Berdoa Meminta Kematian, Bagaimana Hukumnya?

berdoa meminta kematian bagaimana hukumnya

Pecihitam.org – Ketika mengalami krisis berkepanjangan, masalah yang silih berganti datang menghampiri, penyakit yang tak kunjung sembuh, tidak sedikit orang yang mengalami keguncangan mental yang luar biasa sehingga menyebabkannya menjadi putus asa. Imbas keputusasaan itu Ada yang pasrah, ada yang akhirnya sekedar berdoa meminta kematian saja, namun tidak sedikit juga yang akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri (red; bunuh diri).

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ketika Iman Seseorang dalam kondisi lemah, dengan keadaan seperti yang digambarkan di atas memang sangat memungkinkan bagi mereka yang tidak dapat sabar akhirnya menyerah dan putus asa terhadap rahmat Allah SWT.

Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad mengungkapkan sebagai berikut:

 ويُكره تمني الموت، والدعاء به، لضر ينزل بالإنسان، من مرض أوفقر أو نحو ذالك من شدائد الدنيا فإن خاف فتنة في دينه جاز له تمنيه، وربما نُدِبَ

Artinya: “Adalah makruh (tidak disukai) mengharapkan mati atau berdoa meminta kematian disebabkan penderitaan yang menimpa seseorang, seperti penyakit, kemiskinan, dan hal-hal semacam itu yang merupakan kesengsaraan dunia, namun jika ia merasa takut hal itu akan menjadi fitnah (godaan berat) terhadap agamanya, maka hal itu diperbolehkan, dan terkadang malah dianjurkan.” (Lihat: Sabilul Iddikar wal I’tibar bima Yamurru bil Insan wa Yanqadli Lahu minal A’mar, Cet.II, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad, 1998)

Baca Juga:  Hati-hati! Inilah Bahaya dari Kecintaan Terhadap Dunia

Berdasarkan keterangan di atas dapat diketahui bahwa hukum mengharapkan atau berdoa meminta kematian disebabkan karena merasa tidak mampu atas penderitaan dan kesulitan yang dilanda ialah makruh hukumnya dan sangat tidak dianjurkan

Hal ini juga dijelasakan berdasarkan pada hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:

لا يَتَمَنَّيَنَّ أحدكم الموت لضر نزل به، فإن كان لا بد فاعلاً فليقل: اللهم أحيني ما كانت الحياة خيرًا لي، وتوفني إذا كانت الوفاة خيرًا لي

Artinya: “Jangan sekali-kali ada orang di antara kalian menginginkan kematian karena tertimpa suatu bencana, namun jika sangat terpaksa, maka sebaiknya ia berdoa: ‘Ya Allah biarkanlah aku hidup sekiranya hidup itu lebih baik bagiku, dan matikanlah aku sekiranya kematian itu lebih baik bagiku’.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)

Dijelaskan bahwa berdoa meminta kematian tidak dibenarkan sekalipun disebabkan karena kesengsaraan tertimpa bencana, tapi pada tingkat tertentu hal tersebut bisa saja dibenarkan dengan catatan caranya harus dengan doa yang tidak mencerminkan keputusasaan yaitu tidak berdoa meminta kematian itu sendiri melainkan lebih kepada memasrahkan kepada Allah SWT.

Baca Juga:  Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Mendengar dan Melihat? Ini Penjelasannya.

Maksudnya adalah pada hakikatnya hanya Allah SWT lah yang mengetahui mana yang lebih baik antara hidup dan mati, jadi bisa saja Allah SWT tetap mempertahankan seseorang untuk hidup dengan maksud memberi kesempatan untuk menambah kebaikannya ataupun memperbaiki diri.

Seperti halnya sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yaitu sebagai berikut:

لا يَتَمَنَّى أحدكم الموت، إما محسن فلعله يزداد، وإما مسيء فلعله يَسْتَعْتِبُ

Artinya: “Janganlah ada seseorang dari kalian yang mengharap kematian. Jika ia orang yang baik, mudah-mudahan hal itu menambah kebaikannya, dan jika ia orang yang buruk semoga ia dapat memanfaatkannya untuk bertobat.” (HR. Bukhari)

Sayyid Abdullah Al-Haddad menjelaskan bahwa kematian seseorang sesungguhnya telah ditetapkan dengan takdir Allah SWT:

إن الموت أمر مكتوب على جميع الأنام، وقضاء محتوم على الخاص والعام، وقد سوى الله فيه بين القوي والضعيف، والوضيع والشريف.

Baca Juga:  Pentingnya Seorang Hamba Selalu Husnudzon Kepada Allah

Artinya: “Sesungguhnya kematian adalah suatu perkara yang telah ditetapkan bagi seluruh manusia dan berlaku tanpa terkecuali. Allah tidak pilih kasih dalam hal ini sehingga tidak memandang kuat lemahnya fisik seseorang ataupun tinggi rendahnya kedudukan mereka di masyarakat.”

Jadi kesimpulannya ialah berdoa meminta kematian merupakan hal yang tidak baik dan tidak diperlukan apapun itu alasannya, sebab kematian seseorang sesungguhnya telah ditetapkan oleh Allah SWT sebelum dilahirkan di dunia.

Maka jika berada dalam kondisi tersebut sebaiknya dapat memahami hidup apapun kondisinya dan diharapkan dapat memanfaatkan masa hidupnya serta bertaubat kepada Allah SWT sebelum ajal benar-benar menjemputnya. 

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *