Hadits Shahih Al-Bukhari No. 452-454 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 452-454 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Membuat Lingkaran (Majelis) dan Duduk-duduk di Masjid” hadis ini menceritakan tentang pertanyaan seorang lelaki kepada Rasulullah saw tentang salat malam. Hadis berikutnya menceritakan tentang tiga orang lelaki yang datang kepada Nabi saw. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 240-242.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ مَا تَرَى فِي صَلَاةِ اللَّيْلِ قَالَ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ الصُّبْحَ صَلَّى وَاحِدَةً فَأَوْتَرَتْ لَهُ مَا صَلَّى وَإِنَّهُ كَانَ يَقُولُ اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ وِتْرًا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِهِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [‘Ubaidullah] dari [Nafi’] dari [‘Abdullah bin ‘Umar] berkata, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang pada saat itu sedang di atas mimbar, “Bagaimana cara shalat malam?” Beliau menjawab: “Dua rakaat dua rakaat. Apabila dikhawatirkan masuk shubuh, maka shalatlah satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalatnya sebelumnya.” Ibnu ‘Umar berkata, “Jadikanlah witir sebagai shalat terakhir kalian, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal yang demikian.”

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ فَقَالَ كَيْفَ صَلَاةُ اللَّيْلِ فَقَالَ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ تُوتِرُ لَكَ مَا قَدْ صَلَّيْتَ قَالَ الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُمْ أَنَّ رَجُلًا نَادَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 150 – Kitab Wudhu

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu’man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi’] dari [Ibnu ‘Umar] berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau sedang berkhuthbah. Katanya, “Bagaimana cara shalat malam?” Beliau menjawab: “Dua rakaat dua rakaat. Apabila dikhawatirkan masuk subuh, maka shalatlah satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah kamu laksanakan sebelumnya.” [Al Walid bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [‘Ubaidullah bin ‘Abdullah] bahwa [Ibnu ‘Umar] menceritakan kepada mereka, bahwa ada seseorang yang memanggil Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau berada di masjid.”

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ أَبَا مُرَّةَ مَوْلَى عَقِيلِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْثِيِّ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَأَقْبَلَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ فَأَقْبَلَ اثْنَانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَ وَاحِدٌ فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِي الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ وَأَمَّا الْآخَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنْ النَّفَرِ الثَّلَاثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى إِلَى اللَّهِ فَآوَاهُ اللَّهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَاسْتَحْيَا فَاسْتَحْيَا اللَّهُ مِنْهُ وَأَمَّا الْآخَرُ فَأَعْرَضَ فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin ‘Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Murrah] mantan budak ‘Uqail bin Abu Thalib mengabarkan kepadanya dari [Abu Waqid Al Laitsi] berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di masjid, maka datanglah tiga orang laki-laki. Dua orang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan seorang lagi pergi. Satu di antara dua orang ini nampak berbahagia bermajelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang yang satu lagi duduk di belakang mereka. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai (menyampaikan pengajaran) beliau bersabda: “Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang tadi? Adapun seorang di antara mereka, dia meminta perlindungan kepada Allah maka Allah lindungi dia. Yang kedua, dia malu kepada Allah maka Allah pun malu kepadanya. Sedangkan yang ketiga berpaling dari Allah maka Allah pun berpaling darinya.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 336 – Kitab Shalat

Keterangan Hadis: (Al Walid bin Katsir berkata) Riwayat tanpa sanad ini telah disebutkan beserta sanadnya oleh Imam Muslim dari jalur Abu Salamah dari Al Walid, yang semakna dengan hadits Nafi· dari Ibnu Umar. Pembicaraan mengenai hal itu akan dibahas pada kitab tentang “shalat Witir”, insya Allah.

Maksud Imam Bukhari menyebutkan riwayat mu’allaq (tanpa sanad) ini untuk menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di rnasjid, supaya tercapai maksud yang disebutkannya pada judul bab. Tetapi Al Ismaili rnenanggapi dengan perkataannya, “Tidak ada dalam riwayat yang disebutkannya indikasi tentang lingkaran dan duduk di rnasjid, meski ditinjau dari berbagai sisi.” Untuk menjawabnya dapat dikatakan; keterangan bahwa hal itu berlangsung di masjid nampak jelas dari riwayat mu’allaq di atas. Adapun tentang membuat lingkaran, Al Muhallab mengatakan, “Imam Bukhari menyamakan keadaan para sahabat yang duduk dalam masjid di sekitar Nabi SAW, di saat beliau berkhutbah. dengan orang-orang yang berada di sekitar seorang ahli ilmu. Karena secara lahiriah tidaklah beliau SAW di masjid dan berada di atas mimbar melainkan di hadapannya sejumlah orang yang duduk mengelilinginya bagaikan lingkaran.” Wallahu a ‘lam.

Ulama lainnya berkata, “Hadits lbnu Umar berkaitan dengan salah satu dari dua bagian kandungan judul bab, yaitu masalah duduk di masjid. Sementara hadits Abu Waqid berhubungan dengan membuat lingkaran di masjid.” Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir bin Samurah, “Rasulullah SAW masuk ke dalam masjid, sementara mereka sedang duduk melingkar. Maka beliau bersabda, ‘Mengapa aku melihat kalian duduk melingkar?”‘ Tidak ada kontroversi antara hadits ini dengan hadits pada bab di atas, karena beliau SAW tidak menyenangi perbuatan mereka yang duduk melingkar di masjid untuk memperbincangkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Berbeda dengan perbuatan mereka yang duduk melingkar di sekitar Nabi SAW, karena hal ini bertujuan untuk mendengarkan ilmu dan belajar dari beliau SAW.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 601 – Kitab Adzan

بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ (ketika Nabi SAW berada di masjid) Dalam kitab ilmu ditambahkan, والناس معه (Dan manusia bersamanya). Tambahan ini lebih tegas lagi mendukung judul bab di atas.

فَرَأَى فُرْجَةً (lalu ia melihat celah) Dalam kitab ilmu ditambahkan, “di lingkaran tersebut”. Demikian pula Al Ashili dan Al Kasymihani menambahkannya.

M Resky S