Cegah Radikalisme Di PTN, Kiai Said Aqil Siraj : Pahami Substansi Alqur’an

Pecihitam.org, SERANG – Kiai Said Aqil Siraj berikan pelajaran dalam menangkal paham radikalisme di era digital di acara
seminar kebangsaan untuk pegawai, dosen, dan mahasiswa, dengan mengangkat tema “Penanaman Wawasan Kebangsaan di Era Digital dalam Menghadapi Ideologi Transnasional”. Acara seminar ini di gagas oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Banten. Serang, Selasa (17/9/2019)

Kiai Said Aqil Siraj Memberikan semangat moderasi dalam berbangsa dan bernegera, dengan berpihak terhadap keadilan dan keselamatan bhineka tunggal ika.

“Wawasan kebangsaan diera digitalisasi ini memang sangat rentan, karena bisa masuk dengan sangat mudah dan cepat, sekali ketik, sekali post, sekali lihat, maka dianggap perlu mencermati dan mencerna hal tersebut dengan baik dan teliti, jangan sampai termakan suasana dan langsung tiba-tiba menyalahkan ke salah satu pihak saja,” ujarnya.

Baca Juga:  New Normal, Ini Aturan dari Kemenag Soal Kegiatan di Rumah Ibadah

Langkah-langkahnya, tambah Kiai Said Aqil, ia menjelaskan satu hal yang paling ampuh dalam menangani paham yang dialrang tersebut, diantaranya dengan menyerang kembali kepada akun tersebut sebagai penengah.

“Jikalau ada seseorang atau akun yang menyebarkannya lewat satu dua media sosial, maka kita bersama juga harus menepisnya dengan memberikan suatu konten yang bisa meredam itu semua, bukan menyerangnya dengan komenen negative atau lainnya yah, tapi diserang dengan konten-konten peredam, kebangsaan, keberagaman, ksmanusiaan, sampai issue yang tidak benar tersebut tertupun, tapi itu semua juga harus atas dasar penelitian dan koreksian dari kita pribadi hal tersebut benar apa tidaknya, maka konsumsilah hal-hal yang bermanfaat saja,” tuturnya.

Baca Juga:  Peringati HSN 2019, ASN di Lebak Kenakan Pakaian Ala Santri Saat Berdinas

Disinggung mengenai revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kiai Said Aqil Syiraj menanggapi dengan harus mengikuti apapun keputusan pemerintah yang sudah dirumuskan.

“Saya tidak mau banyak komentar, intinya kita harus mau mengikuti Ulil Amri di negara kita sendiri, yaitu pemerintah Republik Indonesia (RI), karena RUU KPK sangat rentan” ucapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *