Gagal Berangkat Haji, Bisa Lakukan Hal Ini untuk Mendapat Pahala yang Sama

gagal haji

Pecihitam.org – Setiap orang orang Muslim pastinya ingin menunaikan ibadah Haji. Selain alasan itu merupakan rukun Islam kelima juga untuk mengobati kerinduan dengan berziarah ke makam Rasulullah Saw di Madinah.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Namun baru-baru ini, calon jamaah Haji tahun 2020 sepertinya harus mengurungkan niatnya. Karena secara resmi baik dari pemerintah Arab Saudi dan Indonesia meniadakan ibadah haji tahun 2020. Hal ini tidak lain karena masa pandemi Covid-19 yang belum usai.

Meski banyak yang kecewa, bukan berarti harus menyalahkan pemerintah atau keadaaan. Bagi orang yang sudah berniat berangkat ibadah haji tahun ini, namun harus gagal atau tertunda seharusnya tidak perlu khawatir.

Karena untuk mendapatkan pahala yang bisa dikatakan sama, maka biaya perjalanan haji tersebut setidaknya digunakan untuk membantu saudara-saudara Muslim lainnya yang membutuhkan, misalnya membantu warga kurang mampu yang terdampak wabah virus Corona. Bukankah menolong orang yang sedang kelaparan atau sangat membutuhkan itu lebih utama dari pada ibadah haji itu sendiri?

Memang, tidak ada yang membantah tentang keutamaan dan kewajiban ibadah haji apabila orang tersebut mampu, baik secara fisik, finansial, maupun keamanan perjalanan. Namun perlu diperhatikan bahwa makna kemampuan finansial dalam konteks haji sesungguhnya tidak sebatas mampu membayar ongkos naik haji (ONH) saja.

Melainkan juga termasuk mencukupi nafkah orang-orang yang menjadi tanggung jawab calon jamaah haji selama ia meninggalkan rumah mulai dari berangkat, waktu menjalankan ibadah di Tanah Suci, serta saat perjalanan pulang sampai ke rumah lagi.

Orang-orang yang wajib ditanggung di antaranya adalah istri, kerabat, hamba sahaya yang menjadi pelayannya serta masyarakat Muslim yang sangat membutuhkan uluran tangan meskipun tidak ada hubungan darah dengan calon jamaah haji tersebut.

Menurut Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha al-Dimyathi, orang yang mempunyai kecukupan harta melebihi kebutuhannya dalam setahun, ia wajib memperhatikan orang yang kekurangan makanan dan pakaian yang layak di sekitarnya.

Baca Juga:  Jangan Bosan Meminta kepada Allah! Inilah Kekuatan Doa Seorang Mukmin

Menurut Syekh Abu Bakar Syatha, mayoritas masyarakat bahkan hingga orang-orang shalih sekalipun banyak yang lalai dan tidak peka terhadap permasalahan krusial seperti ini. Dalam kitab Ianah ath Thalibin ia menjelaskan:

ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﺑﻤﻦ ﺗﺠﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﻧﻔﻘﺘﻪ اﻟﺰﻭﺟﺔ، ﻭاﻟﻘﺮﻳﺐ، ﻭاﻟﻤﻤﻠﻮﻙ اﻟﻤﺤﺘﺎﺝ ﻟﺨﺪﻣﺘﻪ، ﻭﺃﻫﻞ اﻟﻀﺮﻭﺭاﺕ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻟﻮ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺃﻗﺎﺭﺑﻪ ﻟﻤﺎ ﺫﻛﺮﻭﻩ ﻓﻲ اﻟﺴﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺩﻓﻊ ﺿﺮﻭﺭاﺕ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺑﺈﻃﻌﺎﻡ ﺟﺎﺋﻊ، ﻭﻛﺴﻮﺓ ﻋﺎﺭ، ﻭﻧﺤﻮﻫﻤﺎ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻣﻠﻚ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﻛﻔﺎﻳﺔ ﺳﻨﺔ. ﻭﻗﺪ ﺃﻫﻤﻞ ﻫﺬا ﻏﺎﻟﺐ اﻟﻨﺎﺱ، ﺣﺘﻰ ﻣﻦ ﻳﻨﺘﻤﻲ ﺇﻟﻰ اﻟﺼﻼﺡ

Artinya: “Maksud dari orang-orang yang wajib dinafkahi (selama ditinggal haji) adalah kerabat, budak yang menjadi pelayannya dan orang-orang Islam yang sangat membutuhkan uluran tangan meskipun bukan kerabatnya sendiri. Seperti yang telah disampaikan oleh para ulama dalam Bab Jihad bahwa menghilangkan beban hidup atau memenuhi kebutuhan primer umat Islam seperti memberi makanan, pakaian, dan lain sebagainya adalah wajib bagi orang kaya yang memiliki kecukupan finansial melebihi kebutuhannya dalam satu tahun. Hal ini kurang diperhatikan oleh kebanyakan orang termasuk orang yang dianggap shaleh,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha al-Dimyathi, Ianat Ath-Thalibin, [Darul Fikr, 1997], juz 2, halaman 319).

Dalam hal ini kita bisa berkaca pada kisah Abdullah bin Mubarak dan orang yang tidak jadi berangkat haji karena membantu wanita yang hendak memakan bangkai itik karena miskinnya. Allah kemudian menggantikan ibadah haji orang itu sebagai balasan atas kepedulian sosialnya. Berikut kisah selengkapnya.

Saat itu Abdullah bin Mubarak sedang pergi haji. Tanpa sengaja, ia mengantuk dan tertidur di Masjidil Haram. Dalam tidurnya, ia bermimpi mendengar dua orang malaikat yang sedang bercakap-cakap.

“Berapa banyak umat Islam yang berhaji di tahun ini?” tanya sang malaikat kepada malaikat yang satunya.

“Enam ratus ribu orang, tapi tidak ada satu pun yang diterima. Hanya ada satu orang tukang sepatu bernama Muwaffaq dari Damsyik yang tak bisa berangkat haji, namun malah diterima. Karena sang tukang sepatu tersebut, semua yang haji pada tahun ini bisa diterima,” ujar sang malaikat satunya.

Baca Juga:  Bullying Dimana-Mana, Bagaimana Pandangan Islam dan Cara Pencegahannya

Dengan segera Abdullah bin Mubarrak bangun dari tidurnya. Ia merasa aneg dan tak percaya dengan apa yang didengar dalam mimpinya tersebut.

Untuk menjawab rasa penasarannya, sepulangnya dari perjalanan haji, datanglah ia ke Damsyik dan mencari tukang sepatu tersebut.

Sesampainya Abdullah di Damsyik, ia pun mencari rumah orang bernama Muwaffaq. Ia yakin mimpinya itu bukan sembarang mimpi, namun merupakan sebuah petunjuk dari Allah SWT.

Akhirnya Abdullah berhasil menemui Muwaffaq. Ia pun masuk ke rumahnya dan dimulailah pembicaraan untuk mencari jawaban atas rasa penasarannya.

Mengapa seseorang yang tidak berangkat haji namun dihitung amal ibadahnya telah naik haji? “Kebaikan apa yang telah engkau lakukan hingga kau bisa tercatat telah berhaji, padahal kau tidak pergi?” tanya Abdullah.

Tukang sepatu pun menjawab. Ia bercerita sebenarnya sudah berniat untuk pergi berhaji. “Melihat kondisi ekonomiku yang sederhana ini, sekian tahun aku pun mengumpulkan uang hasil menambal sepatu untuk dipakai bekal berhaji. Atas pertolongan Allah, akhir terkumpullah rezeki sebesar 300 dirham” kata Muwaffaq mulai bercerita.

Dengan sejumlah uang tersebut, Muwaffaq merasa dirinya mampu dan ia pun berniat untuk pergi haji. Hal ini pun mendapatkan persetujuan istrinya yang sedang hamil.

Sebelum niat itu terlaksana, suatu hari istri Muwaffaq mencium bau masakan dari rumah tetangganya. Karena sedang hamil, ia merasa sangat menginginkan masakan yang dipikirnya pasti sangat lezat tersebut.

Muwaffaq pun pergi ke rumah tetangganya, dengan maksud meminta sedikit makanan yang baunya tercium oleh istrinya tersebut. Karena alasan istrinya sedang hamil, Muwaffaq pun yakin tetangganya pasti akan berbaik hati membagi makanan tersebut.

Saat memasuki rumah tetangganya itu, ia terkejut ternyata sang tetangga tak mau memberikan masakannya sedikit pun, meski ia mengatakan yang menginginkannya adalah istrinya yang sedang hamil.

Baca Juga:  Tiga Nikmat Allah yang Harus Disyukuri Karena Tak Ternilai Harganya

Tetangganya kemudian dengan lembut mengatakan alasan. ‘Maafkan aku, masakan ini halal bagi kami, tapi bagimu masakan ini haram untuk kau makan,” kata sang tetangga menjelaskan. Si lelaki penambal sepatu itu heran, mengapa bisa demikian.

Aku sebenarnya tak mau membuka rahasiaku ini. Di dalam rumah ini dihuni olehku dan anak-anak yatim yang telah tiga hari tak makan karena memang kami tak punya apa pun untuk dimakan,” ujar wanita itu bercerita.

“Kemudian, aku keluar rumah untuk mencari apa pun yang bisa kami makan, hingga tiba-tiba saat berada di jalanan, aku menemukan bangkai itik. Bangkai itulah yang aku bawa pulang dan kumasak hingga aromanya sampai tercium oleh istrimu,” ujar tetangganya.

Muwaffaq pun kemudian kembali ke rumah dan menjelaskan hal tersebut kepada istrinya. Ia kemudian mengambil uang 300 dirham simpanannya untuk diberikan kepada tetangganya tersebut agar bisa dibelanjakan bagi anak-anak yatim di sana. “Hajiku ada di pintu rumahku,” ujarnya.

Abdullah bin Mubarak pun tercengang mendengar kisah ini. Ia tak menyangka amal ibadah sang tukang sepatu itu sangat besar.

Selama ini, ia menganggap ia yang kaya raya ini sangat dermawan, namun ternyata di hadapannya kini duduk orang yang jauh lebih dermawan dan tulus darinya.

“Dan mereka bertanya kepadamu mengenai anak-anak yatim. Katakanlah, ‘Memperbaiki keadaan anak-anak yatim itu amat baik bagimu.” (QS. al-Baqarah ayat 220)

Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik