Ini yang Harus Kamu Tahu, “Kenapa Ada Larangan Meniup Makanan dan Minuman?”

Kenapa Ada Larangan Meniup Makanan dan Minuman

Pecihitam.org – Saat perut sudah keroncongan sementara makanan yang ada masih panas, meniup-niup makanan agar segera bisa disantap tak jarang menjadi alternatif. Padahal hampir setiap muslim tahu bahwa dari Nabi ada larangan meniup makanan ataupun minuman. Oleh karenanya, hikmah atau rahasia dibalik larangan itu perlu kami uraikan dalam tulisan ini.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Berdasarkan sabda Rasulullah mengenai larangan meniup makanan dan minuman ditambah penjelasan para ulama, setidaknya ada enam alasan mengapa kita dilarang untuk meniup makanan dan minuman.

Pertama, hilangnya keberkahan

Tentang hilangnya keberkahan makanan atau minuman yang ditiup-tiup sebelum dikonsumsi, dijelaskan dalam kitab Nuzhah al-Majalis berikut

وكان صلى الله عليه وسلم يكره الطعام الحار ويقول عليكم بالطعام البارد فإنه دواء ألا وإن الحار لا بركة فيه. وفي العوارف عن النبي صلى الله عليه وسلم النفخ في الطعام يذهب البركة

Adalah baginda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam tidak menyukai makanan panas dan beliau bersabda: Makanlah makanan yang dingin, karena ia menjdi obat dan ingatlah sesungguhnya yang panas tidak ada keberkahan di dalamnya”. Dijelaskan dalam kitab al-‘Awaarif disebutkan ada riwayat dari Nabi “Meniup makanan menghilangkan keberkahan” (Nuzhah al-Majalis wa Muntakhab an-Nafais Juz I halaman 402).

Baca Juga:  Peran Penting Maqashidus Syariah dalam Pengambilan Hukum Islam

Kedua, merubah aroma makanan atau minuman

Ketika makanan atau minuman, kita tiup-tiup dulu sebelum dimakan atau diminum, pastinya itu akan mengubah aromanya. Yang harum bisa saja menjadi bau akibat bau mulut.

Ini sebagaimana dijelaskan oleh Al-Munawi ketika mesnayrah hadis tentang larangan tersebut

نهى عن النفخ في الشراب فيكره لانه يغير رائحة الماء

Nabi melarang meniup minuman maka makruh hukumnya karena dapat merubah aroma air. (Al-Taisir bi Syarh Al-Jami’ Al-Shaghir Juz II halaman 908).

Ketiga, keempat dan kelima, karena tergesa-gesa, rakus dan tidak sabaran

Saat makanan atau minuman lagi panas-panasnya, maka akan ditiup-tiup jika sudah tergesa-gesa untuk menyantapnya. Dan tergesa-gesa dalan hal ini adalah tidak baik.

Baca Juga:  Hukum Meniup Makanan atau Minuman Panas Menurut Islam

Sebagaimana sabda Nabi

التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan tergesa-gesa adalah sebagian dari perbuatan setan. (HR. Abu Ya’la)

Oleh karena itu, Nabi meniup makanan dan minuman.

(نهى عن النفخ في الطعام) لأنه يؤذن بالعجلة وشدة الشره وقلة الصبر ….(و) في (الشراب) لما ذكر لاشتراكهما في العلة المذكورة

Nabi melarang meniup makanan karena menandakan sifat tergesa-gesa, sangat rakus dan kurang sabar. Ini juga berlaku dakam meniup minuman karena illat (alasannya) sama. (Faidl al-Qadir Juz VI halaman 420)

Keenam, membuat jijik

Tentang hal ini dijelaskan dalam Umdah al-Qari Syarh Shahih Bukhari oleh Imam Badruddin

أن نهيه عليه الصلاة والسلام عن النفخ في الطعام والشراب ليس على سبيل أن ما تطاير فيه من اللعاب نجس وإنما هو خشية أن يتقذرة الآكل منه فأمر بالتأدب

Sesungguhnya larangan Nabi alaihis salam meniup makanan dan minuman bukan berarti menunjukkan semburan yang keluar dari air ludah itu najis, tapi dikhawatirkan berakibat jijiknya orang yang makan, maka diperintahkan beretika didalamnya. (Umdah al-Qari Syarh Shahih Bukhari Juz IV halaman 387)

Baca Juga:  Inilah Nasab Nabi Muhammad yang Mulia, Umat Islam Harus Tahu

Demikian enam alasan atau hikmah dibalik adanya larangan meniup makanan dan minuman dari Nabi Muhammad SAW. Semoga kita senantiasa meneladani beliau termasuk dalam adab makan dan minum. Amin!

Faisol Abdurrahman