Adab Membaca Al Quran yang Patut Diketahui dan Diamalkan

Adab Membaca Al Quran yang Patut Diketahui dan Diamalkan

Pecihitam.org – Al-Quran adalah Kalamullah yang Mulia, kitab suci ummat Islam, merupakan salah satu mukjizat yang Allah SWT turunkan kepada Nabi kita Muhammad SAW. Sebagai sumber segala ilmu pengetahuan dan pedoman dalam kita menjalani kehidupan di alam ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kita di anjurkan untuk membaca Al-Quran karena di dalamnya terdapat banyak I’tibar yang bisa kita jadikan bahan renungan dan pelajaran yang sangat berharga.

Oleh karena Al-Quran adalah kitab suci yang berisikan Wahyu Allah, maka sudah sepatutnya bagi kita terlebih dahulu mengetahui apa saja adab-adab yang mesti di jaga sebelum mulai membacanya. Berikut penulis akan menjelaskan secara ringkas beberapa adab membaca Al Quran.

Pertama: di sunnahkan berwudhu ketika hendak membaca Al-Quran, di karenakan Al-Quran adalah sebaik-baik zikir. Nabi SAW tidak suka bila berzikir kepada Allah dengan tanpa wudhuk. Ini dalam masalah membaca, adapun menyentuh Al-Quran dalam keadaan berhadas , maka hukumnya adalah haram berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Waqi’ah ayat 79:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

“tidak menyentuhnya (Al-Quran) kecuali orang-orang yang di sucikan”

Kedua: Di sunnahkan membacanya di tempat yang bersih, dan sebaik-baik tempat untuk membaca Al-Quran adalah Masjid.

Baca Juga:  Nabi Tak Pernah Sekalipun Mencela Makanan

Ketiga: di sunnahkan membacanya dalam keadaan duduk menghadap kiblat, khusyu’, dengan penuh ketenangan, kewibawaan lagi menundukkan kepalanya.

Keempat: di sunnahkan bersiwak (sikat gigi), sebagai bentuk kebersihan atau kesucian mulut dan kemuliaan serta penghormatan  terhadap Kitabullah yang mulia.

Kelima: makruh menghentikan membaca Al-Quran pada pertengahan untuk kemudian berbicara dengan seseorang, karena sungguh tidak pantas Kalamullah yang mulia di potong dengan kalam lainnya. Dan juga di makruhkan tertawa terbahak-bahak, bersenda gurau dan melihat kepada yang melalaikan di saat membacanya.

Keenam: makruh mencari biaya hidup dengan Al-Quran, berdasarkan hadits dari ‘Imran bin Husin, bahwa Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ قَرَاَ الْقُرْاَنَ فَلْيَسْاَلِ اللهَ بِهِ فَاِنَّهُ سَيَأْتِى قَوْمٌ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْاَنَ يَسْأَلُوْنَ النَّاسَ بِهِ

“barangsiapa membaca Al-Quran maka hendaklah ia memohon kepada Allah, karena sesungguhnya selagi akan datang suatu kaum yang mana mereka membaca Al-Quran namun meminta (upah) kepada manusia atas bacaannya”

Ketujuh: Di sunnahkan untuk melihat langsung kepada lembaran Al-Quran ketika membaca, karena melihat kepadanya adalah suatu ibadah yang di anjurkan. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang di keluarkan oleh Imam Thabrani dan Baihaqi riwayat daripada Aus As-saqafi, Nabi SAW bersabda :

Baca Juga:  Tahnik Bagi Bayi. Maksud, Cara Dan Keutamaannya

قِرَاءَةُ الرَّجُلِ الْقُرْآنَ فِي غَيْرِ الْمُصْحَفِ أَلْفُ دَرَجَةٍ، وَقِرَاءَتُهُ فِي الْمُصْحَفِ يُضَاعَفُ عَلَى ذَلِكَ إِلَى أَلْفَيْ دَرَجَةٍ

“Bacaan quran seseorang dengan tanpa mushaf  adalah seribu derajat, sedangkan bacaannya dengan melihat kepadanya adalah di lipat gandakan menjadi dua ribu derajat”

Kedelapan: di sunnatkan mentartil ketika membacanya. Maksud tartil adalah memperindah bacaan dengan lagu, pelan dan jelas. Ini berdasarkan Firman Allah SWT dalam surat Al-Muzammil ayat 4 :

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“atau lebih dari seperdua itu, dan bacalah Al-quran itu dengan perlahan-lahan”

Kesembilan: di sunnahkan membaca Al-quran dengan tadabbur (merenung-renungkan) dan tafahhum (memahami) setiap ayat yang di baca. Kedua hal ini sangat di anjurkan, perkara yang sangat penting dan tujuan yang sangat agung, karena dengan tadabbur dan tafahhum barulah akan dapat benar-benar melapangkan dada si pembaca dan menerangi hatinya.

Kesepuluh: di sunnahkan menangis ketika membaca Al-Quran, dan bagi yang tidak mampu menangis maka hendaklah memaksakan dirinya sampai bisa mengeluarkan air mata. Berdasarkan hadits riwayat Imam Al-Baihaqi dan Ibnu Majjah, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda :

Baca Juga:  Perbedaan AlQuran dan Hadits Qudsi, Ini Penjelasannya

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ نَزَلَ بِحُزْنٍ فَإِذَا قَرَأْتُمُوهُ فَابْكُوا فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا

“sesungguhnya Al-quran ini di turunkan dengan kesedihan, jika kalian membacanya maka menangislah, dan jika tidak bisa menangis, maka pura-puralah  untuk menangis”

Berpura-pura menangis adalah semacam paksaan terhadap diri sendiri supaya dapat benar-benar mengeluarkan air mata.

Demikianlah penjelasan mengenai adab membaca al quran yang dikutip dari Kitab Khazinatul Asrar karya Syeikh Sayyid Muhammad Haqqi An-Naziliy

Wallahu A’lam Bisshawaab !

Muhammad Haekal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *