Bagaimanakah Makna Jihad Melawan Orang Kafir Yang Sebenarnya? Baca Disini!

Bagaimanakah Makna Jihad Melawan Orang Kafir Yang Sebenarnya? Baca Disini!

PeciHitam.org – Jihad melawan orang-orang kafir secara tegas dinyatakan dalam al-Quran, Allah berfirman:

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (QS. al-Taubah: 73).

Menurut Quraish Shihab jihad dalam menghadapi orang-orang kafir telah dinyatakan dalam al-Quran berupa perang mengangkat senjata sebagaimana diizinkanya berperang atas dasar firman Allah yang berbunyi:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. al-Hajj: 39)

Selain itu, firman-Nya dalam surat al-Baqarah: 190 mempertegas diperbolehkan untuk berperang,

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Menurut Quraish Shihab, jihad melawan orang kafir juga terdapat pada QS. al-Maidah: 54 di mana dalam ayat ini terdapat perintah jihad melawan orang-orang kafir terutama pada kalimat,

Baca Juga:  Heboh, Anggota DPR Ini Dukung Khilafah dan Jihad Tetap Ada dalam Pelajaran Agama

أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ۚ

“bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, dan bersikap tegas, teguh pendirian dan tidak toleransi dalam hal-hal yang prinsipil terhadap orang-orang kafir.”

Menurut Quraish Shihab, yang dimaksud dengan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir di sini adalah bukan berarti memusuhi pribadinya, atau memaksakan mereka masuk Islam, atau merusak tempat ibadah dan menghalangi mereka melaksanakan tuntunan agama dan kepercayaan mereka.

Tetapi yang dimaksud adalah bersikap tegas terhadap permusuhan mereka, atau upaya-upaya mereka melecehkan ajaran agama dan kaum muslimin. Apalagi jika mereka merebut hak-hak yang sah dari kaum muslimin.

Menurut Quraish Shihab jihad dalam menghadapi orang-orang kafir adalah dengan cara yang sesuai. Sebagaimana dijelaskan dalam penafsiran QS. al-Taubah: 73, Quraish Shihab menambahkan, dalam menerapkan jihad dengan cara yang sesuai.

Quraish Shihab memberikan contoh bahwa jihad tidak mencakup upaya membela agama dengan senjata, tetapi juga dengan pena dan lidah serta cara-cara yang lain sesuai dengan situasi dan perkembangan ilmu dan teknologi.

Baca Juga:  7 Macam Aliran Teologi Islam Yang Perlu di Pahami

Kemudian, melawan orang-orang musyrikin. Secara literal, kata musyrik memiliki dua makna, yaitu 1) orang yang menyekutukan Allah, dan 2) orang yang menyembah berhala. Sedangkan secara terminologis, musyrik ialah orang yang menyekutukan Allah dengan yang lain, baik melalui keyakinan, ucapan, ataupun perbuatan.

Musyrik merupakan pebuatan dosa yang sangat besar dan Allah tidak akan mengampuninya. Menurut Quraish Shihab jihad melawan orang-orang musyrik disebutkan dalam Tafsir al-Misbah pada QS. al-Nahl: 110 yang turun berkenaan dengan sejumlah kaum Muslim yang dianiaya seperti halnya pada sahabat ‘Ammar ibn Yasir sehingga mereka terpaksa mengucap kalimat kufur, lalu setelah itu berhasil mengungsi dengan berhijrah dari Makkah.

Menurut Quraish Shihab, pada awalnya jihad umat Islam sebelum hijrah adalah dengan jihad yang besar, yakni jihad dengan bersenjatakan al-Quran seperti yang tertera dalam QS. al-Furqan: 52, “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Quran dengan jihad yang besar.”

Ayat di atas turun ketika Nabi Muhammad masih berada di Makkah, dalam situasi umat Islam masih sangat lemah dan belum memiliki kekuatan fisik. Sekali pun demikian beliau diperintahkan untuk berjihad, dalam arti mencurahkan semua kemampuan menghadapi kaum musyrikin dengan kalimat-kalimat yang menyentuh nalar dan kalbu, bukan dengan senjata.

Baca Juga:  Islam Wasatiyah; Tantangan dan Syarat Utama Penerapannya

Dari penjelasan tersebut, jihad tidak selamanya dengan makna mengangkat senjata, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad pada awal-awal Islam yakni jihad dengan al-Quran. Lebih-lebih, jihad dengan al-Quran menurut Quraish Shihab sangat relevan dengan konteks kekinian dibandingkan dengan jihad dengan kekerasan.

Mohammad Mufid Muwaffaq