Argumentasi Penolakan HTI Terhadap Azab Kubur (Bag II)

Argumentasi Penolakan HTI Terhadap Azab Kubur (Bag II)

PeciHitam.orgArus Informasi yang sangat terbukan diera modern sekarang ini sedikit-demi sedikit membukan ruang-ruang penutup Visi-Misi HTI bahkan Aqidah mereka.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Argumentasi mereka terhadap penolakan terhadap siksa Kubur/ Adzab Kubur memang tidak terbantahkan, bahkan keluar dari tokoh pembawa HTI ke Indonesia, Dr. Abdurrahman Al-Baghdadi.

Arus utama pemikiran Ahlussunnah wal Jamaah dengan tegas bahwa Siksa Kubur, Pertanyaan Kubur, Imam Mahdi, Dajjal dan Ruh Bersemayam di Alam Kubur benar-benar ada.

Namun keyakinan ini ditola oleh Dr. Abdurrahman Al-Baghdadi dengan mengatakan percaya dengan hal tersebut adalah sikap keras kepala/ kepada Batu.

Meski keyakinan tersebut pada era modern sekarang ini sudah banyak disembunyikan oleh HTI karena terdesak. namun keyakinan tersebut harus dikikis sebagai usaha meluruskan pemahaman salah terhadal HTI.

Hadits Ahad dan Dzanniyun Dilalah

Pengertian hadits Ahad adalah derajat hadits yang dari segi periwatannya tidak memiliki banyak perawi sebagaimana hadits Muttawatir. Hadits muttawatir serang juga disebut dengan hadits Jama’i atau hadits yang diriwayatkan oleh jamaah (orang banyak). Maka derajat hadits muttawatir adalah hadits tertinggi kualitasnya dari segi kuantitas perawi.

Transmitter berjumlah banyak menjadikan sebuah kaidah Ushul bahwa tidak akan mungkin orang banyak bersepakat untuk melakukan kebohongan Publik. Maka hadits muttawatir bisa dipastikan akan diterima sebagai rujukan Itidlal dalam Islam. pun HTI menempatkan hadits muttawatir sebagai rujukan dalil dalam Aqidah.

Baca Juga:  Dagangan "Islam Kaffah" Oleh Pengusung Khilafah (Bag II)

Namun HTI menolak penggunaan Hadits Ahad jika berkaitan dengan masalah Aqidah dengan alasan bahwa hadits Ahad adalah hadits Dzanni ad-Dilalah. Maksud dari dzanni Ad-Dilalah adalah praduga terhadap dalil nash. Orang-orang HTI membuat sebuah kaidah sendiri yaitu, ‘menolak menggunakan Hadits Ahad dalam Aqidah, namun menerima dalam Syariah’.

Kaidah tersebut adalah karangan sendiri orang-orang Hizbut Tahrir guna membenarkan pendapat golongannya. Bahkan mereka menyitir kitab Abu Hasan Al-Asy’ari (pemikir Teologi Sunni) guna membenarkan asumsi golongannya bahwa Adzab Kubur tidak ada;

قَوْلُهُمْ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ. وَاخْتَلَفُوْا فِي عَذَابِ الْقَبْرِ : فَمِنْهُمْ مَنْ نَفَاهُ وَهُمُ الْمُعْتَزِلَةُ وَالخَوَارِجُ، وَمِنْهُمْ مَنْ أَثْبَتَهُ وَهُمْ أَكْثَرُ أَهْلِ الْإِسْلَامِ

Artinya; “Pendapat Mereka (umat Islam) tentang Siksa Kubur. Mereka telah berbeda pendapat dalam perkara siksa kubur. Di antara mereka ada yang menegasikannya, mereka adalah kaum Muktazilah dan Khawarij. Di antara mereka ada yang membenarkan keberadaannya, mereka adalah mayoritas umat Islam” (Maqalat Al-Islamiyyin)

Sanggahan Adzab Kubur untuk HTI

Kitab Nizdamul Islam merupakan kitab rujuakn orang-orang wahabi dengan gamblang mengatakan bahwa tidak diperkenan untuk menggunakan Hadits Ahad sebagai landasan untuk Aqidah.

Baca Juga:  Adanya Cacat Matan dan Sanad dalam Argumentasi Khilafah HTI (Bag II)

Dengan dalih bahwa dzanni ad-Dilalah (Dalil berdasar Asumsi) tidak sah dalam Aqidah, maka harus menggunakan Qath’i ad-Dilalah (Dalil Gamblang dan Tegas).

Sitiran dalil orang HTI dengan menggunakan kitab Maqalatul Islamiyyin karya Abu Hasan Ali Asy’ari adalah tindakan blunder orang HTI. Mereka bangga bahwa bukan hanya orang HTI yang menolak adzan Kubur, namun ada golongan lainnya. Namun mereka lupa bahwa golongan penolak Adzab Kubur adalah Mu’tazilah dan Khawarij.

Dan jika mau menelisik dalil lebih dalam tentang adzab kubur atau siksa kubur, bukan hanya hadits Imam Bukhari dan Imam Muslim saja yang menjelaskan. Imam Muslim juga meriwayatkan bahwa Adzab Kubur benar-benar ada, yakni hadits;

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Baca Juga:  Kritik Terhadap Khilafah Ala Hizbut Tahrir: Tiga Kerancuan Nalar

Artinya; “Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al Masih Ad Dajjal” (HR. Muslim)

Bahkan dalam ayat lainnya Allah SWT mengindikasikan adanya adzab kubur, sebagaimana dalam surat At-Thur ayat 47, Thaha ayat 124. Bahkan bagi kalangan Muslim Nusantara, tidak akan heran dan asing dengan redaksi Hadits ‘عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ’. Karena memang diajarkan oleh Kiai untuk dibaca ketika tasyahud Akhir.

Penolakan HTI terhadap adzab kubur menunjukan bahwa memang golongan mereka berbeda dengan Ahlussunnah wal Jamaah.

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan