Zakir Naik Dilarang Ceramah di Seluruh Wilayah Malaysia

Zakir Naik

Pecihitam.org – Larangan ceramah untuk Zakir Naik diberlakukan secara nasional di Malaysia dengan pertimbangan alasan keamanan.

Maka dari itu, dengan tegas Pemerintah Malaysia memerintahkan seluruh aparat kepolisian untuk tidak memberikan izin bagi acara apapun yang menghadirkan ulama kontroversial asal India tersebut.

Dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu, 21 Juli 2019, hal itu diungkap dalam surat edaran dari kepolisian yang bocor ke media. Surat edaran itu dilaporkan tertanggal 15 Agustus dan diberi cap stempel 18 Agustus.

“Ditemukan bahwa program-program yang melibatkan Zakir telah memicu kontroversi dengan potensi menciptakan ketegangan di dalam masyarakat multi-ras di negara ini,” ujar Deputi Inspektur Jenderal Polisi Mazlan Mansor dalam surat edaran itu.

Baca Juga:  Polemik Pejabat Ucapkan Salam Semua Agama, PBNU: Itu Bentuk Ukhuwah Wathoniyyah

“Seluruh kepala kepolisian negara bagian diperintahkan untuk menyarankan semua pihak yang menggelar program yang melibatkan Zakir untuk menghentikan program itu,” tandasnya.

Surat edaran tersebut juga memerintahkan seluruh kepala kepolisian negara bagian untuk tidak mengizinkan setiap aktivitas dengan Zakir di dalam kontingen mereka.

Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad telah mengonfirmasi kebenaran isi surat edaran yang bocor itu.

Surat edaran itu, kata Asmawati, disebut telah disebarkan ke seluruh kepala kepolisian negara bagian di Malaysia. Diketahui bahwa Malaysia terdiri dari 13 negara bagian (Negeri) dan tiga wilayah federal (Wilayah Persekutuan).

“Iya, ini (surat edaran) dimaksudkan untuk menghindari kontroversi dan ketidakharmonisan yang bisa memicu kerusuhan publik. Perintah ini sejalan dengan apa yang diizinkan oleh ketetapan hukum dalam memastikan keamanan negara ini,” ujarnya, dikutip dari Muslim Moderat, Rabu, 21 Agustus 2019.

Baca Juga:  Duh! Dianggap Tak Berbahaya, Materi Khilafah Tetap Diajarkan di Pangandaran

Asmawati sepakat menyebut perintah ini sama dengan larangan secara massal untuk dirilisnya izin bagi acara-acara yang menghadirkan Zakir Naik secara nasional.

Isi dari surat edaran mencuat setelah Zakir Naik diperiksa Kepolisian Diraja Malaysia untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir. Dalam pemeriksaan pada Senin 19 Agustus 2019 waktu setempat.

Zakir Naik menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di markas besar Kepolisian Diraja Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *