Habib Rizieq Ngaku Dicekal Untuk Balik ke Indonesia, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

Habib Rizieq

Pecihitam.org – Baru-baru ini pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang.

Menanggapi klaim dari Imam Besar FPI tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui soal surat pencekalan yang dimaksud Habib Rizieq.

“Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal,” kata Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari Okezone, Minggu, 10 November 2019.

Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan akan mempelajarinya untuk mengerti duduk perkara yang terjadi.

Baca Juga:  Warga Usir Keluarga Pelaku Penghina Lagu Aisyah Istri Rasulullah

“Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok barus sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menilai bahwa setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.

“Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan,” ujarnya.

“Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga disini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan ham. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Securitynya jalan, HAM-nya terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga:  Menko Polhukam: Indonesia Bukan Negara Agama, Juga Bukan Sekuler
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *