Lebih Bagus Mana, Dzikir dengan Hati Ataukah dengan Lisan?

Lebih Bagus Mana, Dzikir dengan Hati Ataukah dengan Lisan?

Pecihitam.org- Dzikir adalah bacaan ibadah tertentu yang diucapkan dan bisa terdengar oleh orang yang berdzikir maupun orang lain. Akan tetapi tak jarang juga dzikir dilafalkan dalam hati saja, sehingga tak ada seorangpun yang tahu kecuali dirinya dan Allah SWT. Dalam hal ini manakah yang lebih baik dilakukan apakah dzikir dengan hati ataukah dzikir dengan lisan?.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam al-Qur’an dan Hadis, kita selalu diperintahkan untuk selalu berdzikir dalam situasi dan kondisi apapun. Orang yang senantiasa berdzikir merupakan salah satu ciri dari seorang ulul albab, sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 191:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”  

Berdasarkan penjelasan dari Ibnu Batthal yang dinukil dari Imam at-Thabari bahwa: Jika dikatakan dzikir yang manakah yang lebih besar pahalanya, apakah dengan lisan atau dengan hati saja?, dijawab: kaitannya dengan ini para Ulama Salaf berbeda pendapat.

Baca Juga:  Hubungan Antara Hukum Kauniyah dan Quraniyah, Begini Posisi dan Porsi dari Kedua Hukum Tersebut

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa beliau berkata: “Dalam hati aku berdzikir kepada Allah, dan itu lebih aku sukai daripada Aku berzikir dengan lisanku 70 kali”.  Ulama lain berkata: “Dzikir kepada Allah yang lebih utama adalah dengan lisan “. 

Diriwayatkan dari Abu Ubaidah bin Abdullah bin Masud beliau berkata: “Selama seseorang dalam hatinya berdzikir kepada Allah maka ia berada dalam doa meskipun ia di tempat yang ramai seperti pasar dan lain-lain. Dan jika lisan dan kedua bibirnya ikut bergerak melafalkan dzikir, maka itu lebih besar pahalanya.” (Ibnu Batthal, Syarh Shahih al-Bukhari, X, 430)

Dalam kalangan mazhab Syafi’i dan juga menurut beberapa ulama lainnya, tidaklah bisa disebut kegiatan berdzikir, jika dzikir dalam hati saja atau dzikir yang terucap sangat pelan sehingga orang yang mengucap sendiri tidak mendengarnya.

Baca Juga:  Kenali Ahlussunnah wal Jamaah Yang Asli, Agar Anda Tidak Tersesat

Kemudian Imam Ibnu Hajar al-Haitami menjabarkan pendapat dari para ulama tersebut: “Jika seseorang hendak berdzikir, sekiranya dia tidak membuat dirinya sendiri yang mendengarnya,  maka tidaklah  diperhitungkan gerakan lisannya, tetapi yang diperhitungkan adalah apa yang ada dalam hatinya  saja, walupun  sekelompok para imam Syafi’iyah dan lainnya mengemukakan hal yang telah disampaikan di atas tadi.” (ar-Ramli, Nihayat al-Muhtaj Ila Syarh al-Minhaj, III, 182). 

Akan tetapi, menurut Ibnu Hajar al-Haitami ketiadaan pahala tersebut jika dzikir dipandang dari aspek dzikir secara khusus. Namun jika dari aspek menyibukkan hati dengan selalu mengingat Alah, jika dzikir dalam hati bertujuan demikian, maka tetaplah berpahala, bahkan sangat baik.

Dari beberapa penjelasan dia atas, maka dapat ditarik kesimpulannya bahwa: Dzikir haruslah diucapkan dengan lisan, jika yang diperintahkan secara khusus supaya mendapat pahala dari perintah khusus tersebut. Namun jika tidak diucapkan, orang yang dzikir dengan lisan masih ada pahala, sebab ia selalu mengingat Allah dalam hatinya.

Baca Juga:  Pengertian Sunnah Menurut Para Ulama

Adapun dzikir yang umumatau dzikir yang tidak ada perintah khusus sehingga bisa dibaca oleh siapa saja, kapan dan di mana saja, maka perlu dilihat potensi riya di dalamnya. Ketika ia membaca dan ada potensi riya di dalamnya, maka lebih utama dilakukan dalam hati.

Namun jika aman-aman saja, misalnya ketika sendirian atau dilakukan oleh seorang panutan agar tindakannya ditiru orang lain, maka lebih utama dilakukan dengan hati sekaligus diucapkan dengan lisan.

Mochamad Ari Irawan