Hukum Pesugihan dan Sikap Kepada Orang Yang Melakukannya

hukum pesugihan

Pecihitam.org – Di Indonesia terkadang masih ada orang-orang yang mencari jalan instan untuk mendapatkan kekayaan, salah satunya pesugihan. Melakukan pesugihan dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara salah satunya ada istilah pesugihan sembilan pintu setan yang mengorbankan orang-orang terdekat pelaku untuk dijadikan tumbal kepada setan sesembahan. Bagaimanakah hukum pesugihan dalam pandangan islam tersebut? Dan bagaimana sikap kita terhadap orang yang melakukan pesugihan, misalnya kita takut dijadikan sasaran tumbalnya?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam kitab Fiqih ‘ala Madzahib al Arba’ah juz 5 halaman 226 dijelaskan tentang hal tersebut sebagaimana berikut:

ما يقع باستخدام الشياطين بضرب من التقرب إليهم والإتصال بهم وساخدامهم وتسخيرهم في قضاء المصالح أو إقاع الضرر والأذى بالخلق أو الإتيان بأخبارهم الماضية عن طريق اتصاله بالقرين . وهذا أشد انواع السحر وأخطره : قال تعالى : { ولكن الشياطين كفروا يعلمون الناس السحر } وكلما كان الساحر أكفر وأخبث وأشد معاداة لله ولرسوله صلى الله عليه و سلم ولعباده المؤمنين كان سحره أقوى

Redaksi di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi dengan mengambil khadam setan-setan dengan cara melakukan pendekatan dengannya agar menjadikan khadam dan memerintahkannya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan, mendatangkan bahaya, menyakiti kepada makhluk lainnya, dan mendatangkan kabar berita yang sudah berlalu dengan cara perantara/menyambungkan Jin Qarin. Ini semua adalah bagian dari lebih beratnya macam-macam sihir.

Baca Juga:  Doa Ketika Bersenggama Kajian Kitab Fathul Izar Bagian 5

Menyekutukan Allah dengan meminta sesuatu kepada syetan adalah perbuatan syirik. Pesugihan adalah termasuk perbuatan syirik karena meminta sesuatu kepada selain Allah. Sehingga hukum pesugihan adalah jelas haram serta termasuk dosa besar karena menyekutukan Allah.

Pesugihan adalah perbuatan yang kufur dan jelas dilarang secara hukum, baik hukum agama maupun hukum negara. Selain hal itu merupakan perbuatan kufur dan keji juga meresahkan masyarakat. Dijelaskan dalam Al-Quran “hanya setan-setan itulah yang kafir, mereka yang mengajarkan sihir kepada manusia”. Maka dari itu, orang yang melakukan sihir itu adalah orang yang paling kufur, paling keji, dan sangat menentang Allah dan Rasul-Nya serta kepada hamba-hamba yang mukmin. Lebih dari itu juga dikatakan perbuatan yang paling kufur, keji dan menentang.

Lalu bagaimana dengan seseorang yang mengetahui tetangga atau orang lain melakukan pesugihan dan takut jika dijadikan tumbal, apa yang harus dilakukan? Jawabannya adalah dengan tetap meminta perlindungan kepada Allah sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW.

Pertama. Kita harus memperkuat keimanan kepada Allah dengan menjalankan perintahnya, seperti memperbanyak ibadah shalat, membaca Al-Quran dan lainnya. Oleh karena itu, orang beriman itu akan terlindungi dari tipu daya syaitan sesuai yang dijelaskan dalam surat an-Nahl ayat 98-99.

Baca Juga:  Boleh Ikhtilat (Campur Baur Laki Perempuan ) dengan Syarat!

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98) إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99)

Artinya: “Apabila kamu membaca Al–Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya (setan) atas orang-orang yang beriman dan dan berserah diri kepada-Nya.”

Selain itu, dalam Hadits riwayat Imam Tirmidzi dijelaskan tentang anjuran kita untuk selalu menjaga ketentuan-ketentuan Allah. Hadis itu berbunyi sebagai berikut:

عن ابن عباس قال : كنت خلفت رسول الله صلى الله عليه و سلم يوما فقال يا غلام إني أعلمك كلمات احفظ الله يحفظك احفظ الله تجده تجاهك إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله.

Hadis ini menjelasakan bahwa, suatu hari Rasululllah menyampaikan dan mengajarkan kepada lelaki tentang kalimat anjuran untuk selalu menjaga ketentuan atau aturan Allah, panjatkan kepada-Nya dan meminta pertolongan.

Kedua. Memperbanyak do’a wirid, membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas dan ayat kursi setelah selesai shalat dan ketika akan tidur diusapkan ke wajah. Dalam riwayat Imam ‘Ali, beliau mendengar bahwa Rasulullah menyampaikan di atas mimbar:

Baca Juga:  Mitos Menabrak Kucing Menurut Islam, Benarkah Bikin Sial?

“Barang siapa membaca ayat kursi pada setiap selesai salat, maka Allah akan memberikan keamanan pada dirinya, para tetangganya dan rumah-rumah sekitarnya.”

Ketiga. Memberikan nasehat kepada pelaku yang dipimpin oleh tokoh atau pemuka agama setempat yang dihormati dan juga keamanan, untuk menasehati tentang bahaya atau larangan tindakan tersebut. Selain itu, juga melakukan penyadaran pada masyarakat agar tidak meniru tindakan untuk memperkuat akidah dan ibadah. Semoga kita termasuk orang-orang yang dijauhkan dari perbuatan syirik dan kufur dan juga dijauhkan dari marabahaya godaan syetan. Wallahu‘alam Bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *