Hadits Shahih Al-Bukhari No. 336 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 336 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Bagaimana Shalat Difardhukan Pada Saat Isra?” hadis ini menceritakan kisah perjalanan Rasulullah saw dimalam hari yaitu isra dan mi’raj dan tatacara beliau menerima perintah salat lima waktu sehari semalam. Semoga bermanfaat. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 4-18.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ أَبُو ذَرٍّ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فُرِجَ عَنْ سَقْفِ بَيْتِي وَأَنَا بِمَكَّةَ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَرَجَ صَدْرِي ثُمَّ غَسَلَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ ثُمَّ جَاءَ بِطَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ مُمْتَلِئٍ حِكْمَةً وَإِيمَانًا فَأَفْرَغَهُ فِي صَدْرِي ثُمَّ أَطْبَقَهُ ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِي فَعَرَجَ بِي إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَلَمَّا جِئْتُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ جِبْرِيلُ لِخَازِنِ السَّمَاءِ افْتَحْ قَالَ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا جِبْرِيلُ قَالَ هَلْ مَعَكَ أَحَدٌ قَالَ نَعَمْ مَعِي مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أُرْسِلَ إِلَيْهِ قَالَ نَعَمْ فَلَمَّا فَتَحَ عَلَوْنَا السَّمَاءَ الدُّنْيَا فَإِذَا رَجُلٌ قَاعِدٌ عَلَى يَمِينِهِ أَسْوِدَةٌ وَعَلَى يَسَارِهِ أَسْوِدَةٌ إِذَا نَظَرَ قِبَلَ يَمِينِهِ ضَحِكَ وَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ يَسَارِهِ بَكَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالِابْنِ الصَّالِحِ قُلْتُ لِجِبْرِيلَ مَنْ هَذَا قَال هَذَا آدَمُ وَهَذِهِ الْأَسْوِدَةُ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ نَسَمُ بَنِيهِ فَأَهْلُ الْيَمِينِ مِنْهُمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ وَالْأَسْوِدَةُ الَّتِي عَنْ شِمَالِهِ أَهْلُ النَّارِ فَإِذَا نَظَرَ عَنْ يَمِينِهِ ضَحِكَ وَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ شِمَالِهِ بَكَى حَتَّى عَرَجَ بِي إِلَى السَّمَاءِ الثَّانِيَةِ فَقَالَ لِخَازِنِهَا افْتَحْ فَقَالَ لَهُ خَازِنِهَا مِثْلَ مَا قَالَ الْأَوَّلُ فَفَتَحَ قَالَ أَنَسٌ فَذَكَرَ أَنَّهُ وَجَدَ فِي السَّمَوَاتِ آدَمَ وَإِدْرِيسَ وَمُوسَى وَعِيسَى وَإِبْرَاهِيمَ صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُثْبِتْ كَيْفَ مَنَازِلُهُمْ غَيْرَ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّهُ وَجَدَ آدَمَ فِي السَّمَاءِ الدُّنْيَا وَإِبْرَاهِيمَ فِي السَّمَاءِ السَّادِسَةِ قَالَ أَنَسٌ فَلَمَّا مَرَّ جِبْرِيلُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِدْرِيسَ قَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالْأَخِ الصَّالِحِ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا إِدْرِيسُ ثُمَّ مَرَرْتُ بِمُوسَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالْأَخِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا مُوسَى ثُمَّ مَرَرْتُ بِعِيسَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالْأَخِ الصَّالِحِ وَالنَّبِيِّ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا عِيسَى ثُمَّ مَرَرْتُ بِإِبْرَاهِيمَ فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالِابْنِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا إِبْرَاهِيمُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِي ابْنُ حَزْمٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا حَبَّةَ الْأَنْصَارِيَّ كَانَا يَقُولَانِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ عُرِجَ بِي حَتَّى ظَهَرْتُ لِمُسْتَوَى أَسْمَعُ فِيهِ صَرِيفَ الْأَقْلَامِ قَالَ ابْنُ حَزْمٍ وَأَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى أُمَّتِي خَمْسِينَ صَلَاةً فَرَجَعْتُ بِذَلِكَ حَتَّى مَرَرْتُ عَلَى مُوسَى فَقَالَ مَا فَرَضَ اللَّهُ لَكَ عَلَى أُمَّتِكَ قُلْتُ فَرَضَ خَمْسِينَ صَلَاةً قَالَ فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَاجَعْتُ فَوَضَعَ شَطْرَهَا فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى قُلْتُ وَضَعَ شَطْرَهَا فَقَالَ رَاجِعْ رَبَّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ فَرَاجَعْتُ فَوَضَعَ شَطْرَهَا فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَاجَعْتُهُ فَقَالَ هِيَ خَمْسٌ وَهِيَ خَمْسُونَ لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ رَاجِعْ رَبَّكَ فَقُلْتُ اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي ثُمَّ انْطَلَقَ بِي حَتَّى انْتَهَى بِي إِلَى سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى وَغَشِيَهَا أَلْوَانٌ لَا أَدْرِي مَا هِيَ ثُمَّ أُدْخِلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا فِيهَا حَبَايِلُ اللُّؤْلُؤِ وَإِذَا تُرَابُهَا الْمِسْكُ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, [Abu Dzar] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saat aku di Makkah atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril Alaihis Salam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam. Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman, lalu dituangnya ke dalam dadaku dan menutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia. Tatkala aku sudah sampai di langit dunia, Jibril Alaihis Salam berkata kepada Malaikat penjaga langit, ‘Bukalah’. Malaikat penjaga langit berkata, ‘Siapa Ini? ‘ Jibril menjawab, ‘Ini Jibril’. Malaikat penjaga langit bertanya lagi, ‘Apakah kamu bersama orang lain? ‘ Jibril menjawab, “Ya, bersamaku Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Penjaga itu bertanya lagi, ‘Apakah dia diutus sebagai Rasul? ‘ Jibril menjawab, ‘Benar.’ Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ketika itu ada seseorang yang sedang duduk, di sebelah kanan orang itu ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya. Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang di sebelah kanannya ia tertawa, dan bila melihat ke kirinya ia menangis. Lalu orang itu berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, “Dialah Adam Alaihis Salam, dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya. Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahli surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahli neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangis.’ Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua, Jibril lalu berkata kepada penjaganya seperti terhadap penjaga langit pertama. Maka langit pun dibuka’.” Anas berkata, “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, ‘Isa dan Ibrahim semoga Allah memberi shalawat-Nya kepada mereka. Beliau tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut, kecuali bahwa beliau bertemu Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam.” Anas melanjutkan, “Ketika Jibril berjalan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia melewati Idris. Maka Idris pun berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah Idris.’ Lalu aku berjalan melewati Musa, ia pun berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah Musa.’ Kemudian aku berjalan melewati ‘Isa, dan ia pun berkata, ‘Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah ‘Isa.’ Kemudian aku melewati Ibrahim dan ia pun berkata, ‘Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih.’ Aku bertanya kepada Jibril, ‘Siapakah dia? ‘ Jibril menjawab, ‘Dialah Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Ibnu Syihab berkata, Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu ‘Abbas dan Abu Habbah Al Anshari keduanya berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemudian aku dimi’rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang aku dapat mendengar suara pena yang menulis.” Ibnu Hazm berkata, “Anas bin Malik menyebutkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemudian Allah ‘azza wajalla mewajibkan kepada ummatku shalat sebanyak lima puluh kali. Maka aku pergi membawa perintah itu hingga aku berjumpa dengan Musa, lalu ia bertanya, ‘Apa yang Allah perintahkan buat umatmu? ‘ Aku jawab: ‘Shalat lima puluh kali.’ Lalu dia berkata, ‘Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tidak akan sanggup! ‘ Maka aku kembali dan Allah mengurangi setengahnya. Aku kemudian kembali menemui Musa dan aku katakan bahwa Allah telah mengurangi setengahnya. Tapi ia berkata, ‘Kembalilah kepada Rabbmu karena umatmu tidak akan sanggup.’ Aku lalu kembali menemui Allah dan Allah kemudian mengurangi setengahnya lagi.’ Kemudian aku kembali menemui Musa, ia lalu berkata, ‘Kembalilah kepada Rabbmu, karena umatmu tetap tidak akan sanggup.’ Maka aku kembali menemui Allah Ta’ala, Allah lalu berfirman: ‘Lima ini adalah sebagai pengganti dari lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisi-Ku! ‘ Maka aku kembali menemui Musa dan ia kembali berkata, ‘Kembailah kepada Rabb-Mu! ‘ Aku katakan, ‘Aku malu kepada Rabb-ku.’ Jibril lantas membawaku hingga sampai di Sidratul Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, ternyata di dalamnya banyak kubah-kubah terbuat dari mutiara dan tanahnya dari minyak kesturi.”

Keterangan Hadis: Dalam riwayat Al Kasymihani dan Al Mustamli disebutkan kata الصلوات  (shalat-shalat) dalam bentuk jamak (plural).

Baca Juga:  Kumpulan Riwayat Hadis Tentang Menjenguk Orang Sakit

Maksud (Pada saat Isra’), yakni pada malam Isra’. Hal ini menunjukkan pandangan Imam Bukhari bahwa Mi’raj terjadi pada malam Isra ‘. Sementara hal itu masih menjadi perselisihan para ulama.

Dalam suatu pendapat dikatakan, bahwa lsra’ dan Mi’raj terjadi dalam satu malam dan Rasulullah SAW dalam keadaan terjaga (bukan mimpi). lnilah pendapat yang masyhur di kalangan mayoritas ulama. Ada juga yang mengatakan, bahwa kedua hal itu terjadi pada satu malam melalui mimpi. Atau kedua hal tersebut (Isra’ dan Mi’raj) terjadi dua kali pada dua malam yang berbeda, salah satunya dalam keadaan terjaga dan yang lain melalui mimpi. Bahkan ada pendapat yang mengatakan, bahwa isra’ ke Baitul Maqdis terjadi pada diri Nabi dalam keadaan terjaga (bukan mimpi) sedangkan Mi ‘raj melalui mimpi, baik terjadi pada malam yang sama atau pada malam yang berbeda.

Namun, hal yang tidak harus diperselis;hkan adalah bahwa isra’ ke Baitul Maqdis terjadi dalam keadaan terjaga (bukan mimpi) berdasarkan makna lahiriah ayat Al Qur’an yang menerangkannya. Sehingga dalam hal ini kaum Quraisy mendustakan Nabi SAW, jika saja hal itu terjadi dalam mimpi, maka mereka tidak akan mendustakan beliau SAW.

Hadits di atas telah diriwayatkan dari Nabi SAW melalui sejumlah sahabat, akan tetapi jalur periwayatannya yang ada dalam kitab Shahihain (Bukhari Muslim) berkisar pada Anas disertai adanya perbedaan para sahabatnya dalam menukil riwayat dari beliau.

Imam Az­Zuhri meriwayatkan dari Anas, dari Abu Dzar seperti pada bab ini. Sementara Qatadah menukil dari Anas, dari Malik bin Sha’sha’ah. Latu Syarik bin Abu Namr dan Tsabit Al Bannani meriwayatkan dari Anas, dari Nabi SAW. Dalam penyajian setiap jalur periwayatan tersebut terdapat keterangan yang tidak ada pada jalur yang lain.

Adapun maksud penyebutan hadits di atas dalam bab ini adalah untuk menjelaskan tentang fardhu shalat. Untuk itu, pembahasan di sini hanya berkisar mengenai hal tersebut. Kami akan menyebutkan perbedaan jalur periwayatan dan lafazh, serta cara mengompromikannya secara tepat dalam pembahasan tentang sirah Nabi SAW sebelum hijrah.

Hikmah ditetapkannya fardhu shalat pada malam Mi ‘raj adalah ketika beliau SAW disucikan dengan iman dan hikmah secara lahir dan batin, saat dicuci dengan air Zamzam, sementara shalat itu sendiri harus didahului dengan kesucian, maka sangat tepat jika shalat ditetapkan pada waktu tersebut. Di samping itu, untuk menampakkan kemuliaannya di alam arwah, dan dijadikan sebagai sarana untuk berdoa dan bermunajat kepada Allah. Untuk itu, orang yang shalat adalah bermunajat kepada Tuhannya.

(lbnu Abbas berkata). Kalimat ini adalah penggalan hadits Abu Sufyan yang telah disebutkan dengan silsilah periwayatan yang maushul (bersambung) pada kitab “permulaan turunnya Wahyu”. Adapun yang mengucapkan perkataan “Beliau menyuruh kami” adalah Abu Sufyan. Sementara kesesuaian penggalan hadits ini dengan judul bab, adalah untuk menunjukkan bahwa shalat telah difardhukan di Makkah sebelum hijrah. Sebab Abu Sufyan tidak pernah berjumpa Nabi SAW setelah hijrah untuk mendengarkan perintah shalat sampai ia (Abu Sufyan) bertemu dengan raja Heraklius, karena perkataan “menyuruh kami” memberi indikasi bahwa Nabi SAW memerintahkan hal itu secara langsung kepada Abu Sufyan.

Para ulama tidak berbeda pendapat bahwa peristiwa Isra’ terjadi sebelum hijrah. Adapun penjelasan tentang waktu, meskipun secara hakikat tidak termasuk kaifiyat (cara). namun ia termasuk hal-hal yang mengawalinya. sebagaimana hal serupa dapat ditemukan dalam permulaan kitab tentang “Bagaimana permulaan turunnya wahyu”. Imam Bukhari menyebutkan di bawah bab itu hal-hal yang berhubungan dengan wahyu itu sendiri. Maka. dari sisi ini nampak korelasi antara riwayat Abu Sufyan dengan judul bab.

فُرِجَ (dibuka). Hikmah yang dapat diambil, bahwa malaikat turun dari langit langsung kepada beliau SAW. Hal ini sebagai isyarat bahwa kejadian itu berlangsung sangat rahasia dan tanpa perjanjian sebelumnya. Ada pula kemungkinan bahwa rahasia malaikat membuka atap rumah beliau adalah sebagai tindakan awal tentang apa yang akan dilakukan terhadap Nabi (membelah dadanya). Seakan-akan malaikat memperlihatkan kepada Nabi SAW bahwa terbukanya atap dan tertutupnya kembali dalam sekejap adalah sebagai contoh apa yang akan dilakukannya terhadap beliau. Hal itu sebagai sikap lemah lembut dan memantapkan keteguhan Nabi SAW.

فَفَرَجَ صَدْرِي (maka dia (Jibril) membelah dadaku) Al Qadhi Iyadh cenderung menguatkan bahwa pembedahan dada ini terjadi ketika beliau SAW masih kecil, yaitu pada waktu beliau disusui dan Halimah Sa’diyah. Lalu pernyataan ini ditanggapi oleh As-Suhaili, bahwa pembelahan dada Rasulullah SAW terjadi dua kali, dan inilah pendapat yang benar.

Pembahasan secara mendetail mengenai hal ini akan disebutkan pada penjelasan tentang hadits Syarik dalam kitab Tauhid. Adapun secara ringkas, bahwa pembedahan pertama dilakukan terhadap Nabi SAW untuk menghilangkan gumpalan daging yang dikatakan sebagai bagian syetan pada diri beliau SAW. Sedangkan pembedahan kedua adalah mempersiapkan beliau SAW untuk menghadapi peristiwa yang berlangsung pada malam itu (Isra’ Mi ‘raj).

Ath-Thayalisi dan Al Harits telah meriwayatkan dalam kitab Musnad dari hadits Aisyah, bahwa pembedahan dada Rasulullah juga terjadi pada kesempatan yang lain, yaitu ketika Jibril datang dengan membawa wahyu pertama saat Nabi SAW berada di gua Hira. Wallahu a ‘lam.

Diriwayatkan juga, bahwa dada beliau SAW pernah dibedah ketika berusia sepuluh tahun, seperti tersebut dalam kisah beliau SAW bersama Abdul Muthalib, sebagaimana dinukil oleh Abu Nu’aim dalam kitab Ad-Dala’il. Di samping itu, dinukil pula riwayat tentang pembedahan dada Nabi yang kelima kali, namun riwayat mengenai hal ini tidak akurat.

ثُمَّ جَاءَ بِطَسْت (kemudian didatangkan satu bejana) Penyebutan kata طَسْت secara khusus adalah karena ia merupakan bejana tempat mandi yang memasyarakat saat itu. Disamping itu bejana tersebut terbuat dari emas, karenanya merupakan bejana terbaik di surga. Adapun orang yang menjadikan hal ini sebagai dalil bolehnya menghiasi mushaf atau yang lainnya dengan emas telah menyimpang jauh, sebab yang menggunakan bejana tersebut pada peristiwa ini adalah malaikat, sehingga perlu pembuktian terlebih dahulu apakah mereka memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban kita. Lebih jauh dari itu, penggunaan bejana emas pada peristiwa tersebut didasarkan pada hukum asal sesuatu, yaitu mubah (boleh), karena pengharaman menggunakan bejana emas terjadi di Madinah sebagaimana dijelaskan pada pembahasan tentang libas (pakaian).

مُمْتَلِئ حِكْمَة وَإِيمَانًا (penuh hikmah dan keimanan) Maksudnya, bahwa dalam bejana tersebut ada sesuatu yang dapat dijadikan untuk mencapai kesempurnaan iman dan hikmah. Jadi, pernyataan “penuh hikmah dan keimanan” hanyalah sebagai kata kiasan saja. Atau dapat juga dikatakan pernyataan ini didasarkan atas pandangan bolehnya menggambarkan makna dalam bentuk konkrit, sebagaimana kematian digambarkan seperti seekor domba.

Imam An-Nawawi berkata, “Dalam penafsiran hikmah, terdapat pendapat yang sangat beragam. Di antaranya mengatakan, bahwa hikmah adalah ilmu yang mengandung pengetahuan tentang Allah (ma’rifatullah) disertai kepekaan bashirah (mata hati), penyucian jiwa dan menerapkan kebenaran dalam bentuk amalan serta menahan segala yang menjadi lawannya. Maka, seorang dikatakan hakim (bijaksana) apabila memiliki semua sifat tersebut.” Demikian ringkasan nukilan perkataan Imam An­Nawawi.

Terkadang hikmah diartikan Al Qur’an, karena Al Qur’an mengandung segala bentuk hikmah. Demikian pula hikmah juga terkadang diartikan kenabian, ilmu atau makrifat dan sepertinya.

ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِي (kemudian ia memegang tanganku) Sebagian ulama menjadikan hal ini sebagai dalil bahwa Mi ‘raj terjadi bukan hanya sekali, karena lsra’ ke Baitul Maqdis tidak disebutkan di tempat ini. Namun bisa saja dikatakan, bahwa hal itu hanyalah ringkasan perawi.

Penggunakan kata ثُمَّ (kemudian) yang bermakna adanya selang waktu, tidaklah menjadi alasan untuk menafikan terjadinya Isra’ di antara dua rentetan kejadian yang disebutkan, yaitu menutup dada dan naik kelangit (Mi’raj), bahkan pernyataan ini secara implisit menyatakan adanya lsra’. Letak permasalahannya, sebagian perawi menyebutkan keterangan yang tidak disebutkan oleh perawi yang lain. Kesimpulan ini diperkuat oleh judul bab yang disebutkan oleh Imam Bukhari seperti yang telah dijelaskan.

اِفْتَحْ (bukalah) Hal ini menunjukkan bahwa pintu tersebut tertutup. lbnu Al Munir mengatakan, “Hikmahnya adalah untuk membuktikan, bahwa langit tidaklah dibuka melainkan karena beliau SAW. Hal ini berbeda apabila pintu langit terbuka pada saat kedatangan Nabi SAW.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 492-493 – Kitab Waktu-waktu Shalat

قَالَ جِبْرِيل (ia berkata, “Ini adalah Jibril“) Di sini mengandung adab (etika) minta izin (masuk), dimana orang yang bersangkutan menyebutkan nama dirinya.

أَأُرْسِلَ إِلَيْهِ (apakah telah diutus kepadanya) Dalam riwayat AI Kasymihani menggunakan kalimat أَوَأُرْسِلَ إِلَيْهِ Ada kemungkinan yang dipertanyakan di sini adalah tentang pengutusan beliau SAW sebagai nabi, dimana hal itu tidak diketahuinya karena kesibukannya (penjaga langit) dalam beribadah kepada Allah. Namun ada kemungkinan lain, bahwa yang ditanyakan adalah ihwal pengutusan beliau SAW ke langit. Ini adalah pandangan yang lebih tepat, sebab dalam kalimat tersebut dikatakan إِلَيْهِ (diutus kepadanya).

Dari kejadian ini dapat diambil kesimpulan bahwa “pengutusan” menduduki posisi pemberian izin dari yang mengutusnya, sebab di sini malaikat penjaga langsung membukakan pintu tanpa terlebih dahulu menunggu wahyu mengenai hal itu, bahkan ia melakukan perbuatannya atas dasar diutusnya Nabi SAW ke langit. Mengenai hal ini akan disebutkan sebuah hadits marfu’ (sampai kepada Nabi) dalam kitab lsti’dzan (etika minta izin).

Kemungkinan pertama diperkuat oleh lafazh hadits yang diriwayatkan Syarik, أَوَقَدْ بُعِثَ (Apakah ia telah diutus?) Akan tetapi lafazh ini masuk bagian yang perlu dikritisi, seperti yang akan dijelaskan lebih mendetail dalam kitab Tauhid.

قُلْت لِجِبْرِيل مَنْ هَذَا (aku bertanya kepada Jibril, “Siapakah ini? “) Secara lahiriah, pertanyaan ini diajukan setelah Adam mengatakan kepada Nabi SAW, “Selamat datang”. Namun dalam riwayat Malik bin Sha’sha’ah terdapat keterangan yang bertolak belakang. Riwayat inilah yang menjadi pegangan. Maka riwayat di atas harus dipahami sebagaimana keterangan yang ada pada hadits Malik, karena dalam riwayat di atas tidak ada indikasi mengenai rentetan kejadian.

نَسَمُ بَنِيهِ (ruh anak keturunannya) Secara lahiriah ruh anak keturunan Adam, baik yang akan menghuni surga maupun neraka, semuanya berada di langit. Al Qadhi Iyadh berkata, “Telah disebutkan bahwa ruh orang­orang kafir berada di sijjin sementara ruh orang-orang mukmin menikmati kesenangan dalam surga.” Maka, bagaimana mungkin ruh orang kafir dan mukmin berkumpul di langit dunia?

Al Qadhi memberi jawaban persoalan di atas dengan mengatakan bahwa sesungguhnya ruh-ruh tersebut ditampakkan kepada Adam pada waktu-waktu tertentu, yang bertepatan dengan Iewatnya Nabi SAW. Pernyataan bahwa ruh-ruh tersebut berada di surga atau neraka pada waktu-waktu tertentu dikuatkan firman Allah SWT, “Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Qs. Al Mukmin(40): 46) Namun pernyataan ini dikritisi dengan mengatakan, bahwa pintu langit tidak akan dibukakan bagi ruh-ruh orang kafir berdasarkan nash Al Qur’an. Untuk menjawabnya dapat dikatakan bahwa ada kemungkinan surga berada di arah kanan Adam sedangkan neraka berada di arah kirinya. Kedua tempat itu biasa ditampakkan kepada Adam. Demikian nukilan perkataan Al Qadhi Iyadh.

Ada pula kemungkinan bahwa ruh yang ditampakkan adalah ruh yang belum masuk ke dalam jasad, dimana ruh-ruh tersebut telah diciptakan sebelum adanya jasad dan tempatnya berada di arah kanan dan kiri Adam. Lalu Adam mengetahui akhir perjalanan ruh-ruh itu. Oleh sebab itu beliau merasa gembira bila melihat ke arah kanan dan bersedih jika melihat ke arah kiri. Dengan demikian yang dimaksud bukanlah ruh yang ada didalam jasad atau ruh yang telah berpisah dengan raga dan kembali ke tempatnya, baik di surga ataupun neraka.

Dengan demikian dapat diketahui jawaban tanggapan di atas, dan dapat diketahui bahwa makna lafazh “ruh-ruh anak keturunannya” adalah ungkapan yang bersifat umum namun memiliki indikasi yang khusus.

Adapun riwayat yang dinukil oleh lbnu Jshaq dan Al Baihaqi berkenaan dengan hadits lsra ‘. فَإِذَا بِآدَم تُعْرَضُ عَلَيْهِ أَرْوَاح ذُرِّيَّته الْمُؤْمِنِينَ فَيَقُول رُوح طَيِّبَة وَنَفْس طَيِّبَة اِجْعَلُوهَا فِي عِلِّيِّينَ ، ثُمَّ تُعْرَض عَلَيْهِ أَرْوَاح ذُرِّيَّته الْفُجَّار فَيَقُول رُوح خَبِيثَة وَنَفْس خَبِيثَة اِجْعَلُوهَا فِي سِجِّينTernyata aku menemukan Adam yang ditampakkan kepadanya ruh-ruh anak keturunannya yang beriman. maka ia berkata,

“Ruh yang baik dan jiwa yang baik, tempatkanlah di illiyin (salah satu tempat di surga, -pener;). Kemudian ditampakkan kepadanya ruh-ruh anak keturunannya yang durhaka, maka ia berkata, “Ruh yang buruk dan jiwa yang buruk, tempatkanlah di sijjin (salah satu tempat di neraka, pener;).”

Demikian pula dengan hadits Abu Hurairah yang dinukil oleh Ath­Thabrani dan Al Bazzar. “Ternyata dari arah kanannya terdapat satu pintu yang keluar darinya aroma harum, dan di arah kirinya terdapat satu pintu yang keluar darinya bau busuk. Apabila ia melihat ke arah kanannya nampak bergembira, dan jika ia melihat ke arah kirinya nampak bersedih.” Seandainya riwayat-riwayat ini Shahih, maka bersandar kepadanya lebih baik daripada bersandar kepada semua penafsiran sebelumnya. Tetapi, ternyata sanadnya lemah.

قَالَ أَنَس فَذَكَرَ (Anas berkata, “Lalu ia menceritakan.”) yang bercerita di sini adalah Abu Dzar.

أَنَّهُ وَجَدَ (bahwa beliau menemukan) yang dimaksud adalah Nabi SAW.

وَلَمْ يُثْبِت (namun ia tidak menyebutkan) yang dimaksud adalah Abu Dzar.

وَإِبْرَاهِيم فِي السَّمَاء السَّادِسَة (dan Ibrahim di langit keenam). Hal ini sesuai dengan riwayat Syarik dari Anas. Sementara yang tersebut dalam semua riwayat selain kedua jalur ini, bahwa Ibrahim berada di langit ketujuh. Apabila kita berpandangan bahwa Mi ‘raj terjadi lebih dari sekali, maka tidak ada kontroversi antara keduanya. Sedangkan jika kita tidak berpandangan demikian, maka yang lebih kuat adalah riwayat yang dinukil oleh mayoritas perawi berdasarkan sabda beliau dalam riwayat mereka yang menyatakan, “Bahwasanya beliau SAW melihatnya (Ibrahim) menyandarkan punggungnya ke Bai tu I Ma ‘mur”. Sementara tidak ada perbedaan pendapat bahwa Bai tul Ma ‘mur berada di langit ketujuh.

Adapun riwayat yang dinukil dari Ali bahwa Ibrahim berada di langit keenam di samping pohon “Thuba” -jika terbukti kebenarannya­maka harus dipahami bahwa yang dimaksud adalah rumah yang ada di langit keenam di samping pohon “Thuba “. Disebutkan melalui riwayat Rabi’ bin Anas dan selainnya bahwa Baitul Afa ‘mur terdapat di langit dunia (terdekat). Pernyataan ini pun harus dipahami bahwa yang dimaksud adalah rumah pertama di langit yang sejajar dengan Ka ‘bah. Lalu dikatakan bahwa nama Baitul Ma’mur adalah “”Adh-Dhurah “. Akan tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Baitul Ma’mur adalah nama langit paling bawah. Di samping itu, dalam riwayat ini dinyatakan bahwa Abu Dzar tidak menyebutkan posisi tempat mereka masing-masing, maka riwayat mereka yang memerinci tempat masing-masing para nabi tersebut jauh lebih akurat. Saya akan menyebutkan tambahan pembahasan tentang ini pada kitab “Tauhid”.

ثُمَّ مَرَرْت بِعِيسَى (kemudian aku menemui Isa). Kata ثُمَّ (kemudian) di sini tidak menunjukkan makna dasar, yaitu urutan kejadian, kecuali jika dikatakan bahwa Mi ‘raj terjadi berulang kali. Sebab, riwayat-riwayat yang disepakati keakuratannya menyatakan bahwa Nabi SAW melewati Isa sebelum melewati Musa.

فَفَرَضَ اللَّهُ عَلَى أُمَّتِي خَمْسِينَ صَلَاة (maka Allah SWT mewajibkan alas umatku Lima puluh kali (waktu) shalat). Dalam ri,rnyat Tsabit dari Anas yang tercantum dalam Shahih Muslim dikatakan, ”Maka Allah mewajibkan atasku lima puluh kali shalat sehari semalam“.

Senada dengan itu disebutkan pula dalam riwayat Malik bin Sha’sha’ah yang dinukil oleh Imam Bukhari. Dari sini maka ada kemungkinan salah satu riwayat itu disebutkan secara panjang lebar. sementara yang lainnya disebutkan secara ringkas. Atau dapat pula dikatakan bahwa fardhu atas beliau SAW berkonsekuensi sebagai kewajiban atas umatnya dan sebaliknya, kecuali apa yang menjadi kekhususan beliau SAW.

صَرِيفَ الْأَقْلَام (goresan (suara) pena) maksudnya, ketetapan Allah yang ditulis oleh malaikat.

فَوَضَعَ شَطْرهَا (di kurangi setengahnya) Dalam riwayat Malik bin Sha’sha’ah disebutkan, “Maka dikurangi dariku sepuluh.” Demikian pula yang disebutkan dalarn riwayat Syarik. Sernentara dalarn riwayat Tsabit dikatakan, “Maka dikurangi dariku Lima.”

lbnu Manayyar berkata, ”Lafazh شَطْر merniliki rnakna lebih luas, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa jurnlah tersebut dikurangi hanya dalarn sekali rnenghadap.” Saya (lbnu Hajar) katakan, dernikian pula halnya dengan lafazh “Al Asyru (sepuluh)”. Seakan-akan jurnlah sepuluh dikurangi dalarn dua kali rnenghadap, sementara “sebagian” dikurangi dalam lima kali menghadap, atau yang dimaksud dengan “Syathraha” dalam hadits ini adalah sebagiannya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 601 – Kitab Adzan

Saya telah mencermati riwayat Tsabit yang menyatakan bahwa keringanan tersebut diberikan dengan cara rnengurangi lirna shalat setiap kali rnenghadap. Keterangan ini rnerupakan tarnbahan yang dapat dijadikan pegangan, sehingga seluruh riwayat harus dipahami sesuai dengan versi ini.

Adapun perkataan Al Karrnani bahwa yang dirnaksud dengan lafazh ”Syathraha” adalah separuh, dirnana pada kali pertarna Rasulullah rnenghadap dikurangi dua puluh lirna, kali kedua dikurangi tiga belas (yakni setengah dari dua puluh lirna dengan menggenapkan angka pecahan), dan pada kali ketiga dikurangi tujuh. Namun tidak ada dalam hadits pada bab ini keterangan bahwa pada kali ketiga menghadap dikurangi, kecuali jika dikatakan keterangan itu sengaja tidak disebutkan dengan maksud meringkas riwayat. Akan tetapi cara mengompromikan antara berbagai versi riwayat tidak sejalan dengan perkataan Al Karmani. Oleh sebab itu, cara pandang paling tepat adalah apa yang telah disebutkan sebelumnya.

Sementara itu lbnu Manayyar mengernukakan ulasan sehubungan dengan sabda beliau SAW kepada Musa alaihissalaam ketika ia memerintahkan Nabi SAW untuk kernbali pada waktu jumlah kewajiban shalat telah dikurangi hingga lima kali, dirnana beliau SAW bersabda, “Aku telah merasa malu terhadap Tuhanku.”

Ibnu Manayyar berkata, “Ada kemungkinan terbetik dalarn firasat beliau SAW keringanan yang diberikan dengan mengurangi lirna shalat setiap kali menghadap. Maka apabila beliau minta keringanan lagi setelah diwajibkan lirna kali shalat, berarti beliau sama dengan rnemohon agar kewajiban itu dihilangkan, oleh sebab itu beliau SAW merasa malu.”

Kembalinya beliau SAW rnenghadap Allah menunjukkan bahwa perintah tersebut belum sampai pada tingkat wajib, berbeda dengan kali terakhir yang tampak adanya indikasi bahwa hukum lima kali shalat yang ditetapkan sudah sampai pada tingkatan wajib. Hal itu berdasarkan firman-Nya, “Tidak akan diganti perkataan (ketetapan) di hadirat-Ku. “

Mungkin juga sebab timbulnya rasa malu Rasulullah adalah karena “sepuluh” merupakan batas minimal jamak terbatas (jam’u qillah) dan permulaan bagi jamak tak terbatas (jam’u katsrah). Maka, beliau SAW khawatir termasuk orang-orang yang meminta setengah memaksa. Padahal sebenarnya meminta kepada Allah seperti itu adalah perbuatan yang terpuji. Untuk itu, seakan-akan beliau SAW merasa khawatir akan tergolong mereka yang tidak bersyukur. Wallahu A ‘lam. Pembahasan selanjutnya mengenai hal ini akan diterangkan dalam kitab Tauhid.

Sebagian syaikh mengemukakan hikmah Nabi Musa menyuruh agar Nabi SAW berkali-kali menghadap Allah. Di antaranya mengatakan, “Ketika Musa alaihissalam memohon untuk melihat Allah SWT dan Allah tidak mengabulkannya. lalu ia mengetahui bahwa hal itu terjadi pada diri Muhammad SAW, maka Musa alaihissalam menyuruh Muhammad SAW untuk menghadap Allah SWT supaya dapat melihat­Nya berkali-kali, sehingga Musa dapat melihat orang yang melihat-Nya.” Sebagaimana dikatakan, “Semoga aku melihat mereka atau melihat orang yang pernah melihat mereka.”[1] Saya (lbnu Hajar) katakan, hal ini perlu pembuktian bahwa beliau SAW melihat Allah pada setiap kali menghadap-Nya.”

هُنَّ خَمْسٌ وَهُنَّ خَمْسُونَ (lima kali namun ia sama dengan lima puluh kali) dalam riwayat selain Abu Dzar menggunakan kalimat هي خَمْسٌ وهي خَمْسُونَ Maksudnya, lima ditinjau dari segi perbuatan dan lima puluh ditinjau dari segi pahala. Lafazh ini telah dijadikan sebagai dalil bahwa selain lima waktu hukumnya tidak wajib, seperti shalat Witir. Juga menunjukkan bolehnya nasakh (penghapusan hukum) dalam konteks insya’ (selain kalimat berita) meskipun disertai kata penguat (ta’kid), berbeda dengan sebagian ulama yang tidak membolehkan nasakh apabila disertai dengan kata penguat.

Faidah lainnya adalah, bolehnya nasakh (penghapusan hukum) sebelum hukum tersebut dilaksanakan. Sehubungan dengan ini Ibnu Baththal serta ulama-ulama lainnya berkata, “Tidakkah kalian perhatikan bagaimana Allah SWT menghapus shalat yang lima puluh menjadi Iima padahal shalat lima puluh kali belum dilaksanakan. Kemudian Allah SWT memberikan karunia-Nya dengan menyempurnakan pahala shalat lima kali sehingga sama dengan pahala shalat lima puluh kali.”

