10 Hal yang Membatalkan Puasa, Kamu Harus Tahu Agar Puasanya Diterima

yang membatalkan puasa

Pecihitam.org – Pengertian puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa disertai dengan niat tertentu dan dilakukan mulai terbitnyanya fajar sampai terbenamnya matahari , dan diwajibkan bagi seluruh umat islam yang baligh berakal dan kuat dalam artian mampu menahan makan dan minum serta tidak ada masyaqqoh, maka perlu bagi umat islam untuk memahami apa saja perkara yang membatalkan puasa, sepuluh hal yang harus diketahui agar diterima puasanya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Syariat melakukan puasa sudah ada sejak zaman sebelum nabi sebelum kewajiban sholat diperintahkan sesuai apa yang ada dalam alquran

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dalam kutipan Fathul Qorib karya Syekh Muhammad bin Qosim al-Ghozy syarah dari kitab Ghoyah wa Taqrib karya Syekh Abu Syuja’, beliau menyebutkan ada sepuluh hal yang membatalkan puasa:

  1. Masuknya sesuatu kedalam lubang secara sengaja sampai ke lubang yang terbuka (yang menuju ke perut)
  2. Masuknya sesuatu kedalam lubang secara sengaja sampai ke lubang yang tidak terbuka seperti benda tersebut sampai pada kepala melalui luka yang ada di kepala.
  3. Memasukkan obat pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), maksudnya adalah mengobati dengan cara memasukkan obat pada salah satu dua jalan tersebut
  4. Muntah yang disengaja, dapat diambil kesimpulan jika seorang muntah dengan keadaan tidak disengaja maka tidak batal puasa
  5. Melakukan hubungan badan di siang hari dengan sengaja, maka jika seorang melakukan hubungan badan dengan keadaan tidak disengaja maka tetap sah puasanya, dan pada poin ini selain wajib menqodho juga wajib baginya fidyah yaitu memberi makan enam puluh fakir miskin, dengan memberikan satu mud disetiap enam puluh fakir miskin tersebut. Jika orang tersebut tidak kuasa untuk membayar fidyah maka boleh mencicil namun dilakukan dengan segera
  6. Keluarnya air mani sebab sentuhan antara dua kulit (laki-laki dan perempuan) dengan tanpa melakukan hukuman badan baik dengan cara yang diharamkan atau yang diperbolehkan, Dalam kutipan kitab al-Mughni karya Ibnu Quddamah menjelaskan
    وَلَوْ اسْتَمْنَى بِيَدِهِ فَقَدْ فَعَلَ مُحَرَّمًا ، وَلَا يَفْسُدُ صَوْمُهُ بِهِ إلَّا أَنْ يُنْزِلَ ، فَإِنْ أَنْزَلَ فَسَدَ صَوْمُهُ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الْقُبْلَةِ فِي إثَارَةِ الشَّهْوَةِ
    “seandainya orang yang berpuasa mengeluarkan mani menggunakan tangannya (onani) dengan sengaja maka dihukumi haram, namun jika tidak mengeluarkan mani maka tidak rusak puasanya sebab diqiyasakan dengan qubla (ciuman) yang muncul karena adanya syahwat.
  7. Haid, tentu poin ini hanya diperuntukkan untuk para wanita, maka jika seorang wanita haid ketika menjalankan puasa, maka batallah puasanya, dan yang disebut darah haid adalah minimal keluar sehari semalam, jika kurang dari itu maka tidak dinmakan haid, akan tetapi darah penyakit, dan wajib baginya berpuasa
  8. Nifas, nifas adalah darah yang keluar sesudah persalinan, dan paling sedikitnya adalah setetes, jika si wanita hanya mengeluarkan darah setetes maka wajib baginya mandi besar, bahkan jika tidak mengeluarkan darah masih tetap wajib mandi besar karena proses persalinan hasil dari mani suami istri
  9. Gila, karena orang gila tidak mampu membedakan hal-hal yang halal dan haram, maka tidak dikenakan baginya hukum taklif sebab diqiyaskan dengan bayi yang belum sempurna akalnya, begitu juga orang yang pingsan atau mabuk, namun jika sadar dipertengahan puasa meskipun sebentar seperti mabuk kendaraan maka tidak batal puasanya
  10. Murtad, yaitu berbuat segala sesuatu yang menjadikan dia keluar dari agama islam, seperti contoh meyakini bahwa Allah bukanlah dzat yang maha esa maka saat itu batalah puasa orang tersebut.
    dari uraian diatas sudah jelas bahwa sepuluh perkara tersebut yang membatalkan puasa, maka wajib dihindari agar puasanya dapat diterima.
Baca Juga:  Bolehkah Sholat Subuh Tanpa Qunut Lantaran Tidak Hafal Bacaannya?

Demikianlah penjelasan singkat mengenai 10 hal yang membatalkan puasa. Kesepuluh hal ini penting untuk kita ketahui semua, agar setiap kali kita menunaikan Puasa, apakah itu puasa sunnah maupun puasa ramadhan, maka kita sudah bisa meningkatkan kualitas ibadah puasa kita.

Nur Faricha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *