Nur Wahid juga meminta agar kebijakan Mendikbud itu juga perlu ditingkatkan untuk siswa SMK sebagaimana diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari FPKS yaitu Dr Fikri Faqih.

Baca Juga:  Ahok Sebut Istilah Kadrun, Tengku Zul Sindir Abu Janda

Kemudian untuk memaksimalkan belajar dari rumah, perlu ditekankan agar acara TV baik sebelum acara belajar siswa, di tengah-tengah, atau sesudah kegiatan belajar mengajar via TVRI itu agar disterilkan dari program-program lainnya.

Apalagi, kata Hidayat, dari program yang tidak sesuai dengan tujuan belajar dari rumah dan menghindarkan dari COVID-19.

“Bagusnya diisi dengan lagu-lagu kebangsaan atau hiburan yang mendidik, meningkatkan wawasan atau siaran-siaran yang meningkatkan cinta dan bangga dengan bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia pun juga menyampaikan bahwa Menag perlu meniru kebijakan Mendikbud yang sangat baik tersebut untuk para siswa madrasah, baik siswa madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Aliyah.

“Saya sudah usulkan ini saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama pada 25 Maret lalu. Harapannya dengan kebijakan pemerintah agar kegiatan belajar siswa selama berada di rumah dapat diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, sehingga tidak ada materi pelajaran yang tertinggal, bahkan bisa memaksimalkan waktu dengan segala yang meningkatkan kualitas peserta didik,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan ini.

Baca Juga:  Modus Kawin Kontrak, Praktik Prostitusi di Puncak Bogor Terbongkar

“Saya berharap agar Menag merealisasikan usulan saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI itu, yaitu membuat program pendidikan siswa-siswa madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah maupun aliyah saat mereka belajar di rumah akibat pandemi via TVRI,” pungkasnya.

Muhammad Fahri