Arab Saudi Berencana Batasi Kuota Jemaah Haji 2020

Pecihitam.org – Demi mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi kuota calon jemaah haji tahun 2020.

Dilansir dari laman Reuters, Selasa, 9 Juni 2020, seperti dikutip dari kompascom, terdapat sekitar 2,5 juta umat Islam menunaikan ibadah haji setiap tahunnya.

Berdasarkan data resmi dari otoritas setempat, haji dan umrah sepanjang tahun minimal memberi pemasukan bagi Arab Saudi sekitar 12 miliar dollar AS per tahun.

Arab Saudi pada Maret 2020, meminta semua negara untuk menunda rencana haji dan menangguhkan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Kepada Reuters, dua sumber menyebutkan bahwa pihak berwenang tengah mempertimbangkan pemangkasan drastis terhadap jumlah jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini.

Baca Juga:  New Normal, Ini Aturan dari Kemenag Soal Kegiatan di Rumah Ibadah

Otoritas Arab Saudi dengan prosedur yang ketat, mempertimbangkan untuk memangkas kuota jemaah reguler hingga 20 persen untuk setiap negara.

Sementara menurut sumber lainnya, sejumlah pejabat negara tersebut tetap mendesak pembatalan haji yang diperkirakan akan dimulai pada akhir Juli 2020.

Kantor media pemerintah serta juru bicara kementerian haji dan umrah tak menanggapi permintaan komentar tentang hal itu.

Akibat pembatasan atau pembatalan haji tahun ini, sejumlah pihak memprediksi keuangan Arab Saudi semakin tertekan.

Hal itu juga seiring anjloknya harga minyak selama pandemi virus corona.

Sejumlah analis bahkan memprediksi Negara Petrodollar itu akan mengalami kontraksi ekonomi parah tahun 2020 ini.