Menanggapi hal ini, lbnu Manayyar berkata, “Perkara tersebut telah dikatakan oleh segolongan ulama ushul serta sebagian para pensyarah hadits. Namun hal ini menjadi masalah bagi mereka yang membolehkan nasakh sebelum hukum itu sendiri dilaksanakan, seperti Asy’ariyah, maupun mereka yang tidak membolehkan nasakh sebelum hukum yang dimaksud terlaksana. seperti golongan Mu”tazilah. Hal itu karena mereka (baik yang membolehkan ataupun sebaliknya) sepakat bahwa nasakh tidak dapat terjadi sebelum hukum yang akan di-nasakh (dihapus) disampaikan. Sementara hadits tentang Isra’ memberi keterangan terjadinya nasakh sebelum hukum yang akan dihapus disampaikan. Oleh sebab itu, had its Isra’ menjadi masalah bagi mereka.”

Saya (Ibnu Hajar) katakan, apabila yang beliau maksudkan dengan penyampaian itu adalah belum disampaikannya kepada setiap individu, maka pernyataan tersebut tidak dapat diterima. Sedangkan jika yang dimaksud adalah belum disampaikan kepada umat, maka dapat diterima. Namun bisa saja dikatakan, bahwa ia tidak dianggap nasakh ditinjau dari sisi umat itu sendiri, tetapi dianggap nasakh ditinjau dari sisi Nabi SAW karena beliau SAW yang dibebani masalah tersebut, namun kemudian dihapus sebelum disampaikan maupun dilaksanakan. Dengan demikian, nasakh memiliki gambaran yang benar ditinjau dari sisi beliau SAW. Selanjutnya masalah ini akan diterangkan dalam had its Isra’ dalam sirah Nabi SAW.

حَبَايِلُ اللُّؤْلُؤ (habayil mutiara). Demikian lafazh yang ditemukan pada seluruh perawi naskah Imam Bukhari di tempat ini. Sebagian besar imam mengatakan bahwa terjadi kesalahan dalam penulisan teks hadits, karena lafazh sebenarnya adalah جَنَابِذُ sebagaimana dinukil oleh Imam Bukhari dalam pembahasan tentang kisah para nabi melalui riwayat Ibnu Mubarak dan selainnya dari Yunus, begitu pula lafazh yang dinukil oleh para imam selain Bukhari. Lalu saya menemukan di tempat ini dalam salah satu naskah (Shahih Bukhari), yang menjadi pegangan dari riwayat Abu Dzar, menggunakan lafazh جَنَابِذُ Tetapi saya mengira hal ini hanyalah usaha perbaikan yang dilakukan oleh sebagian perawi Bukhari.

lbnu Hazm berkata, “Saya telah meneliti kedua lafazh ini (habayil dan janabidz) dan saya tidak menemukan keduanya ataupun salah satunya, sebagaimana saya juga tidak mengenal maknanya.”

Para ulama selain lbnu Hazm mengatakan bahwa جَنَابِذُ adalahsemacam kubah, yaitu bangunan yang menonjol ke atas. Lafazh ini berasal dari bahasa Persia yang diserap ke dalam bahasa Arab. Keterangan ini didukung oleh riwayat Imam Bukhari melalui jalur Syaiban dari Qatadah dari Anas, “Ketika Nabi SAW melakukan Mi ‘raj, maka beliau SAW bersabda, أَتَيْت عَلَى نَهَر حَافَتَاهُ قِبَاب اللُّؤْلُؤ (Aku mendatangi sebuah sungai yang kedua tepinya adalah kubah dari mutiara).”

Sehubungan dengan lafazh حَبَايِلُ penulis kitab Al Mathali’ berkata “Ada yang mengatakan, makna حَبَايِلُ adalah kalung atau butiran pasir yang mencolok, yakni di dalamnya terdapat mutiara bagaikan butiran­butiran pasir yang sangat mencolok.” Namun pandangan ini ditanggapi dengan mengatakan bahwa حَبَايِلُ adalah bentuk jamak حِبَالَة atau حَبِيلَةٍ Sebagian ulama yang memberi perhatian khusus terhadap Shahih Bukhari berkata, حَبَايِلُ adalah bentuk jamak dari حِبَالَة dan حِبَالَة dimana maksudnya adalah kalung yang terbuat dari mutiara.”


[1] Hikmah yang dikemukakan oleh sebagian syaikh ini tidak dapat dijadikan sandaran. Sebab pendapat yang benar mcngatakan bahwa Nabi SAW tidak melihat Allah SWT, berdasarkan sabda beliau SAW dalam hadits Abu Dzar ketika ditanya tentang hal itu. “Aku hanya me!ihat cahaya.” Dalam riwayat lain dikatakan, ”(Aku me!ihat) cahaya, bagaimana aku bisa melihat­Nya.” Adapun pendapat yang lebih tepat bahwa yang mendorong Musa alaihissalam memohon kepada Nabi SAW untuk berulang kali menghadap Allah SWT, adalah rasa kasih sayangnya kepada umat Muhammad SAW. Scmoga Allah mcmbalas beliau alaihissalam dengan kebaikan.

M Resky S